OZZY

Fokus:

X







 

Website ini diterbitkan dalam
 rangka menyebarluaskan
 informasi mengenai
 kesehatan reproduksi dan
 seksualitas dari dan
untuk individu/
organisasi/lembaga yang 
mempunyai kepedulian 
terhadap kesehatan
 reproduksi dan jender. 
Redaksi menerima sumbangan
 pemikiran, opini, hasil kajian 
lapangan serta pengalaman 
yang berkaitan dengan 
maksud penerbitan 
website ini.

Depan > Usia Lanjut (Aging)  

Pemerintah Akan Membentuk Komnas Perlindungan Lansia

Pemerintah akan membentuk Komisi Nasonal (Komnas) Perlindungan Penduduk Lanjut Usia (Lansia) menyusul terbentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Keppres Komnas Lansia, kata Mensos Bachtiar Chamsyah.

"PP dan Keppres Perlindungan Lansia telah mendapat kesepakatan dari lintas departeman dan menunggu penandatangan Presiden," katanya usai peringatan Hari Lansia, di Jakarta, Selasa sore.

Menurut Mensos, pembentukan Komnas Lansia itu merupakan amanat dari UU No.13/1998 tentang Kesejahteraan Lansia yang selanjutnya dijabarkan ke dalam PP dan Keppres.

"Komnas Lansia beranggotakan lintas sektoral dari kalangan pemerintah, swasta dan masyarakat," ujarnya.

Komnas Lansia akan membantu pemerintah menyosialisasikan program kesejahteraan, perlindungan, advokasi, komunikasi, infornmasi dan edukasi.

Dengan demikian, kata Mensos, mereka yang menelantarkan para lansia, tidak memberikan perlindungan dan melakukan tindakan penyiksaan, maka diancam hukuman pidana dan denda.

Mensos menyatakan, pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan para lansia, agar mereka menikmati masa tuanya dan mampu menyumbangkan pemikiran dalam membangun negara.

"Kemudahan yang telah diberikan pemerintah kepada para lansia saat ini antara lain pemberian KTP seumur hidup, potongan harga 20 persen dari tiket pesawat, kereta api dan kapal, serta pelayanan kesehatan gratis di Puskemas," katanya.

Selain itu, pemerintah juga telah berupaya meningkatkan kesejahteraan lansia, antara lain melalui pemberian bantuan sosial bagi mereka yang miskin dan tidak memiliki keluarga. Mereka ditampung di panti werda atas biayai pemerintah.

"Pemerintah juga akan memberikan jaminan sosial bagi para lansia menyusul RUU sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang kini tengah dibahas pemerintah dan DPR," ujarnya. (Ant/O-1)

sumber: Media Indonesia Online

 

kembali ke atas

kembali ke index aging

 

 

depan | profil | informasi | info buku | link | kritik | Curah Pendapat   
Kesehatan Ibu & Anak
| Keluarga Berencana | Kesehatan Rep Remaja
PMS & HIV/AIDS
| Aging | Gender & Kekerasan