Oleh: Indraswari
Eviota (1992) dalam The Political Economy of Gender, Women and the
Sexual Division of Labour in the Philippines membagi kerja dalam dua tipe:
that which is productive, or work for exchange, and that which is
reproductive, or work for use and the satisfaction of immediate needs.
Menurut Eviota, kerja produksi dan reproduksi keduanya berperan penting
dalam proses bertahan (survival) dan pembaruan (renewal) manusia. Kerja
produksi berfungsi memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti sandang,
pangan, papan. Kerja reproduksi adalah kerja "memproduksi manusia",
bukan hanya sebatas masalah reproduksi biologis perempuan, hamil,
melahirkan, menyusui, namun mencakup pula pengasuhan, perawatan
sehari-hari manusia baik fisik dan mental, kesemuanya berperan penting
dalam melahirkan dan memampukan seseorang untuk "berfungsi"
sebagaimana mestinya dalam struktur sosial masyarakat.
Dalam sistem kapitalisme yang berlaku dewasa ini terdapat kecenderungan
kuat untuk memisahkan kerja produksi dan reproduksi, di mana kedua
pekerjaan tersebut dilakukan dan siapa yang melakukan pekerjaan tersebut.
Kerja produksi dianggap tanggung jawab laki-laki, lazimnya dikerjakan di
luar rumah. Kerja reproduksi dianggap tanggung jawab perempuan, dikerjakan
di dalam rumah.
Kembali saya meminjam tiga dari enam butir pemikiran Eviota tentang
posisi perempuan dalam sistem kapitalis modern, yaitu sebagai berikut.
Pertama, women relegation to household work and the fact that this work
is not valued. Semua tentu setuju kemulian pekerjaan rumah tangga dan
profesi ibu rumah tangga, hingga ibu rumah tangga mendapat gelar "ratu
rumah tangga". Namun, menjadi pertanyaan mengapa "pekerjaan
mulia" tersebut sebagian besar dibebankan hanya kepada perempuan.
Demikian pula sebutan "ratu" seharusnya berimplikasi pada peran
perempuan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan di tingkat keluarga.
Pada kenyataannya, bukan perempuan yang lebih berperan dalam pengambilan
keputusan penting, melainkan laki-laki.
Kedua, women are seen and often perceived themselves as secondary
productive workers because of their primary responsibility in the home.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan secara eksplisit
menyebutkan, suami adalah kepala rumah tangga, istri adalah pengurus rumah
tangga. Akibatnya, pada saat perempuan terlibat dalam aktivitas ekonomi di
sektor publik, keterlibatan tersebut dipandang sebagai sesuatu yang
sekunder.
Ketiga, women are paid lower wages than men because their paid labour
is considered a supplementary activity. Diskriminasi terbuka seperti
pembedaan upah karyawan laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan yang sama
sering kali menggunakan pembenaran "perempuan bukan pencari nafkah
utama" atau "perempuan adalah tanggungan suami".
Diskriminasi terselubung, misalnya penghapusan hak karyawan perempuan
untuk mendapat tunjangan keluarga dan kesehatan bagi dirinya dan
keluarganya, juga memakai pembenaran yang sama. Hukum ketenagakerjaan di
Indonesia tidak membenarkan diskriminasi tersebut, namun di lapangan
"kalah" oleh manipulasi ideologi jender. Fakta bahwa Indonesia
telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of
Discrimination against Women (CEDAW) seolah "terlupakan".
Norma yang berlaku dewasa ini kerja reproduksi adalah tanggung jawab
perempuan. Atas nama tradisi dan kodrat, perempuan dipandang sewajarnya
bertanggung jawab dalam arena domestik. Institusi pendidikan, agama, media
massa, mendukung pula pandangan ini. Jarang yang mempertanyakan secara
terbuka "kodrat" tersebut. Lebih jarang lagi yang
memperhitungkan nilai ekonomi pekerjaan rumah tangga.
Keterlibatan perempuan dalam kerja produksi tidak mengurangi beban
tanggung jawabnya di sektor reproduksi. Dengan kata lain, tidak mengundang
laki-laki untuk berkontribusi lebih besar dalam kerja reproduksi. Kerja
perempuan terutama di sektor reproduksi tidak pernah diperhitungkan dalam
data perekonomian dan statistik. Jika kerja tersebut diperhitungkan,
niscaya akan mematahkan mitos "laki-laki adalah pencari nafkah utama".
SUATU saat penulis berbincang-bincang dengan rekan dari Singapura
perihal masalah yang dihadapi Pemerintah Singapura dewasa ini berupa
rendahnya angka kelahiran. Singapura adalah salah satu negara dengan
tingkat kesuburan terendah di dunia. Pada tahun 2003 perempuan Singapura
usia 15-44 tahun rata-rata memiliki 1,26 anak (Biro Statistik Singapura).
Angka ini sangat rendah dibandingkan situasi tahun 1960-1965, pada saat
perempuan Singapura rata-rata memiliki 4,9 anak sepanjang hidupnya (World
Resources Institute).
Di Australia, data Biro Statistik Australia menunjukkan pada tahun 2002
perempuan rata-rata memiliki 1,7 anak sepanjang hidupnya, kurang dari
separuh jika dibandingkan dengan situasi pada tahun 1961 sebesar 3,6.
Indonesia juga mengalami penurunan tingkat kesuburan. Pada tahun 1960-1965
perempuan Indonesia rata-rata memiliki 5,4 anak sepanjang hidupnya, pada
tahun 2000-2005 turun menjadi 2,3 (World Research Institutes).
Ada banyak faktor penyebab turunnya tingkat kesuburan. Program KB,
peningkatan standar hidup, semakin tingginya pendidikan perempuan, dan
peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja berkontribusi
terhadap penurunan tersebut. Di luar faktor-faktor tersebut, faktor lain
yang juga berkontribusi terhadap penurunan tersebut adalah pertama,
persepsi dan penghargaan terhadap perempuan dan kerja reproduksi. Kedua,
rendahnya partisipasi laki-laki dalam kerja reproduksi di dalam rumah
tangga
Baru-baru ini sebuah stasiun TV Australia membahas masalah rendahnya
tingkat kesuburan dikaitkan dengan isu jender. Siaran tersebut antara lain
menyoroti masalah "devaluasi" nilai keibuan dan kenyataan
pekerjaan domestik pengasuhan anak yang kalah pamor dibandingkan kerja di
sektor publik. Karier lebih menarik dan lebih "dihargai"
ketimbang berkutat dengan urusan anak dan rumah tangga.
Sebenarnya di banyak tempat terjadi "perendahan" terhadap
kerja reproduksi biologis perempuan, meskipun perempuan telah mencurahkan
begitu banyak waktu dan energi. Contohnya pernyataan "buat apa anak
perempuan sekolah tinggi-tinggi, nanti juga ke dapur" atau "si X
(perempuan) mah paling juga kawin terus ngurus anak".
DI sektor publik sering kali sistem yang ada "tidak mendukung"
perempuan (dan laki-laki) bekerja untuk dapat pula melakukan kerja
reproduksi secara optimal sekaligus. Jam kerja panjang, ketiadaan sarana
penitipan anak di tempat kerja, dan kesulitan perempuan bekerja untuk
menyusui anaknya, adalah beberapa contoh nyata. Meskipun cuti melahirkan
telah diberlakukan secara luas, masih ada yang merasa rugi memberi cuti
melahirkan kepada karyawan perempuan. Diskriminasi terselubung dilakukan
guna menghindari pemberian cuti tersebut antara lain dengan preferensi
tidak tertulis mengutamakan merekrut karyawan laki-laki atau karyawan
perempuan lajang.
Situasi di sektor publik sering pula tidak ramah keluarga, baik
terhadap karyawan perempuan maupun laki-laki. Memberikan cuti melahirkan
bagi karyawan perempuan dianggap pemborosan dan inefiesiensi. Berkomitmen
tinggi terhadap anak dan keluarga dipandang tidak kompatibel dengan dunia
kerja.
Ternyata, kerja reproduksi yang sebagian besar dilakukan perempuan
berperan sangat penting guna keberlanjutan suatu bangsa dan umat manusia
pada umumnya. Perlu perbaikan sistem sosial secara menyeluruh agar jangan
sampai suatu bangsa atau lebih parah lagi umat manusia punah, hanya karena
berkeluarga dan memiliki anak menjadi semakin tidak menarik. Sangat
penting pula demokratisasi institusi keluarga, termasuk di dalamnya
peningkatan peran serta laki-laki dalam kerja reproduksi dalam rumah
tangga.
Indraswari Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Sedang Menempuh Program
Doktor di The Australian National University, Canberra