Oleh: Mukhotib MD
Bencana gempa yang disusul dengan gelombang tsunami akhir tahun lalu
sudah berlalu satu bulan. Masih tersisa tumpukan-tumpukan sampah yang
bercampur-campur-termasuk di dalamnya mayat-mayat korban tsunami-di
berbagai daerah sepanjang pantai, seperti di Ulee Aceh bagian timur maupun
di Meulaboh, Calang, dan Pulau Nasi, di wilayah Aceh bagian barat.
Upaya pembersihan dan evakuasi mayat masih terus berlangsung, dan masih
tidak ada kepastian kapan semuanya bisa selesai. Kita bisa melihat
bagaimana hampir seluruh komponen masyarakat dari berbagai daerah, latar
belakang, dan bahkan berbagai negara tetangga, bahu-membahu tanpa rasa
curiga dan mengancam, melakukan kerja kerelawanan atas nama kemanusiaan.
Beberapa obrolan dengan kelompok muda Aceh memandang itu mungkin
sebagian dari "hikmah" bencana yang meluluhlantakkan Tanah
Rencong ini. "Hikmah" yang diharapkan akan berlanjut dengan
kehidupan damai, di atas penderitaan ratusan ribu orang Aceh yang selamat,
dengan hampir kehilangan segala-galanya.
Namun, di tengah-tengah rasa optimis itu ada kemasygulan. Sebagaimana
diyakini dalam berbagai sistem yang berlaku, perempuan dan anak tetap
menjadi korban paling bawah dalam segala macam peristiwa sosial dan
konflik, tidak terkecuali dalam bencana di Aceh ini.
Kehidupan mereka di pengungsian pada akhirnya memiliki risiko yang
lebih berat ketimbang laki-laki. Setidak-tidaknya, ada beberapa risiko
perempuan pengungsi berkaitan dengan kesehatan reproduksi mereka.
Pertama, perempuan yang menyusui menghadapi problem kesehatan, yaitu
tubuh yang semakin melemah. Kondisi ini memengaruhi produksi ASI bagi
bayinya. Meskipun sudah terdapat pasokan susu bayi yang memadai, anak-anak
yang selama ini terbiasa menyusu ASI, terlebih soal batasan susu formula
yang harus disesuaikan dengan usia bayi, faktual sering tak terperhatikan
lagi. Bukan tidak mungkin hal ini akan bermasalah bagi bayi itu sendiri
dalam jangka panjang.
Kedua, perempuan yang sedang mengandung akan menghadapi masalah kurang
gizi dan memengaruhi stamina tubuhnya. Kondisi ini sangat membahayakan
kesehatan perempuan dalam proses kehamilan karena bisa terancam pendarahan
hebat dan keguguran. Selain itu, mungkin juga mengalami pecah ketuban yang
jika tidak segera ditangani akan mengakibatkan infeksi bagi perempuan dan
bayinya. Pendarahan yang hebat dan tidak segera ditangani juga akan
mengakibatkan kematian bagi perempuan.
Ketiga, perempuan yang sedang mengalami menstruasi. Lima hari setelah
bencana, perempuan pengungsi mengalami kesulitan mendapatkan pembalut
karena kebutuhan ini tidak terpikirkan secara dini. Ketiadaan pembalut
memaksa mereka menggunakan kain seadanya untuk mencegah merembesnya darah
ke pakaian yang mereka kenakan. Tetapi, karena kain yang digunakan tidak
higienis, pada akhirnya mengakibatkan iritasi di wilayah vagina.
Keempat, perempuan di pengungsian juga rentan dengan pelecehan seksual.
Semakin berlama mereka di dalam pengungsian akan sangat mungkin berlanjut
pada tindak perkosaan. Pemahaman ini sering kali dianggap "gila"
ketika dilontarkan kepada beberapa kalangan. Tetapi, tindak pelecehan
seksual dan perkosaan sering kali terjadi tidaklah pernah mempertimbangkan
rasa duka maupun belas kasihan.
Persoalan-persoalan kesehatan reproduksi perempuan di atas memang
masihlah bersifat kebutuhan kesehatan fisik. Tetapi, itulah yang masih
sangat mungkin mendapatkan perhatian pada masa-masa darurat sekarang.
Setidak-tidaknya, persoalan di atas harus mendapatkan perhatian dalam
rentang awal penanganan pengungsi untuk jangka waktu tiga bulan mendatang.
Tanpa perhatian spesifik, perempuan akan mengalami banyak persoalan
setelah penanganan bencana gempa dan gelombang tsunami memasuki masa
rehabilitasi atau relokasi kembali ke dalam suatu tatanan masyarakat
sebagaimana semula.
PENANGANAN kesehatan fisik ini sudah harus segera didesakkan. Untuk
menghindari pelecehan seksual dan perkosaan terhadap perempuan dan anak
perempuan, misalnya, seorang tokoh dayah (pesantren) mengusulkan sudah
saatnya dipikirkan melakukan pemisahan tenda pengungsi antara laki-laki
dan perempuan. Menurut dia, hal ini juga sangat sesuai dengan Aceh sebagai
wilayah yang menegakkan syariat Islam.
Pihak-pihak yang memasok logistik untuk bantuan pengungsi sudah saatnya
memikirkan kebutuhan spesifik perempuan, seperti pembalut, vitamin khusus
untuk perempuan menyusui, dan vitamin penambah darah. Selain itu, secara
serius para relawan, terutama relawan medis, untuk mengidentifikasi
perempuan yang menyusui dan hamil mendapat perawatan intensif. Misalnya,
dengan menyediakan data spesifik mengenai perempuan yang menyusui dan
hamil di setiap pengungsian sehingga mereka akan bisa mendapatkan
penanganan dan perawatan kesehatan secara spesifik dan cepat.
Secara psikis dan sosial, perempuan pengungsi harus mendapatkan
konseling khusus untuk mempersiapkan diri memasuki kenyataan-kenyataan ke
depan. Misalnya, kenyataan bahwa mereka akan menjadi kepala rumah tangga
setelah mereka kehilangan seluruh harta miliknya, termasuk kehilangan
suami, yang secara tradisional di Aceh masih memegang peranan penting
dalam sektor ekonomi.
Konseling semacam ini dilakukan selama mereka dalam pengungsian
sehingga kesiapan mereka menghadapi kehidupan sosial selepas dari
pengungsian bisa dilakukan secara dini.
Bagi media massa, sudah saatnya memberikan porsi yang cukup besar dalam
laporan berkaitan dengan persoalan-persoalan kesehatan reproduksi
perempuan di pengungsian. Liputan dengan porsi besar ini akan membantu
pihak-pihak lain yang memiliki perhatian dalam pemenuhan hak dan kesehatan
reproduksi perempuan di pengungsian.
Sebagaimana luas diketahui, banyak pihak ingin melakukan sesuatu
terhadap masalah-masalah yang dihadapi pengungsi-termasuk soal kesehatan
reproduksi perempuan. Tetapi, tidak jarang ketidaktersediaan informasi dan
data yang cukup di daerah pengungsian menjadikan tindakan mereka menjadi
tidak efektif dan terkadang bertumpang tindih antara satu dan yang
lainnya.