Kayu gaharu begitu penting bagi masyarakat pedalaman
suku Asmat, Papua. Nilai gaharu sampai Rp 10 juta per
kilogram untuk yang berkualitas prima. Tetapi, di balik
perburuan gaharu tersimpan kekerasan terhadap perempuan.
Pemicunya adalah minuman keras yang telah meracuni
kehidupan lelaki pedalaman.
Kepala Puskesmas Asgon, Kabupaten Asmat, dr Pratono
pekan lalu di Jayapura mengatakan, hampir setiap pekan
ada ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek
yang masuk Asmat. Minuman ini didatangkan pengusaha
gaharu dari Sulawesi dan Surabaya dengan kapal ke
berbagai wilayah pedalaman di Asmat dan Mappi. Jenis
minuman beralkohol tinggi tertentu bahkan dihargai
sampai Rp 1 juta per botol. Miras memicu berbagai
kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di pedalaman
Asmat.
"Dalam satu hari rata-rata kami menangani 3-5
pasien perempuan dan anak-anak yang terluka karena
dianiaya suami atau ayah mereka. Ada ibu yang sedang
hamil muda, hamil tua, sedang sakit parah, dan balita.
Mereka mengalami luka, memar, dan patah tulang akibat
penganiayaan dari orang mabuk yang juga anggota keluarga
mereka sendiri," kata Pratono.
Pratono beberapa waktu lalu mengobati pelipis dan
bahu seorang ibu yang sedang hamil tua. Ibu itu mendapat
tiga jahitan di bagian pelipis. Luka-luka itu akibat
pukulan suaminya yang baru saja pulang dari kota
kecamatan menjual gaharu.
Uang hasil penjualan gaharu dihabiskan suami. Ketika
sang istri menanyakan keberadaan uang, tidak ada jawaban
memuaskan. Sang suami membela diri dengan mempersoalkan
hal-hal sepele di rumah itu. Ujungnya adalah pemukulan
terhadap istri.
Tidak ada lembaga atau yayasan yang membantu
memperjuangkan hak dan nasib perempuan serta anak-anak
di pedalaman, kecuali gereja setempat. Tetapi, kaum pria
di daerah itu akan kembali melakukan kekerasan setelah
meneguk minuman keras. Bahkan, antara kelompok lelaki
dari berbagai suku pun sering terjadi perkelahian massal.
Perkelahian antara kelompok pemuda asal Ternate dan
pemuda Buton tahun 2002-2003 yang menyebabkan kerusakan
pada sejumlah hotel dan perumahan penduduk di Asgon
berawal dari miras dan perebutan lahan gaharu. Ada geng
dan kelompok pemuda di pedalaman Asmat dan Mappi,
seperti Asgon, Atsy, Fayit, Assue, dan Senggo.
Pembentukan kelompok-kelompok pemuda ini berawal dari
kelompok pencari gaharu di daerah itu. Setiap kelompok
dipimpin seorang pemuda dengan anggota 5-20 orang.
Mereka dibentuk sesuai suku asal, tetapi sering
bergabung antara warga pendatang dan suku asli.
Persoalan menjadi rumit ketika kelompok pemuda ini
dilanda miras dan mabuk. Hasil penjualan gaharu kepada
para pedagang dan pengusaha gaharu digunakan untuk
bersenang-senang, minum sampai mabuk, pesta, masuk
bar/karaoke, dan mencari pekerja seks komersial (PSK)
yang beroperasi di daerah itu.
MEMBURU gaharu di pedalaman Asmat biasanya dilakukan
oleh kelompok. Selain kelompok pemuda, ada juga kelompok
yang terdiri atas anggota keluarga. Bapak, ibu, dan
sejumlah anak yang dibantu anggota keluarga lain
bergabung mencari gaharu di hutan-hutan. Anak- anak
sekolah pun dilibatkan dalam kegiatan itu. Mereka
membolos dari sekolah sampai berbulan-bulan dan menetap
di hutan. Bagi warga yang tinggal cukup jauh dari kota
kecamatan, tugas menjual gaharu diserahkan kepada suami.
Harga gaharu sangat bervariasi, Rp 300.000-Rp 10 juta/kg,
tergantung jenis dan kualitas gaharu. Gaharu berkualitas
sering disebut jenis super, berwarna hitam mengkilat.
Harga gaharu jenis super di pedalaman Asmat sampai Rp 10
juta/kg, dan di luar negeri, seperti Singapura dan
Hongkong, mencapai Rp 50 juta/kg. Karena itu, para
pedagang gaharu tidak segan mengeluarkan uang untuk
mendapatkan gaharu berkualitas.
Agar tidak rugi, para pedagang ini selalu memantau
perkembangan harga gaharu di Singapura, Hongkong, Korea,
China, dan Jepang dengan menggunakan telepon satelit.
Jika harga gaharu di luar negeri sedang membaik,
berapa pun harga yang diminta para pemilik, pengumpul,
dan masyarakat adat di pedalaman Asmat tetap dibayar
pengusaha.
Karena itu, sering para pengumpul dan pemilik gaharu
mengintip perkembangan harga gaharu di luar negeri
melalui para pengusaha dan pedagang di daerah itu. Jika
harga gaharu melonjak, mereka akan meminta harga gaharu
berkualitas dengan harga lebih dari Rp 10 juta/kg.
BAGI kaum ibu dan anak-anak Asmat, berapa pun harga
gaharu yang dijual suami atau ayahnya, mereka tidak
pernah menikmati hasilnya meski gaharu itu hasil buruan
semua anggota keluarga selama berbulan-bulan di hutan.
Uang hasil penjualan gaharu biasanya digunakan sang
suami selama berhari-hari di kecamatan. Ia tidak pulang
ke kampung atau ke rumah sebelum uang itu habis dari
tangannya. Para suami pergi ke pusat hiburan, seperti
bar, diskotek, karaoke, panti pijat, dan miras, yang
disiapkan pengusaha/pedagang. Setelah uang di tangan
habis, barulah suami-suami itu kembali ke kampung atau
rumah kediaman dalam keadaan mabuk. Uang sepeser pun
tidak ada di tangan, kecuali beberapa botol miras dan
rokok di saku.
Pertengkaran pun tidak dapat dihindari. Istri dan
anak-anak yang sudah berkorban di hutan memburu gaharu
tidak menikmati sedikit pun hasil jerih payah tersebut.
Tetapi, dalam keadaan mabuk dan penuh emosional,
suami itu berupaya membenarkan diri dengan berbagai cara.
Salah satu upaya pembelaan diri adalah melakukan
tindak kekerasan terhadap istri dan anak. Banyak kaum
ibu dan anak menjadi korban, tetapi tidak terdata.
Salah seorang Kepala Suku Atsy, John Mbulet,
membenarkan adanya situasi menyedihkan itu. Kehidupan
masyarakat Asmat terpencil di pedalaman dan tidak hidup
berkomunitas. Mereka tinggal terpencar sehingga berbagai
persoalan keluarga jarang dipantau atau diketahui
tetangga (masyarakat) setempat.
Banyak kaum ibu mengadu kepada kepala suku setempat
terkait dengan kelakuan sang suami. Bahkan, tidak
sedikit kaum ibu lari meninggalkan sang suami karena
tidak tahan atas perlakuan sang suami.
Tidak hanya tindak kekerasan, kasus perselingkuhan
dengan PSK pun termasuk tinggi. Perselingkuhan terjadi
ketika sang suami memiliki uang dalam jumlah besar,
yaitu saat sang lelaki menjual gaharu kepada pengusaha/pedagang
setempat. Biasanya para pedagang/pengusaha sengaja
mendatangkan puluhan PSK yang selalu mengikuti kegiatan
para pengusaha itu, termasuk dalam jual-beli gaharu.
Lokasi tempat tinggal pedagang gaharu umumnya
sekaligus dijadikan tempat karaoke, diskotek, dan tempat
praktik prostitusi. Semua kebutuhan, seperti miras,
rokok, makanan, dan kebutuhan lain disiapkan di tempat
itu.
BARTER kayu gaharu dengan jasa layanan PSK di
pedalaman Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat terjadi
mulai tahun 1998. Namun, awal 2003 kegiatan itu mulai
menurun. PSK tidak lagi berburu kayu gaharu di
hutan-hutan terpencil, tetapi berdiam di kota kecamatan.
Namun, itu tidak mengurangi penjualan kayu gaharu yang
ditukar dengan jasa layanan para PSK. Puluhan ton kayu
gaharu setiap pekan diangkut keluar dari Asmat dan Mappi
ke berbagai negara.
Sejak November 2002, ada upaya dari pemerintah daerah
setempat untuk memberantas kegiatan itu. Tim dari
Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Merauke di bawah
pimpinan Wakil Bupati Merauke dr Benyamin Simatupang
dengan pesawat khusus turun ke Ecy dan Atsy, berusaha
menghentikan sejumlah aktivitas yang terkait dengan
praktik prostitusi di pedalaman Merauke.
Awal tahun 2003 Muspida Merauke masuk lagi ke Ecy dan
Atsy. Mereka membongkar sejumlah bar dan diskotek di
hutan yang juga menjadi tempat praktik prostitusi di
daerah itu. Sejumlah pengusaha yang mendatangkan minuman
keras diberi peringatan keras. Hotel di tengah hutan,
yakni Hotel Jasritio, pun sempat ditutup ketika itu.
Hotel ini sebagai tempat transaksi utama pertukaran
gaharu dengan jasa PSK.
Tiga pekan kemudian, setelah Muspida kembali ke
Merauke, praktik tersebut muncul kembali. Aparat
setempat tidak dapat bekerja melanjutkan program dari
Muspida Merauke. Bahkan, mereka sendiri pun diduga
terlibat dalam kegiatan itu. Mereka justru mendukung
para pengusaha gaharu dan tempat hiburan untuk
mengaktifkan kembali praktik barter gaharu dengan jasa
PSK dan membuka pusat hiburan maksiat di daerah itu.
Kini Atsy dan Ecy telah dipisah menjadi dua kabupaten
sejak April 2003. Kedua wilayah ini sebelumnya termasuk
dalam kabupaten induk Merauke, dan masuk dalam satu suku
besar Asmat. Sesuai suku dan karakter masyarakat, bagian
utara Kabupaten Mappi termasuk dalam suku besar Asmat,
seperti Asgon (Ecy), Senggo, dan Citak Mitak.
Praktik barter kayu gaharu dengan jasa PSK di
Kabupaten Asmat terutama berlangsung di Distrik Atsy dan
di Kabupaten Mappi, terutama Distrik Assue dengan ibu
kota Ecy atau sering disebut Asgon. Kedua wilayah ini
sangat terkenal sebagai sumber gaharu berkualitas.
Kualitas gaharu di daerah ini sangat diminati para
pedagang dan pengumpul gaharu dari Singapura, Taiwan,
Jepang, dan Hongkong dibanding gaharu di daerah lain.
Sekitar 400 pengusaha gaharu menyebar di wilayah ini.
Mereka tidak hanya bermodalkan uang, tetapi juga
perempuan PSK yang didatangkan dari Merauke, Timika, dan
Surabaya, yang sebagian besar telah berusia di atas 30
tahun dan tidak mendapat pelanggan di Merauke atau di
Timika.
Menurut Pratono, di Ecy/Asgon terdapat 35 PSK asal
Indramayu, Brebes, Lamongan, dan Blitar. Adapun di
Distrik Atsy sebanyak 54 PSK dan di Kampung Waganu
sebanyak 250 PSK.
Mereka datang bersama para pengusaha atau germo,
tetapi sebagian lagi datang sendiri atas ajakan teman
atau aparat keamanan. Pengusaha atau germo awalnya
menjanjikan pekerjaan kepada para PSK itu sebagai
pelayan toko, pengumpul gaharu, dan pekerja hotel dengan
gaji di atas Rp 1 juta per bulan, tetapi ternyata mereka
tetap dijadikan pekerja seks setiba di sana.
Tragisnya lagi, sekitar lima perempuan PSK di sana
berusia 12 tahun, yang juga tiba di sana karena menjadi
korban penipuan. Ironisnya, aparat setempat tidak
melakukan apa pun terhadap perbuatan perdagangan manusia
itu. (KORNELIS KEWA AMA)