Sekitar 40 perempuan berusia 20 hingga 50-an tahun
duduk melingkar di sebuah balai pertemuan sederhana di
kompleks perumahan tentara di Jakarta Selatan. Mereka
tengah mengikuti pertemuan mengenai pencegahan HIV/AIDS
pada perempuan, dari remaja putri hingga perempuan yang
menikah.
Saya mau tanya, kalau ada anggota keluarga kita yang
kena HIV, apakah dia harus dikucilkan, maksud saya
dikarantina begitu. Apakah kita tidak boleh
mendiskusikan penyakitnya itu dengan dia? Saya juga
ingin tahu apa sudah ada obat untuk penyakit ini? tanya
Ny Emi, salah satu peserta pertemuan itu.
Seorang ibu lain segera mengangkat tangan, mengajukan
pertanyaan. "Kalau di rumah sakit bidan menolong
kelahiran, kan banyak darah. Dia pakai sarung tangan,
tetapi dipakai lagi. Juga alat-alat lain dipakai lagi,
biarpun sudah disteril pakai alkohol, bagaimana, ya?"
Satu ibu lain juga mengangkat tangannya dan bertanya.
"Bagaimana ya kita jamin suami kita tidak
’jajan’ ke PSK dan tidak menularkan HIV ke kita? Apa
tanda-tandanya dia sudah kena penyakit?"
Sejak epidemi AIDS menimbulkan kekhawatiran akibat
skalanya yang masif di seluruh dunia, sekitar 20 tahun
lalu, penyebaran penyakit tersebut masih belum bisa
dihentikan. Bahkan, para pemimpin dunia, Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB), dan mereka yang peduli pada
penyebaran penyakit ini semakin dicemaskan oleh
meningkatnya jumlah pengidap dan korban HIV/AIDS, karena
penyebarannya tidak lagi hanya pada kelompok yang semula
dianggap sebagai kelompok rentan.
Bila pada awalnya mereka dengan perilaku seksual
tertentu, yaitu yang menggunakan cara melalui dubur dan
hanya pada kelompok homo saja, yang dianggap sebagai
kelompok rentan, lalu kelompok heteroseksual yang
berganti-ganti pasangan, dan kemudian mereka yang
menggunakan jarum suntik tidak steril, antara lain para
pengguna narkoba, kini HIV/ AIDS juga mengenai perempuan
istri, ibu rumah tangga yang setia pada suaminya.
Tidak berlebihan bila PBB menetapkan fokus peringatan
hari AIDS sedunia pada tanggal 1 Desember lalu adalah
pada perempuan dan remaja putri. Relasi jender yang
tidak setara dan tidak adil menyebabkan perempuan istri
yang setia pada satu suami rentan tertular HIV/ AIDS.
Kekerasan dalam rumah tangga menjadi salah satu pintu
masuk penularan HIV/AIDS.
Di Jakarta Kaulan Perempuan yang mengadvokasi gerakan
menolak kekerasan terhadap perempuan memasukkan gerakan
pencegahan HIV/AIDS ke dalam Kampanye 16 Hari
Atikekerasan terhadap Perempuan dari tanggal 25
November- 10 Desember. Berbagai penelitian dan UNAIDS,
organisasi di bawah PBB yang menangani pencegahan
penularan HIV/ AIDS, menegaskan adanya hubungan yang
jelas antara kekerasan terhadap perempuan dan cepatnya
penularan HIV/ AIDS di antara perempuan.
Ketidakmampuan perempuan menolak hubungan seksual
dengan kekerasan yang dipaksakan suami, misalnya,
menjadi salah satu penyebab rentannya perempuan tertular
HIV/AIDS.
Pada saat bersamaan ketidakmampuan perempuan
mengakses informasi yang benar mengenai HIV/AIDS menjadi
penyebab penularan yang sebetulnya bisa dicegah itu.
Kaulan Perempuan yang terdiri atas lebih dari 25
organisasi perempuan nonpemerintah sengaja mengundang
ibu-ibu dari Sekolah Perempuan Komunitas Ciliwung di
Gang Pelangi, Kalibata, Jakarta Selatan, dengan
pertimbangan rendahnya akses mereka terhadap informasi
penularan HIV/AIDS. Sekolah Perempuan merupakan mitra
Lingkaran Pendidikan Alternatif untuk Perempuan (Kapal
Perempuan), salah satu organisasi di dalam Kaulan
Perempuan.
Pertanyaan yang diajukan para ibu Sekolah Perempuan
Komunitas Ciliwung kepada Baby Jim Aditya dari Partisan
yang bergerak dalam advokasi HIV/AIDS, Rini dari Kapal
Perempuan, dan Astuti Liestyaningrum, pengacara di
Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk
Keadilan, memperlihatkan rendahnya akses perempuan
terhadap informasi HIV/ AIDS.
"Saya merasa informasi ini berguna sekali karena
datang dari orang yang pas. Sebelumnya kan kita-kita ini
denger dari temen-temen sendiri. Ada yang bilang AIDS
bisa nular lewat keringat," kata satu ibu anggota
Sekolah Perempuan seusai acara diskusi. Baby Jim Aditya
dalam diskusi menjelaskan bahwa virus HIV/AIDS terdapat
di darah, sperma dan cairan vagina, serta air susu ibu.
Pengucilan terhadap orang dengan HIV/AIDS pun masih
terjadi di masyarakat, sehingga tidak mengherankan bila
Ny Emi mengajukan pertanyaan tersebut. "Penderita
jangan dikucilkan, apalagi diberi stigma bahwa karena
perbuatannya tidak bermoral, maka dia terinfeksi HIV.
Kita jangan menjadi tuhan-tuhan kecil, memberi cap moral
pada seseorang. Buktinya yang terkena sekarang banyak
ibu-ibu, istri-istri yang setia pada suaminya,"
tandas Baby.
Rini dari Kapal Perempuan menyajikan data. Di
Thailand penularan HIV/AIDS dari suami kepada istri
menjadi isu penting di sana, terutama setelah sebuah
survei memperlihatkan bahwa 95 persen laki-laki yang
disurvei mengaku pernah mengunjungi tempat prostitusi.
Pekerja seks menjadi salah satu mata rantai penularan
HIV/AIDS karena dia berhubungan dengan banyak orang.
Risiko itu semakin meningkat karena para pekerja seks
itu tidak selalu mampu meminta kepada laki-laki yang
membeli jasanya itu untuk menggunakan kondom. Penggunaan
kondom merupakan salah satu cara mengurangi risiko
tertular HIV/ AIDS.
"Suami saya enggak mau pakai kondom, alasannya
dia enggak bisa enak. Ya, saya enggak bisa maksa,"
kata salah satu ibu anggota Sekolah Perempuan Komunitas
Ciliwung. Ibu satu anak yang sebetulnya mandiri secara
ekonomi ini sebelumnya sering mendapat kekerasan fisik
dari suaminya, dan kemudian suaminya menikah lagi.
Meskipun kini suaminya sudah tidak memukul
lagi-"Sekarang dia tinggal suka melotot-melotot
aja,"-tetapi dia masih mengalami kekerasan psikis.
Meskipun teman-temannya, termasuk Ny Kusniyah (41)
sebagai ketua komunitas Sekolah Perempuan, menganjurkan
anggotanya itu untuk meminta sang suami mengenakan
kondom, tetapi dia hanya terdiam, tampak ragu-ragu.
"Apa ya tandanya kalau orang itu kena
AIDS?" katanya balas bertanya.
Kasus pengidap AIDS di seluruh dunia meningkat cepat.
Catatan UNAIDS memperlihatkan kenaikan jumlah orang
dengan HIV/AIDS dari 36,6 juta orang pada tahun 2002
menjadi hampir 40 juta orang pada tahun 2004. Dari
jumlah tersebut, jumlah perempuan yang tertular
meningkat dengan cepat, dan pengidapnya pun semakin
banyak yang berusia muda.
Di Indonesia, diperkirakan jumlah perempuan yang
terinfeksi HIV jumlahnya 21 persen dari total 5.701
kasus AIDS yang dilaporkan (Kompas, 24/11). Dalam
sambutan peringatan Hari AIDS Internasional tanggal 1
Desember lalu Sekretaris Jenderal Perserikatan
Bangsa-Bangsa Kofi Annan menyebutkan, hampir separuh
dari jumlah orang dengan HIV/ AIDS di seluruh dunia
adalah perempuan.
Penyebab meningkatnya jumlah perempuan yang
terinfeksi HIV/AIDS sudah diakui UNAIDS, yaitu karena
terjadinya ketidaksetaraan dan ketidakadilan jender yang
menyebabkan perempuan tidak bisa memilih dengan siapa
dia menikah; kapan, dengan siapa dan bagaimana dia
melakukan hubungan seksual; dan tidak mampu meminta
pasangannya menggunakan kondom.
Di antara penyebab relasi yang tidak seimbang itu
adalah kemiskinan perempuan yang menyebabkan
ketergantungan ekonomi kepada laki-laki sehingga
melemahkan daya tawar perempuan.
Buta huruf, tidak adanya akses informasi, rendahnya
pendidikan, sistem hukum yang tidak mendukung
kemandirian ekonomi perempuan, menurut UNAIDS, menjadi
penyebab rentannya perempuan tertular HIV/AIDS.
Annan juga menyebutkan soal ketidakadilan terhadap
perempuan sebagai penyebab AIDS kini semakin berwajah
perempuan. "Bahkan perkawinan tidak selalu
menawarkan perlindungan bagi perempuan. Di sejumlah
kawasan yang tinggi jumlah kasus AIDS-nya, angka kasus
infeksi HIV pada perempuan yang menikah justru lebih
tinggi dibandingkan dengan perempuan yang tidak menikah
yang aktif secara seksual," kata Annan.
Penyebabnya adalah relasi yang tidak seimbang antara
suami dan istri menyebabkan perempuan tidak bisa menolak
atau tidak bisa meminta suaminya menggunakan kondom
ketika memaksakan hubungan seksual yang tidak aman. Pun
dia tidak bisa menolak hubungan seksual meskipun dia
mengetahui suaminya memiliki hubungan dengan sejumlah
perempuan lain di luar perkawinannya.
Semua penyebab tersebut jelas menunjukkan bahwa untuk
menghentikan penularan HIV/ AIDS tidak cukup hanya
dengan menganjurkan orang tidak melakukan hubungan seks
sama sekali, tidak berganti- ganti pasangan, atau tidak
menggunakan jarum suntik bekas agar tidak terkena darah
dari pengguna jarum suntik itu sebelumnya yang mungkin
saja mengandung HIV. Hal paling mendasar yang harus
dilakukan adalah mengubah relasi yang tidak imbang
antara laki-laki dan perempuan.
Kemiskinan dan rendahnya pendidikan diakui
menyebabkan perempuan rentan terinfeksi HIV/AIDS
sehingga memberi kesempatan anak perempuan menyelesaikan
sekolah seperti kesempatan yang diberikan kepada anak
laki-laki tidak bisa menjadi sekadar slogan. Ketika
sebuah keluarga miskin membutuhkan uang untuk menghidupi
anggota keluarganya sehingga ibu juga harus keluar rumah
mencari nafkah, maka anak perempuanlah yang pertama-tama
akan diminta keluar dari sekolah karena dia harus
menggantikan ibunya mengerjakan pekerjaan domestik.
Sejumlah peraturan perundangan di Indonesia tidak
memberi kesempatan yang sama kepada perempuan di lingkup
ekonomi. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, misalnya,
menetapkan bahwa kepala keluarga adalah suami/laki-laki
dan istri/perempuan adalah ibu rumah tangga. Sebagai
kepala rumah tangga, suami bertugas memberi nafkah,
sementara istri bertugas mengurus rumah tangga.
Peraturan itu berdampak pada kesejahteraan perempuan,
seperti yang dipaparkan dalam lokakarya yang
diselenggarakan LBH Apik hari Kamis (2/12) di Jakarta
mengenai "Advokasi Nafkah Bagi Istri dan Anak".
Kasus-kasus yang dipaparkan LBH Apik menggambarkan,
peraturan perundangan tersebut mengondisikan perempuan
untuk tergantung secara ekonomi kepada suami.
"Siapa yang nanti memasangkan, istri atau suami?"
"Kalau begitu, lampu harus menyala dong, kan
nanti enggak kelihatan?"
"Kenapa tidak boleh ada udara, udaranya mesti
dikeluarkan?"
Pertanyaan-pertanyaan tersebut terlontar spontan dari
para ibu ketika dalam penutupan diskusi dengan Sekolah
Perempuan Komunitas Ciliwung tersebut. Baby Jim
menjelaskan kepada para perempuan istri itu tentang
manfaat dan cara menggunakan kondom. Para ibu anggota
komunitas tersebut diminta untuk meneruskan informasi
yang telah mereka dapat kepada teman-teman, suami, anak,
saudara, tetangga, dan orang di sekitar mereka untuk
menghentikan penularan epidemi yang mematikan ini.
Meminta para suami menggunakan kondom demi menghargai
hak istri untuk sehat, berikut membicarakan secara
terbuka alat reproduksi dan kesehatan reproduksi
perempuan oleh perempuan sendiri yang selama ini
dianggap tabu dibicarakan merupakan langkah maju.
Memiliki informasi yang benar adalah alat untuk
melindungi diri. Mendorong perempuan bisa dan berani
menggunakan informasi itu untuk mendapatkan hak menjadi
tugas bersama pemerintah dan masyarakat. (Ninuk MP)