BULAN JUNI mendatang pemilihan kepala daerah secara
langsung akan dimulai di berbagai kabupaten, kotamadya,
dan provinsi. Pemilihan kepala daerah langsung sebagai
wujud demokrasi ternyata justru menimbulkan kekhawatiran
bahwa upaya meningkatkan keterwakilan perempuan di
posisi strategis pengambilan keputusan akan semakin
sulit dicapai. Dalam sistem pemilihan langsung tindakan
khusus sementara (affirmative action) bagi perempuan
akan semakin sulit dilakukan.
ADA beberapa alasan mengapa pemilihan kepala daerah
(pilkada) langsung akan memperkecil peluang perempuan
mendapat posisi strategis sebagai kepala daerah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah pada Pasal 56 Ayat (1) menyebutkan
bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih
berdasarkan satu pasangan calon yang dilaksanakan secara
demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas
rahasia, jujur, dan adil. Sedangkan Ayat (2) menyebutkan
pasangan calon itu diajukan oleh partai politik atau
gabungan partai politik.
Ayat (1) menunjukkan, untuk menjadi kepala daerah
sekarang lebih sulit karena pemilihan dilakukan langsung
oleh anggota masyarakat. Sedangkan sebelum adanya
pemilihan langsung, kepala daerah dipilih melalui Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dalam pengambilan suara atau
lobi-lobi di ruang sidang.
Belajar dari pengalaman pemilihan langsung anggota
legislatif lalu, tidak mudah meyakinkan partai politik
untuk mengajukan perempuan sebagai calon mereka.
Berbagai alasan dikemukakan, mulai dari alasan kualitas
hingga penerimaan masyarakat calon pemilih terhadap
perempuan sebagai calon.
"Sistem pemilihan kepala daerah langsung ini
adalah berdasarkan suara tertinggi, jadi kompetisinya
sangat tajam. Untuk partai politik memang risikonya
sangat tinggi dalam menempatkan calonnya dan
ujung-ujungnya perempuan memang tersingkir karena alasan
penerimaan di masyarakat," ungkap Ani Soetjipto,
pengajar ilmu politik di Universitas Indonesia yang baru
saja meluncurkan buku Politik Perempuan Bukan Gerhana
terbitan Penerbit Buku Kompas.
Dalam pemilihan langsung, partai politik akan
menghitung massa dari calon kepala daerah. Sementara
itu, menurut Ani, memang jarang ada perempuan yang
memiliki massa cukup luas yang bisa menjadi basis
pemilihnya. Penerimaan terhadap perempuan sebagai
pemimpin di ruang publik juga menjadi ganjalan, terutama
di wilayah-wilayah yang masih menganut pandangan bahwa
perempuan tidak dapat menjadi pemimpin di ruang publik.
Isu seperti ini juga sempat mengemuka dalam masa
kampanye pemilihan presiden tahun 2004 lalu ketika
Megawati Soekarnoputri mencalonkan diri sebagai
presiden. Muncul pendapat dari kiai di Jawa Timur bahwa
perempuan tidak dapat menjadi pemimpin di ruang publik.
"Calon perempuan agak sulit mendapat dukungan
ketika ditawarkan kepada tokoh-tokoh masyarakat,
terutama bila partai itu berbasis Islam," kata
Badriyah Fayumi dari Komisi VIII Dewan Perwakilan
Rakyat.
Di sisi lain, meskipun ada perempuan yang cukup
populer di masyarakat dan dapat menjadi calon, belum
tentu partai politiknya mau mendukung karena partai
lebih memilih calon yang bisa menyumbang dana cukup
besar bagi partai.
"Dana adalah kelemahan lainnya dari
perempuan," kata Ani. Pengamatan itu sejalan dengan
pengalaman Khofifah Indar Parawansa, Ketua Komisi VI
Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Khofifah, seorang calon harus membiayai diri
sendiri dan biayanya dapat sangat besar. Untuk pemilihan
di tingkat kotamadya atau kabupaten, Khofifah
memperkirakan akan diperlukan biaya sebesar Rp 3
miliar-Rp 4 miliar, sedangkan untuk tingkat kota seperti
Surabaya biayanya dapat mencapai Rp 5 miliar.
"Dana itu diperlukan untuk mengadakan saksi di
tempat pemungutan suara, tim penghitungan suara, serta
biaya kampanye," ujar Khofifah yang juga Ketua Umum
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) itu.
UNTUK memperoleh peluang mengikuti pemilihan kepala
daerah langsung, jaringan kerja yang luas memang menjadi
syarat penting karena jaringan yang luas berarti juga
basis calon pemilih yang besar pula. Kenyataan ini juga
menunjukkan bila perempuan tidak dalam posisi publik
yang strategis, kemungkinan akan sulit mendapat dukungan
calon pemilih secara luas.
"Akan menjadi lebih mudah bagi perempuan yang
sudah dalam posisi strategis di ruang publik untuk ikut
dalam pemilihan kepala daerah. Bu Heni, Bupati Tuban
atau Bupati Nganjuk (Jawa Timur), misalnya, akan lebih
besar peluangnya untuk memenangi kembali posisi kepala
daerah bila dia kembali mencalonkan diri," ujar
Khofifah.
Menurut Khofifah, PKB sedang melakukan uji coba untuk
posisi Wali Kota Bandar Lampung dengan mengajukan
seorang perempuan sebagai calon. Ketua Ikatan Wanita
Pengusaha Indonesia (Iwapi) Cabang Lampung itu memiliki
jaringan luas melalui jaringan yang dimiliki suaminya
yang Ketua PKB wilayah Lampung serta keluarga besarnya
cukup dikenal di sana. "Pada posisi tersebut,
beliau memiliki jaringan yang luas. Dari sisi pengadaan
saksi, hal itu sudah banyak mengurangi biaya," kata
Khofifah.
Menghadapi pemilihan kepala daerah langsung bulan
Juni mendatang Khofifah mengakui pihaknya belum maksimal
melakukan advokasi kepada perempuan. Salah satu
contohnya adalah adanya perempuan bakal calon yang
sebetulnya cukup populer, tetapi terlambat mengajukan
diri untuk pencalonan bupati di kota kelahirannya di
Jawa Timur karena dia tampaknya kurang memahami
mekanisme penetapan calon di dalam sebuah partai
politik.
Kekhawatiran tentang bakal minimnya jumlah perempuan
yang dapat lolos dalam pemilihan kepala daerah juga
disuarakan Badriyah dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Berangkat dari pengalaman banyak perempuan dalam
pemilihan legislatif lalu Badriyah menyebut pula faktor
dana sebagai salah satu kendala utama perempuan.
Dalam pemilihan langsung seperti ini, masyarakat
masih belum terlalu sadar untuk memilih seorang calon
berdasarkan kapabilitas serta program-program yang
ditawarkan. Masyarakat justru melihat pemilihan seperti
ini sebagai kesempatan untuk mengajukan berbagai
permintaan guna pemenuhan kebutuhan praktis kepada calon
seperti pembuatan jalan, penyediaan pompa air, pembagian
kaos, dan sebagainya.
"Hal yang lebih strategis seperti bagaimana
calon akan membangun daerahnya nanti atau transparansi
asal dana kampanye calon, misalnya, belum menjadi
perhatian," kata Badriyah.
MELIHAT berbagai tantangan baru tersebut, sebetulnya
ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengusung
agar kepentingan perempuan dan anak tidak tenggelam
setelah pemilihan kepala daerah langsung nanti. Salah
satunya adalah mendesakkan kepada para calon kepala
daerah untuk memasukkan kepentingan perempuan dan anak
ke dalam program kerja mereka.
"Di Bali, misalnya, teman-teman menuntut agar
isu perempuan masuk di dalam isu utama program kerja
calon kepala daerah," ungkap Ani Soetjipto.
"Masyarakat juga harus diajak untuk memilih calon
bukan karena tampang atau penampilan atau uangnya,
tetapi apa yang bisa diberikan calon itu untuk
menyejahterakan perempuan dan anak."
Sementara itu Badriyah Fayumi mengatakan, sebaiknya
memang dimungkinkan adanya calon independen yang tidak
usah dicalonkan oleh partai politik.
"Tetapi sebaiknya ditunggu dulu bagaimana hasil
pemilihan kali ini. Kecenderungan yang ada sementara ini
memang yang berpasangan akan birokrat dan pengusaha
karena mereka menjadi peluang parpol juga untuk
menggalang dana. Sementara itu, kader partai yang
baik-baik boleh jadi tidak punya kesempatan muncul
karena tidak memiliki dana cukup," ujar Badriyah.
Khofifah melihat bahwa pengarusutamaan jender juga
harus dilakukan oleh tim sukses pada setiap program
kandidat. Bila di dalam tim sukses ada anggota
perempuannya, biasanya akan punya kepekaan terhadap
program yang pro perempuan dan anak.
Lagi pula, separuh dari pemilih adalah perempuan
sehingga akan lebih adil bila kepentingan perempuan dan
anak masuk ke dalam program kerja utama, bukan sekadar
sampiran.(Ninuk M Pambudy)