OZZY

Fokus:

X







Website ini diterbitkan dalam
 rangka menyebarluaskan
 informasi mengenai
 kesehatan reproduksi dan
 seksualitas dari dan
untuk individu/
organisasi/lembaga yang 
mempunyai kepedulian 
terhadap kesehatan
 reproduksi dan jender. 
Redaksi menerima sumbangan
 pemikiran, opini, hasil kajian 
lapangan serta pengalaman 
yang berkaitan dengan 
maksud penerbitan 
website ini.

Depan > Gender & Kekerasan terhadap Perempuan 

Menghitung Peluang Perempuan dalam Pilkada

BULAN JUNI mendatang pemilihan kepala daerah secara langsung akan dimulai di berbagai kabupaten, kotamadya, dan provinsi. Pemilihan kepala daerah langsung sebagai wujud demokrasi ternyata justru menimbulkan kekhawatiran bahwa upaya meningkatkan keterwakilan perempuan di posisi strategis pengambilan keputusan akan semakin sulit dicapai. Dalam sistem pemilihan langsung tindakan khusus sementara (affirmative action) bagi perempuan akan semakin sulit dilakukan.

ADA beberapa alasan mengapa pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung akan memperkecil peluang perempuan mendapat posisi strategis sebagai kepala daerah.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 56 Ayat (1) menyebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih berdasarkan satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil. Sedangkan Ayat (2) menyebutkan pasangan calon itu diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Ayat (1) menunjukkan, untuk menjadi kepala daerah sekarang lebih sulit karena pemilihan dilakukan langsung oleh anggota masyarakat. Sedangkan sebelum adanya pemilihan langsung, kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam pengambilan suara atau lobi-lobi di ruang sidang.

Belajar dari pengalaman pemilihan langsung anggota legislatif lalu, tidak mudah meyakinkan partai politik untuk mengajukan perempuan sebagai calon mereka. Berbagai alasan dikemukakan, mulai dari alasan kualitas hingga penerimaan masyarakat calon pemilih terhadap perempuan sebagai calon.

"Sistem pemilihan kepala daerah langsung ini adalah berdasarkan suara tertinggi, jadi kompetisinya sangat tajam. Untuk partai politik memang risikonya sangat tinggi dalam menempatkan calonnya dan ujung-ujungnya perempuan memang tersingkir karena alasan penerimaan di masyarakat," ungkap Ani Soetjipto, pengajar ilmu politik di Universitas Indonesia yang baru saja meluncurkan buku Politik Perempuan Bukan Gerhana terbitan Penerbit Buku Kompas.

Dalam pemilihan langsung, partai politik akan menghitung massa dari calon kepala daerah. Sementara itu, menurut Ani, memang jarang ada perempuan yang memiliki massa cukup luas yang bisa menjadi basis pemilihnya. Penerimaan terhadap perempuan sebagai pemimpin di ruang publik juga menjadi ganjalan, terutama di wilayah-wilayah yang masih menganut pandangan bahwa perempuan tidak dapat menjadi pemimpin di ruang publik. Isu seperti ini juga sempat mengemuka dalam masa kampanye pemilihan presiden tahun 2004 lalu ketika Megawati Soekarnoputri mencalonkan diri sebagai presiden. Muncul pendapat dari kiai di Jawa Timur bahwa perempuan tidak dapat menjadi pemimpin di ruang publik.

"Calon perempuan agak sulit mendapat dukungan ketika ditawarkan kepada tokoh-tokoh masyarakat, terutama bila partai itu berbasis Islam," kata Badriyah Fayumi dari Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat.

Di sisi lain, meskipun ada perempuan yang cukup populer di masyarakat dan dapat menjadi calon, belum tentu partai politiknya mau mendukung karena partai lebih memilih calon yang bisa menyumbang dana cukup besar bagi partai.

"Dana adalah kelemahan lainnya dari perempuan," kata Ani. Pengamatan itu sejalan dengan pengalaman Khofifah Indar Parawansa, Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Khofifah, seorang calon harus membiayai diri sendiri dan biayanya dapat sangat besar. Untuk pemilihan di tingkat kotamadya atau kabupaten, Khofifah memperkirakan akan diperlukan biaya sebesar Rp 3 miliar-Rp 4 miliar, sedangkan untuk tingkat kota seperti Surabaya biayanya dapat mencapai Rp 5 miliar.

"Dana itu diperlukan untuk mengadakan saksi di tempat pemungutan suara, tim penghitungan suara, serta biaya kampanye," ujar Khofifah yang juga Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) itu.

UNTUK memperoleh peluang mengikuti pemilihan kepala daerah langsung, jaringan kerja yang luas memang menjadi syarat penting karena jaringan yang luas berarti juga basis calon pemilih yang besar pula. Kenyataan ini juga menunjukkan bila perempuan tidak dalam posisi publik yang strategis, kemungkinan akan sulit mendapat dukungan calon pemilih secara luas.

"Akan menjadi lebih mudah bagi perempuan yang sudah dalam posisi strategis di ruang publik untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah. Bu Heni, Bupati Tuban atau Bupati Nganjuk (Jawa Timur), misalnya, akan lebih besar peluangnya untuk memenangi kembali posisi kepala daerah bila dia kembali mencalonkan diri," ujar Khofifah.

Menurut Khofifah, PKB sedang melakukan uji coba untuk posisi Wali Kota Bandar Lampung dengan mengajukan seorang perempuan sebagai calon. Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Cabang Lampung itu memiliki jaringan luas melalui jaringan yang dimiliki suaminya yang Ketua PKB wilayah Lampung serta keluarga besarnya cukup dikenal di sana. "Pada posisi tersebut, beliau memiliki jaringan yang luas. Dari sisi pengadaan saksi, hal itu sudah banyak mengurangi biaya," kata Khofifah.

Menghadapi pemilihan kepala daerah langsung bulan Juni mendatang Khofifah mengakui pihaknya belum maksimal melakukan advokasi kepada perempuan. Salah satu contohnya adalah adanya perempuan bakal calon yang sebetulnya cukup populer, tetapi terlambat mengajukan diri untuk pencalonan bupati di kota kelahirannya di Jawa Timur karena dia tampaknya kurang memahami mekanisme penetapan calon di dalam sebuah partai politik.

Kekhawatiran tentang bakal minimnya jumlah perempuan yang dapat lolos dalam pemilihan kepala daerah juga disuarakan Badriyah dari Partai Kebangkitan Bangsa. Berangkat dari pengalaman banyak perempuan dalam pemilihan legislatif lalu Badriyah menyebut pula faktor dana sebagai salah satu kendala utama perempuan.

Dalam pemilihan langsung seperti ini, masyarakat masih belum terlalu sadar untuk memilih seorang calon berdasarkan kapabilitas serta program-program yang ditawarkan. Masyarakat justru melihat pemilihan seperti ini sebagai kesempatan untuk mengajukan berbagai permintaan guna pemenuhan kebutuhan praktis kepada calon seperti pembuatan jalan, penyediaan pompa air, pembagian kaos, dan sebagainya.

"Hal yang lebih strategis seperti bagaimana calon akan membangun daerahnya nanti atau transparansi asal dana kampanye calon, misalnya, belum menjadi perhatian," kata Badriyah.

MELIHAT berbagai tantangan baru tersebut, sebetulnya ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengusung agar kepentingan perempuan dan anak tidak tenggelam setelah pemilihan kepala daerah langsung nanti. Salah satunya adalah mendesakkan kepada para calon kepala daerah untuk memasukkan kepentingan perempuan dan anak ke dalam program kerja mereka.

"Di Bali, misalnya, teman-teman menuntut agar isu perempuan masuk di dalam isu utama program kerja calon kepala daerah," ungkap Ani Soetjipto. "Masyarakat juga harus diajak untuk memilih calon bukan karena tampang atau penampilan atau uangnya, tetapi apa yang bisa diberikan calon itu untuk menyejahterakan perempuan dan anak."

Sementara itu Badriyah Fayumi mengatakan, sebaiknya memang dimungkinkan adanya calon independen yang tidak usah dicalonkan oleh partai politik.

"Tetapi sebaiknya ditunggu dulu bagaimana hasil pemilihan kali ini. Kecenderungan yang ada sementara ini memang yang berpasangan akan birokrat dan pengusaha karena mereka menjadi peluang parpol juga untuk menggalang dana. Sementara itu, kader partai yang baik-baik boleh jadi tidak punya kesempatan muncul karena tidak memiliki dana cukup," ujar Badriyah.

Khofifah melihat bahwa pengarusutamaan jender juga harus dilakukan oleh tim sukses pada setiap program kandidat. Bila di dalam tim sukses ada anggota perempuannya, biasanya akan punya kepekaan terhadap program yang pro perempuan dan anak.

Lagi pula, separuh dari pemilih adalah perempuan sehingga akan lebih adil bila kepentingan perempuan dan anak masuk ke dalam program kerja utama, bukan sekadar sampiran.(Ninuk M Pambudy)

sumber:  Koran Kompas, Senin, 9 Mei 2005

 

kembali ke atas

kembali ke index gender dan kekerasan terhadap perempuan

 

depan | profil | informasi | info buku | link | kritik | Curah Pendapat   
Kesehatan Ibu & Anak
| Keluarga Berencana | Kesehatan Rep Remaja
PMS & HIV/AIDS
| Aging | Gender & Kekerasan