Oleh: Wisnu Adi Yulianto
MESKIPUN bangsa ini selalu mengenang jasa-jasa
perjuangan RA Kartini, banyak yang lupa bagaimana beliau
meninggal. Tokoh emansipasi wanita Indonesia dari Jepara
ini wafat pada usia 25 tahun, yaitu empat hari setelah
beliau melahirkan putra pertamanya. Kebanyakan kita
memutus, itu adalah takdir. Memang demikian adanya. Akan
tetapi, ada yang agaknya terlupakan bahwa melahirkan itu
berisiko membawa kematian.
SEANDAINYA setiap peringatan Hari Kartini, Hari Ibu,
dan Hari Wanita bangsa ini bersungguh-sungguh
memperhatikan kesehatan maternal (ibu hamil dan
melahirkan), boleh jadi angka kematian ibu tak setinggi
470 per 100.000 kelahiran hidup. Angka itu demikian
memprihatinkan karena paling tinggi di kawasan ASEAN.
Ketidaktahuan bahaya itu hingga kini masih dialami
sebagian para suami. Tak berlebihan jika Ranson dan
Yinger (2002) dari Population Reference Bureau (Amerika)
dalam bukunya, Making Motherhood Safer, mengutip
ungkapan lelaki Indonesia yang istrinya meninggal saat
melahirkan, "Tak seorang pun memberi tahu kepadaku.
Saya tak tahu bahwa istriku dapat meninggal karena
melahirkan. Laki-laki akan mengerjakan sesuatu yang
lebih jika kami tahu risikonya sebesar itu."
Oleh karena itu, pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat, petugas dan penyuluh kesehatan, serta
seluruh lapisan masyarakat seyogianya terpanggil ikut
menyebarluaskan informasi dan pengetahuan, khususnya
bagi para pria yang telah berkeluarga (suami), bagaimana
langkah-langkah yang harus dilakukan agar istrinya yang
hamil dan melahirkan dapat selamat. Suami sebagai kepala
keluarga memiliki posisi strategis dalam mengambil
keputusan yang cepat dan tepat sehingga istrinya tidak
tertunda untuk memperoleh pertolongan dari petugas medis
dan mendapat pelayanan kesehatan yang standar.
SEBAGAIMANA dilaporkan Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) tahun 1999, sekitar 80 persen kematian maternal
merupakan akibat meningkatnya komplikasi selama
kehamilan, persalinan, dan setelah melahirkan. Sisanya,
20 persen, kematian maternal secara tak langsung
disebabkan oleh anemia, malaria, hepatitis, sakit
jantung, dan diabetes.
Kebanyakan kematian maternal tersebut sesungguhnya
dapat dicegah jika mereka mendapat pertolongan dokter,
bidan, atau perawat. Sayangnya, justru mereka terlambat
memperoleh pertolongan karena tidak mengenali
tanda-tanda komplikasi yang mengancam jiwa, lamban
mengambil keputusan mencari pertolongan, sangat jauh
untuk mendapatkan perawatan yang memadai, dan kalaupun
memperoleh pelayanan kesehatan di bawah standar. Di
sinilah sekali lagi peran suami sangat dibutuhkan.
Untuk menurunkan angka kematian maternal di negeri
ini, diperlukan gerakan nasional yang juga melibatkan
peran aktif bapak dan calon bapak. Sebagai momentum
gerakan ini dapat diawali melalui peringatan Hari Bapak.
Hari itu setidaknya dapat digunakan untuk introspeksi
para bapak apakah telah bertanggung jawab terhadap anak
dan istri, termasuk keselamatan istrinya sewaktu hamil
dan melahirkan. Keteladanan bapak yang baik tidak saja
membangun keluarga yang sejahtera, tetapi juga akan
melahirkan generasi yang lebih baik. Bukankah masyarakat
dan bangsa ini merupakan kumpulan dari keluarga?
Mengingat demikian penting posisi suami di dalam
keluarga, mereka semestinya dapat melakukan tindakan
nyata bagi keselamatan istrinya yang hamil dan
melahirkan. Bentuk partisipasi itu di antaranya adalah
1) merencanakan keluarga.
Langkah pertama ini, misalnya, menentukan berapa
jumlah anak yang diinginkan dan berapa tahun jarak
kelahirannya. Hal ini akan mendorong pemikiran bersama
suami istri untuk menentukan bagaimana caranya.
Perlu disadari bahwa kematian maternal menjadi
berisiko tinggi jika terlalu banyak anak, terlalu rapat
jarak kelahiran, terlalu tua, dan terlalu muda pada saat
melahirkan. Usia kurang dari 20 tahun dan lebih tua dari
35 tahun, jumlah anak lebih dari empat, serta jarak
kehamilan kurang dari dua tahun dan anemia ternyata
berisiko tinggi terhadap kematian maternal.
Seorang ibu setelah melahirkan memerlukan dua atau
tiga tahun untuk dapat memulihkan kondisi tubuhnya dan
mempersiapkan diri untuk persalinan yang berikutnya.
Tanpa perencanaan, kehamilan yang tidak dikehendaki
umumnya diakhiri dengan aborsi, dan praktik aborsi yang
tak aman justru meningkatkan kematian maternal.
2) Mendukung penggunaan kontrasepsi. Suami mengajak
istri ke dokter atau petugas keluarga berencana untuk
bersama-sama berkonsultasi dan menentukan jenis
kontrasepsi terbaik untuknya. Mengantisipasi jika
terjadi efek samping dan bagaimana cara mengatasinya,
serta memilih kontrasepsi yang cocok, merupakan hal
penting yang harus didiskusikan dan diputuskan bersama.
3) Membantu agar istri tetap sehat. Suami istri wajib
belajar untuk mengetahui gejala-gejala komplikasi
kehamilan. Oleh karena itu, suami perlu mengajak atau
menemani istrinya ke dokter atau klinik untuk
berkonsultasi dan mendapatkan pelayanan antenatal (sebelum
kelahiran) yang tepat. Pemeriksaan ini langkah penting
demi keselamatan dan kesehatan istri dan anak yang
dikandung.
Selain itu, istri maupun janinnya harus mendapatkan
asupan gizi yang baik. Untuk itu, suami semestinya
menyediakan gizi yang sehat bagi keluarganya, terutama
makanan yang kaya zat besi dan vitamin A.
Anemia, kekurangan zat besi, walaupun tak secara
langsung menyebabkan kematian maternal, hal itu
merupakan faktor penyebab kematian maternal. Dari hasil
penelitian secara umum dapat dikemukakan, ibu yang
anemia berisiko lima kali lebih besar mengalami kematian
dibandingkan dengan ibu yang tak anemia. Demikian pula
untuk peranan vitamin A. Vitamin ini selain menjaga
kesehatan mata ibu dan janinnya, juga meningkatkan
sistem kekebalan tubuh, di antaranya dapat mencegah
terjadinya infeksi. Hasil penelitian telah menunjukkan
suplemen vitamin A pada masa kehamilan terbukti dapat
menurunkan angka kematian maternal dan bayi.
4) Merencanakan persalinan dibantu oleh dokter atau
petugas terlatih. Setelah berkonsultasi dengan petugas
kesehatan yang terlatih atau dokternya, suami dapat
merencanakan kapan dan di mana persalinan sebaiknya
dilakukan sehingga tak terjadi keterlambatan dalam
memperoleh pertolongan persalinan. Untuk itu, perlu
disiapkan kendaraan dan bahan-bahan yang dibutuhkan
untuk persalinan dan anak yang baru lahir.
5) Menjaga kesehatan istri setelah melahirkan.
Kebanyakan kematian maternal terjadi tiga hari sehabis
melahirkan karena terserang infeksi. Untuk itulah, suami
juga perlu belajar hal-hal yang berkaitan dengan
komplikasi postpartum ini dan mencari pertolongan jika
terjadi. Dikarenakan kondisi kesehatan istri masih
rentan dan masih menyusui, suami perlu menyediakan
makanan bergizi dan membantu mengerjakan
pekerjaan-pekerjaan di rumah.