Oleh: Soe Tjen Marching
MUNGKIN budaya yang dipromosikan sistem hukum dan
pemerintah kita saat ini adalah budaya yang memicu
pemerkosaan. Dalam surat elektronik
perempuan@yahoogroups.com yang saya terima pada tanggal
23 Maret lalu, terdapat kisah tentang seorang gadis
Bengkulu yang mengalami percobaan pemerkosaan. Perempuan
ini dengan beraninya mempertahankan diri, tetapi malah
dijadikan tersangka karena pembelaan dirinya.
BEGINILAH cerita singkatnya: Pada hari Jumat tanggal
11 Maret 2005, tak lama sesudah korban keluar rumah
untuk mengambil daun pisang, pelaku membekap mulut
korban dan menyeret korban sampai ke kebun. Pelaku lalu
melepaskan baju korban yang mencoba melarikan diri namun
terjatuh dan langsung ditangkap pelaku. Korban berusaha
menyelamatkan diri dengan menebas pelaku tersebut
memakai pisau yang dia pakai memotong daun pisang.
Tebasan pertama mengenai buah zakar dan tebasan berikut
mengenai punggung kiri pelaku.
Polresta Bengkulu Utara menyatakan, korban adalah
juga tersangka kasus aniaya. Karena itulah korban harus
mendekam dalam penjara walaupun "penganiayaan"
tersebut sama sekali tak direncanakan dan merupakan
pembelaan diri semata. Beginilah sistem di negeri kita.
Dalam kasus-kasus pemerkosaan ataupun pelecehan seksual,
bila perempuan tidak cukup membela diri, masyarakat akan
mencurigai si perempuan dengan sukarela menghendaki
hubungan seksual tersebut. Bila sang perempuan membela
diri, seperti dilakukan perempuan belia dari Bengkulu
itu, dakwaanlah yang harus dihadapi.
Penyudutan perempuan seperti inilah yang sering
mendorong pemerkosaan terjadi. Lebih-lebih lagi,
perempuanlah yang sering dituding sebagai pembangkit
birahi, seakan sumber masalah adalah ekspresi
sensualitas perempuan. Memang, menurut persepsi
masyarakat kita, pelecehan seksual dan pemerkosaan
adalah persoalan seks. Karena itulah ekspresi
seksualitas yang sering dipermasalahkan, seperti ciuman
bibir di depan umum, menjadi urusan negara.
Pelecehan seksual dan pemerkosaan lebih merupakan
masalah kekerasan dan dominasi daripada masalah seks
semata. Pemerkosaan biasanya tidak dilakukan hanya untuk
memuaskan birahi. Pemicu pemerkosaan hampir selalu
disertai keinginan pelaku untuk memperlihatkan dominasi.
Bila birahi seksual tidak disertai keinginan ini,
aktivitas seksual tidak akan menjadikan mitra sebagai
korban, tetapi sebagai pihak yang menyetujui adanya
hubungan tersebut. Hubungan menjadi sejajar
(bagaimanapun birahinya kedua belah pihak). Yang menjadi
masalah adalah ketika birahi tidak disertai dengan rasa
hormat sehingga tidak mengindahkan apakah si pasangan
menghendaki hubungan tersebut atau tidak.
Karena itulah pemerkosaan dan pelecehan seksual
banyak terjadi pada tempat di mana derajat antara lelaki
dan perempuan begitu berbeda, di mana suara perempuan
jarang didengar.
Pelecehan, pemerkosaan, penjualan perempuan, dan
kekerasan terhadap perempuan banyak didapati di negara
yang belum memerhatikan hak perempuan. Sebaliknya, di
negara yang lebih terbuka akan seksualitas dan birahi
namun derajat perempuan lebih dihargai, pelecehan
terhadap perempuan sering kali jauh lebih rendah. Di
Jepang, misalnya, pada awal tahun 1970-an, saat tata
krama pergaulan antarjenis kelamin amat dibatasi
sehingga senda gurau antara lelaki dan perempuan yang
bukan keluarga atau suami-istri dianggap tabu, tercatat
adanya 5.464 pelaku pemerkosaan. Namun, pada tahun 1995,
ketika pergaulan antarlawan jenis dan ekspresi
seksualitas lebih terbuka, hanya ada 1.160 pelaku yang
dilaporkan.
KURANGNYA penghargaan terhadap perempuanlah yang
sering menjerumuskan perempuan sebagai alat pemuas
lelaki dan menjadikan seks bukan lagi hubungan setara
yang dinikmati dan disetujui perempuan, tetapi sebagai
alat kontrol. Ideologi negeri kita tampaknya masih
mendukung situasi seperti ini. Lelakilah yang dianggap
sebagai kepala keluarga.
Lelakilah yang memulai hubungan asmara karena
perempuan yang menunjukkan rasa tertarik kepada pria
biasanya dicap murahan. Lelakilah yang biasanya
mengambil inisiatif dan mempunyai kekuasaan materi. Hal
ini memanjakan lelaki dengan kontrol berlimpah dan
menyebabkan adanya keinginan lelaki untuk semakin
mendominasi hubungan seksual: Penolakan perempuan sama
dengan penghinaan yang harus dibalas dengan kekerasan.
Mitos-mitos lain pun bermunculan: "tidak"
dari seorang perempuan berarti "ya"; perempuan
lebih menikmati hubungan seksual bila dipaksa; aktivitas
seksual perempuan disebut sebagai pelayanan.
Begitu meresapnya ideologi yang mendukung pemerkosaan
dalam budaya kita sampai-sampai pencegahan pelecehan
seksual dan pemerkosaan yang disarankan pemerintah
justru secara tidak langsung makin memicu merajalelanya
pemerkosaan.
Pada harian Kompas tanggal 20 Desember 2004
disebutkan bagaimana Presiden kita amat risi pada
penayangan pusar perempuan. Dalam kesempatan itu, Menko
Kesra Alwi Shihab menyampaikan pesan dari Presiden bahwa
tayangan seperti ini selayaknya dihindari dari seluruh
stasiun televisi.
Beberapa pihak yang ingin meresmikan adanya
undang-undang pornografi pun bersorak akan pernyataan
ini. Tetapi, tidak disadari oleh pemerintah kita bahwa
pernyataan seperti ini yang justru dapat mempertahankan
budaya pelecehan terhadap perempuan. Dengan menyalahkan
pusar perempuan sebagai sumber pelecehan seksual
terhadap perempuan, pelaku pelecehan seksual dan
perkosaan akan mendapat angin. Persepsi bahwa korban
pemerkosaan adalah perempuan penggoda akan berlanjut.
Menjadikan tubuh perempuan sebagai sumber tuduhan
adalah faktor yang dapat mendorong eksploitasi
perempuan. Hal ini sering tidak ada kaitannya dengan
ekspresi seksualitas perempuan yang terbuka, seperti
menunjukkan pusar tersebut. Bagaimanapun tertutupnya
cara berpakaian perempuan tidaklah memengaruhi
berkurangnya pelecehan seksual ataupun pemerkosaan.
Di Arab Saudi yang perempuannya diharuskan memakai
gaun yang menutupi tubuh mereka, angka pemerkosaan jauh
lebih tinggi daripada di beberapa negara lain yang
perempuannya berpakaian terbuka. Berapa TKW kita yang
telah mengalami pelecehan seksual dan perkosaan di Arab
Saudi?
Zaman Victoria dan Puritanisme di Eropa di mana dogma
agama Kristiani begitu konservatifnya sehingga terdapat
pelarangan perempuan menunjukkan mata kaki mereka,
bahkan dipenuhi pelecehan seksual, kekerasan terhadap
perempuan, dan berbagai perkosaan yang tidak dilaporkan.
Sedangkan pada zaman modern di benua yang sama, di mana
para perempuan dapat lebih terbuka cara berpakaiannya
dan dapat jauh lebih bebas berekspresi (termasuk
ekspresi seksual), angka perkosaan justru jauh lebih
rendah karena derajat perempuan lebih dihargai.
Karena itu, sekali lagi, pelecehan dan pemerkosaan
adalah masalah kekerasan dan perendahan derajat
perempuan daripada masalah seksualitas semata. Tidak
seimbangnya kedudukan antara lelaki dan perempuanlah
yang dapat mendorong kriminalitas ini terjadi. Mungkin
pemerintah sudah seharusnya lebih memerhatikan
pendidikan, derajat, dan tingkat ekonomi perempuan
daripada pusar mereka.