OZZY

Fokus:

X







Website ini diterbitkan dalam
 rangka menyebarluaskan
 informasi mengenai
 kesehatan reproduksi dan
 seksualitas dari dan
untuk individu/
organisasi/lembaga yang 
mempunyai kepedulian 
terhadap kesehatan
 reproduksi dan jender. 
Redaksi menerima sumbangan
 pemikiran, opini, hasil kajian 
lapangan serta pengalaman 
yang berkaitan dengan 
maksud penerbitan 
website ini.

Depan > Gender & Kekerasan terhadap Perempuan 

Perempuan di Tengah Pergulatan Identitas

UNDANG-undang mengenai pelarangan penggunaan simbol agama-agama apa pun-di sekolah negeri yang disahkan di Perancis menimbulkan banyak pertanyaan dan menyulut protes keras sampai keluar Perancis dan menimbulkan sentimen-sentimen baru yang didasari oleh solidaritas agama. Peraturan itu dianggap melanggar hak untuk menunjukkan identitas, khususnya identitas agama.

Peristiwa di Perancis itu sebenarnya memperjelas persoalan mengenai identitas, khususnya identitas perempuan di tengah berbagai permasalahan yang merebak di luar dirinya, namun tidak bisa dipisahkan dari seluruh identitas yang melekat pada dirinya.

Dalam kaitan inilah maka diskusi yang diselenggarakan oleh Rahima, pusat pelatihan dan informasi mengenai Islam dan hak-hak perempuan, untuk memperingati Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Senin pekan lalu, menarik disimak. Diskusi itu menampilkan peneliti Greg Fealy dari Australia, Andree Feilard dari Perancis, Lies Marcoes-Natsir dari Indonesia, dan Martin van Bruinessen dari Belanda sebagai pembicara.

Latar belakang pemilihan tema itu sangat jelas. Menurut Rahima, dalam dunia yang tanpa batas karena pengaruh kuat globalisasi, nasionalisme acapkali berbenturan dengan agama. Dalam sejarah perjalanan manusia, pertentangan antara sekularisme dan fundamentalis atau pluralisme.

Kalau politik identitas dikaitkan dengan para imigran beragama tertentu di suatu negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama lain, maka persoalannya menjadi lebih sensitif. Dalam hal ini persoalan diskriminasi berkait erat dengan isu rasisme, kelas, dan agama, yang membuat posisi perempuan menjadi kian rumit di tengah pergulatan politik identitas.

Para imigran yang beragama tertentu, hampir bisa dipastikan, akan lebih kuat ikatannya kepada sesama pemeluk agamanya dibandingkan dengan rasa kebangsaannya sebagai warga di negara yang baru. Rasa kebangsaan juga tetap muncul sebagai identitas di tengah negara migrasinya, seperti imigran asal Iran dan Aljazair di Perancis, imigran Irak di Australia, dan lain-lain.

Pihak Rahima melihat dari banyak kasus, ikatan persaudaraan antarsesama pemeluk keyakinan tertentu biasanya akan muncul lebih kental di tengah kegamangan dan keotoriteran negara. Penegasan identitas, baik atas dasar keyakinan maupun bangsa dan keturunan tertentu juga akan muncul begitu saja di tengah sistem otoritarian maupun sekulerisasi agama.

Peneliti Martin van Bruinessen tidak bisa memahami bagaimana negara seperti Perancis bisa meloloskan undang-undang seperti itu. "Belanda juga negara yang sekuler, tetapi pengertian sekuler di Belanda berbeda dengan di Perancis," ujarnya. Di Belanda, menurut Martin, tidak ada masalah orang menggunakan jilbab atau identitas agama lainnya di sekolah negeri atau apa pun sebagai ekspresi religius.

Netralitas agama diperlihatkan karena orang boleh mengenakan apa pun sebagai identitas agamanya. "Di sekolah Islam, guru-gurunya banyak yang non-Islam," ujar Martin. Identitas agama mulai menjadi masalah di Belanda ketika murid perempuan imigran mulai memakai cadar yang hanya menyisakan mata. Alasannya, guru kesulitan melihat ekspresi murid," sambungnya.

Mengutip pernyataan muridnya yang menjadi hakim, Martin mengatakan, di lembaga pengadilan, hakim harus netral karena hukum dan hakim harus berada di atas semuanya, melampaui batas-batas identitas. Konsekuensinya adalah tidak ada satu pun simbol agama yang boleh dipakai di ruang pengadilan. "Di situ saya setuju," lanjutnya.

Dibandingkan dengan Turki, menurut Martin, Belanda jauh lebih toleran terhadap identitas berbagai agama. "Mereka yang memakai identitas agamanya sebagai bagian dari pakaian tidak mendapat pekerjaan di lembaga-lembaga negara di Turki. Tidak demikian halnya dengan Belanda," kata Martin seraya menjelaskan banyaknya imigran dari Turki yang lebih merasa nyaman tinggal di Belanda.

ANDREE Feillard mencoba mendudukkan persoalan yang dihadapi Perancis dengan mengungkapkan latar belakang sejarah di negeri itu. "Munculnya undang-undang itu mempunyai latar belakang sejarah yang panjang. Selama empat abad Perancis mengalami berbagai konflik yang terkait dengan agama dan politik. Dampaknya masih terasa di Perancis sampai sekarang," kata Andree.

Antara abad ke-16 hingga abad 20 terjadi banyak negosiasi antara agama dan pemerintah, khususnya agama Katolik. Pada abad ke-17 dan ke-18 muncul kritik sosial yang makin tajam, yang membawa orang Perancis pada Revolusi Perancis tahun 1789. Target kaum radikal revolusioner adalah kalangan agama, khususnya Katolik. Kritik sosial juga muncul dari dunia sastra, seperti Moliere yang mengecam kemunafikan agama untuk kepentingan pribadi. Karya ini masih menjadi acuan di sekolah sampai saat ini.

Pada tahun 1905 Perancis mensahkan undang-undang sekularisme untuk memisahkan antara agama dan negara. "Banyak properti gereja yang disita negara. Ini merupakan momen yang penting di Perancis," lanjut peneliti senior dari Centre National de la Recherche Scientifique, Paris, ini.

Setelah 40 tahun kaum Katolik akhirnya menerima undang-undang baru itu dengan susah payah sehingga agama minoritas seperti Protestan dan Yahudi akhirnya menikmati perlakuan yang sama dan hak yang sama seperti orang Katolik, tanpa diskriminasi.

Andree memaparkan, pemeluk Islam dari negara-negara di Timur Tengah baru mulai masuk ke Perancis pada tahun 1950-an. Menurut Andree, jilbab adalah fenomena baru pada akhir tahun 1980-an karena perempuan Maghreb justru melepaskan jilbab atau kerudungnya. Sampai sekarang 80-90 persen perempuan Muslim Perancis, menurut Andree, memilih tidak memakai jilbab.

Persoalan Israel dan Palestina membawa ketegangan baru di antara kaum imigran sampai terjadi kekerasan di antara kaum mudanya. Suatu komisi yang independen kemudian melakukan penelitian untuk mencari jalan guna menjaga kerukunan di tempat belajar di sekolah negeri. Menurut Andree, UU itu tidak berlaku di sekolah swasta, termasuk sekolah Katolik, yang membolehkan semua simbol agama, termasuk jilbab.

Di Australia, identitas sampai saat ini, menurut Greg Fealy, belum terlalu menjadi persoalan. "Foto di paspor pakai jilbab juga tidak dilarang," katanya. Meski demikian, John Howard dari Partai Konservatif sekarang mulai mengampanyekan untuk mengembalikan nilai-nilai agama di dalam masyarakat. Perkosaan yang dilakukan sekelompok laki-laki Lebanon terhadap perempuan kulit putih di Sydney sempat memunculkan identitas agama dan ras sebagai ancaman politik, namun tidak berlanjut.

SEPERTI dijelaskan feminis dan penulis India, antara lain Urvashi Butalia dan Arundhati Roy, di negara seperti India nasionalisme sempit dan fanatisme agama seperti berjalan bergandengan dengan sangat mesra. Dalam fenomena yang saling berpunggungan itu, hak asasi perempuan manusia, terutama hak asasi perempuan, masih menjadi tantangan besar.

"Tanyakanlah kepada 10 perempuan, mengapa mereka memakai jilbab, maka kita akan memperoleh 10 jawaban yang berbeda," ujar Ade Kusumaningtyas dari Rahima ketika menutup diskusi tiga jam Senin lalu. "Artinya alasannya sangat personal," ujar Ciciek Farha MA, juga dari Rahima.

Ciciek memberi contoh penggunaan penutup kepala di tiga generasi dalam keluarganya. ""Nenekku dulu menggunakan penutup kepala yang namanya masih kerudung sepulang dari naik haji untuk memperlihatkan statusnya. Kerudung Nenek adalah kerudung biasa, yang rambutnya masih terjulur di mana-mana," ujar Ciciek.

Ibunya juga menggunakan penutup kepala setelah naik haji. Akan tetapi, penutupnya lebih rapat. "Saya sekarang mengenakan penutup kepala yang sudah disebut jilbab," ujar Ciciek. Bagi Ciciek, yang menghabiskan masa remajanya di Yogya, kota yang amat jauh dari tempat tinggal orangtuanya di Maluku, jilbab adalah simbol pembebasan. Jawaban ini tentu tidak sejalan dengan mereka yang berpendapat bahwa jilbab mengurung perempuan dan menjadi semacam "penjara" bagi mereka.

Neng Dara dari Lingkaran Pendidikan Alternatif Perempuan (Kapal Perempuan) menyatakan, identitas merupakan hal yang sangat personal dan tidak ada yang keliru dengan agama dan politik identitas.

"Yang menjadi soal adalah ketika soal identitas menjadi sumber konflik," ujar Neng Dara. "Tetapi, kita bisa menggunakan keragaman identitas untuk kerja kemanusiaan," ujar Neng Dara seraya menjelaskan bagaimana politik identitas menyeruak dalam teori-teori post-kolonialisme dan post-modernisme.

Yang keliru dalam politik identitas dan Islam, menurut Neng Dara , adalah ketika ada opresi, misalnya dalam pemakaian jilbab, baik pemaksaan untuk membuka maupun pemaksaan untuk memakai jilbab. "Ketika ada opresi itulah pelanggaran terjadi," sambungnya. Ciciek Farha mengaitkan antara aspek ekonomi dari soal jilbab dengan sisterhood atau persaudaraan antarperempuan. "Perempuan dipecah belah oleh patriarkhi, model baru yang sangat canggih," ujarnya. Ciciek mengamati tak hanya segregasi kelas di dalam pemakaian kerudung, tetapi juga segregasi ideologi di dalam Islam sendiri.

"Ada jilbab ala macam-macam dan ada yang memasukkannya ke dalam kriteria ’baik’ dan ’tidak baik,’ sambung Ciciek. Berangkat dari teori adaptasi kapitalisme, menurut Ciciek, dalam neoliberalisme, kemudian muncul istilah kapitalisme berkerudung. Ini adalah penggunaan jilbab modern yang dimodifikasi dengan macam-macam aksesori sehingga tampak gemerlap.

Dalam posisi yang lain, muncul kelompok yang bersikap sangat keras terhadap pemakaian jilbab seperti itu. Mereka mengukuhi pemakaian jilbab sederhana yang menutup kepala sampai lewat dada, dengan model yang bersahaja, tanpa pernik dan aksesori, dan biasanya bahan yang digunakan tidak bermotif (polos).

Dua kelompok ini, menurut Ciciek, dimungkinkan untuk "berseteru" satu sama lainnya. Di luar dua kelompok itu ada model-model jilbab lain yang sangat bervariasi. "Di sini arti pemakaian jilbab tidak sederhana lagi," lanjut Ciciek.

Ciciek juga memaparkan fenomena di Maroko yang menggunakan kelas sebagai legitimasi simbol-simbol agama. Ia mengutip tulisan feminis Maroko, Fatima Mernissi, yang memaparkan bagaimana perempuan kelas bawah meneror perempuan kelas menengah yang tidak memakai jilbab atau hanya memakai kerudung.

Menurut Ciciek, di dalam globalisasi, kapitalisme neoliberal menggunakan simbol-simbolnya dengan sangat licin, canggih, dan begitu halusnya memasuki berbagai aspek dalam kehidupan, termasuk aspek agama.

Menjawab pernyataan penanya dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Lies Marcoes mengatakan, pendefinisian "baik" dan "tidak baik" dalam pemakaian jilbab akan memunculkan bahaya lain, yakni represi sosial terhadap seseorang. "Kita kemudian menjadi sibuk dengan simbol dan menjadi kehilangan substansi. Yang justru bergulat dengan persoalan substansi malah dipinggirkan," ujarnya.

Yang juga berbahaya, menurut Lies, adalah sekat-sekat identitas di sekolah umum atas nama apa pun sehingga murid yang Muslim harus memakai jilbab untuk membedakan antara yang Muslim dan non-Muslim.

Dalam diskusi itu Lies Marcoes memaparkan politik tubuh perempuan dan politik identitas dalam kaitannya dengan feminisasi kekerasan. "Dalam situasi yang tidak aman, perempuan akan meminta bantuan laki-laki, dan laki-laki akan memberikan perlindungan atas nama maskulinitas," ujar Lies.

Ia memberi contoh bagaimana laki-laki meminjam penderitaan perempuan sebagai kekuatan tawarnya, seperti laki-laki di Aceh yang menyatakan bahwa darurat militer menyengsarakan orang Aceh dengan memaparkan berbagai kasus kekerasan, khususnya kasus-kasus perkosaan dan kekerasan seksual terhadap perempuan Aceh selama DOM.

"Ketika perkosaan itu terjadi, semua laki-laki Aceh diam," ujar Lies. Ketika akhirnya DOM dicabut, nasib para perempuan korban itu tidak lagi memperoleh perhatian.

Lies juga memberikan contoh bagaimana politik identitas berkelindan dengan persoalan etnis dan agama. "Waktu terjadi perkosaan terhadap etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei, pemerintah tidak mau mengakui hal itu terjadi. Menteri Urusan Peranan Wanita saat itu, Tuty Alawiyah, menyatakan, peristiwa itu tidak pernah terjadi. Ia malah mengatakan isu itu dipakai sebagai upaya untuk memburukkan citra Islam," jelas Lies.

Feminisasi kekerasan ditunjukkan dengan sangat jelas dalam iklan layanan masyarakat yang berbunyi "Kali ini aku malu menjadi laki-laki" di halaman media massa, terkait dengan peristiwa perkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa itu. "Kalau dibilang ’kali ini’ berarti dulu tidak malu melakukan kekerasan. Sekarang malu karena ketahuan," ujar Lies. Dalam beberapa kasus perkosaan, laki-laki yang memberikan reaksi keras tidak menyadari bahwa reaksinya bukanlah ditujukan karena rasa empatinya terhadap perempuan korban, tetapi karena kelelakiannya terusik dengan tidak bisa melindungi perempuan, apalagi kalau perempuan itu adalah bagian dari anggota keluarganya.

Diskusi tidak menyimpulkan apa pun, selain gambaran yang rumit mengenai posisi perempuan di dalam pergulatan identitas. Juga tercuat bahwa perubahan apa pun, atas nama apa pun, tampaknya siap menelan perempuan sebagai korban terdepan.

Sayangnya hal ini tak banyak disadari oleh perempuan sendiri karena sebagian besar dari mereka lebih suka menempelkan identitasnya dalam entitas agama, etnis, ras, budaya, dan entah apa lagi, yang dalam banyak hal justru menindas. Ironisnya lagi, semua entitas ini telanjur masuk ke dalam mindset mereka sebagai sesuatu yang harus dibela. (mh/nmp)

sumber: Harian Kompas 15 Maret 2004

 

kembali ke atas

kembali ke index gender dan kekerasan terhadap perempuan

 

depan | profil | informasi | info buku | link | kritik | Curah Pendapat   
Kesehatan Ibu & Anak
| Keluarga Berencana | Kesehatan Rep Remaja
PMS & HIV/AIDS
| Aging | Gender & Kekerasan