|
Depan
> Gender & Kekerasan terhadap Perempuan
Fakta
Mengenai Aborsi
Dunia
·
WHO memperkirakan di seluruh dunia setiap tahun
terjadi 20 juta kejadian aborsi yang tidak aman (unsafe
abortion) (WHO, 1998).
Sekitar 13% dari jumlah total kematian ibu di
seluruh dunia diakibatkan oleh komplikasi aborsi yang
tidak aman. 95%
(19 dari setiap 20 tindak aborsi tidak aman) di
antaranya terjadi di negara-negara berkembang (Safe
Motherhood 200; 28(1)).
Tabel
1. Aborsi
yang Tidak Aman: Perkiraan per Wilayah, per tahun
|
Wilayah
|
jumlah
aborsi yang tidak aman
|
jumlah
kematian akibat aborsi yang tidak aman
|
%
kematian ibu akibat aborsi yang tidak aman
|
|
|
|
|
|
|
Dunia
|
20.000.000
|
78.000
|
13
|
|
|
|
|
|
|
Negara
Berkembang
|
19.000.000
|
77.500
|
13
|
|
|
|
|
|
|
Asia*
|
9.900.000
|
38.500
|
12
|
|
|
|
|
|
|
Asia
Tenggara
|
2.800.000
|
8.100
|
15
|
|
|
|
|
|
|
Negara
maju
|
900.000
|
500
|
13
|
Catatan:
* Tidak
termasuk Jepang, Australia dan Selandia Baru
sumber: WHO, 1998.
Indonesia
·
Estimasi nasional menyatakan setiap tahun terjadi
2 juta kasus aborsi di Indonesia.
Ini artinya terdapat 43 kasus aborsi per 100
kelahiran hidup (menurut hasil sensus penduduk tahun
2000, terdapat 53.783.717 perempuan usia 15-49 tahun)
atau 37 kasus aborsi per tahun per 1.000
perempuan usia 15-49 tahun (berdasarkan Crude Birth
Rate (CBR) sebesar 23 per 1.000 kelahiran hidup) (Utomo,
2001).
·
Sebuah studi yang dilakukan di beberapa fasilitas
kesehatan di Indonesia mengestimasikan 25-60% kejadian
aborsi adalah aborsi disengaja (induced abortion)
(WHO, 1998).
·
Sebuah penelitian yang dilakukan di 10 kota besar
dan 6 kabupaten di Indonesia ditemukan bahwa insiden
aborsi lebih tinggi di perkotaan dibandingkan di
pedesaan. Setiap
tahun lebih dari 2 juta kasus aborsi terjadi, lebih dari
1 juta kasus (53%) terjadi di perkotaan, di mana angka
ini hanya mewakili 42% dari total keseluruhan.
Hal ini dimungkinkan adanya kasus-kasus yang
tidak terlaporkan karena sebaran penduduk lebih luas dan
kurangnya akses terhadap pelayanan aborsi.
Studi ini juga menemukan pola yang berbeda pada
provider aborsi. Di
daerah perkotaan, 73% kasus-kasus aborsi dilakukan oleh
ahli kebidanan, bidan, rumah bersalin dan klinik
keluarga berencana (KB), sedangkan dukun hanya menangani
15% kasus aborsi. Di
daerah pedesaan, dukun mempunyai peran yang dominan
dalam memberikan pelayanan aborsi, kasus yang ditangani
mencapai 84%. Klien
terbanyak berada pada kisaran usia 20-29 tahun baik di
perkotaan (45,4%) maupun di pedesaan (51,5%).
Dilihat dari biaya yang dikeluarkan untuk
melakukan aborsi berbeda antara satu daerah dengan yang
lain, ditemukan bahwa biaya tertinggi berkisar
Rp350.000,- hingga 2 juta rupiah yang dilakukan di
praktik dokter swasta.
Di rumah sakit biaya yang dikeluarkan berkisar
antara Rp200.000 hingga 1 juta rupiah, sedangkan pada
bidan berkisar antara Rp8.000 hingga Rp750.000 (Utomo,
2001).
·
Sebuah penelitian yang menggunakan data Survei
Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 1997
pada 1.563 perempuan usia subur dengan status
menikah sebagai sampelnya, ditemukan bahwa kehamilan
yang tidak diinginkan paling banyak terjadi pada
kelompok usia 15-19 tahun (50,9%).
Sebanyak 11,9% di antaranya berupaya mengakhiri
kehamilannya, baik dengan cara tradisional maupun medis.
Upaya pengguguran dengan melakukan sendiri/famili
119 orang (ketidakberhasilan 97,5%), dukun 20 orang (ketidakberhasilan
95%), bidan 25 orang (ketidakberhasilan 88%), dan
bantuan dokter sebanyak 23 orang.
Cara pengguguran yang banyak digunakan adalah
minum jamu atau ramuan (49,4%), pil (27,5%), pijat
(8,9%), suntik (7,9%), sedot (3,5%) dan kuret (2,8%).
Temuan ini sama polanya dengan studi sebelumnya
yang dilakukan di Klinik Raden Saleh Jakarta tahun
1988-1991, di mana 61% responden melakukan upaya dengan
minum jamu sebelum datang meminta pertolongan induksi
haid. Proporsi
kegagalan cara pengguguran berkisar antara 86-98%,
kecuali upaya yang dilakukan dengan cara sedot dan kuret
(tidak ada kegagalan) (Pradono, 2001).
·
Sebuah penelitian yang melihat karakteristik
perempuan menikah yang mencari pelayanan aborsi di 3
klinik pada tahun 1996-1997 menunjukkan usia klien saat
melakukan abortus terbesar adalah 31-35 tahun (29,7%),
21-25 tahun (19,4%) dan 17-20 tahun (6%).
Ditemukan pada salah satu klinik, abortus
dilakukan pada usia kehamilan kurang dari 7 minggu
(52%), 8-14 minggu sebanyak 46% dan 2% pada usia
kehamilan 15-25 minggu.
Permintaan abortus pada usia kehamilan diatas 15
minggu sebagian besar dilakukan pada perempuan usia
21-25 tahun (34%). Data mengenai jenis kontrasepsi yang dipakai sebelum dan
sesudah abortus menunjukkan peningkatan jumlah pemakaian
IUD dari 55% menjadi 68,5%, begitu juga dengan suntik
dari 2,6% menjadi 8,0% (Herdayati, 1998 dalam Jender
& Kesehatan,
Januari-Februari 2001).
·
Jajak pendapat yang dilakukan Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia bekerja sama dengan Mitra Perempuan,
Ford Foundation, Fenomena, Universitas Atmajaya dan
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia menunjukkan
83,5% responden laki-laki dan perempuan setuju jika
keputusan secara medis dan psikologis mengenai aborsi
ditentukan oleh dokter melalui proses konseling dengan
pasien (n=600). Dari
mereka yang setuju sebesar 85,11% adalah perempuan
menikah (Jender & Kesehatan, 2001).
Referensi:
Berita
Berkala Jender & Kesehatan.
Aborsi: Sebuah Dilema di Indonesia.
Edisi khusus Januari-Februari 2001.
Jakarta: Pusat Komunikasi Kesehatan Berperspektif
Jender, 2001.
Pradono,
Julianty et al. Pengguguran
yang Tidak Aman di Indonesia, SDKI 1997.
Jurnal Epidemiologi Indonesia.
Volume 5 Edisi I-
2001. hal. 14-19.
Utomo,
Budi et al. Incidence
and Social-Psychological Aspects of Abortion in
Indonesia: A Community-Based Survey in 10 Major Cities
and 6 Districts, Year 2000.
Jakarta: Center for Health Research University of
Indonesia, 2001.
World
Health Organization.
Unsafe Abortion: Global and Regional Estimates of
Incidence of and Mortality due to Unsafe Abortion with a
Listing of Available Country Data.
Third Edition.
Geneva: Division of Reproductive Health
(Technical Support) WHO, 1998.
Safe
Motherhood Newsletter.
Unsafe Abortion – A Worldwide Problem.
Issue 28, 2000 (1).
Artikel
yang berhubungan:
Situs
yang Berhubungan:
kembali
ke atas
kembali
ke index gender dan kekerasan terhadap perempuan
|