Oleh: R Valentina
Sawah Kering, Ratusan Wanita dari Pantura Pungut Sisa
Sayuran; Perempuan Pantura Tak Pernah Menyerah. Demikian
judul liputan berturut-turut di halaman satu Kompas
(1-2/9/3).
Meskipun bukan berita baru, berita ini tetap membuat
miris. Diberitakan ratusan perempuan dari pantura Jawa
Barat beramai-ramai menjadi pemungut sisa sayuran atau
buruh pemetik cabai di Pasar Induk Cibitung, Bekasi. Apa
yang menimpa perempuan pedesaan? Mengapa kemiskinan
menjadi wajah perempuan? Mengapa di bumi yang kaya raya
ini, perempuan terjerembab dalam kemiskinan?
Dalam skenario pembangunan patriarki di mana
pertumbuhan ekonomi menjadi panglima, nasib rakyat
tergantung pada kekuatan modal dari negara maju.
Neoliberalisme dengan resep dasar deregulasi,
privatisasi, dan liberalisasi sekilas tidak bermakna.
Tetapi, implementasi resep ini adalah hegemoni pasar,
kekerasan, penindasan, monopoli pasar, dan aturan
perdagangan, pemaksaan pendekatan seragam, dan masif.
Pembangunan bendungan, misalnya, menjadi contoh
pembangunan yang tak pernah sepi dari oposisi rakyat
karena sejak semula lebih sebagai alat kontrol air pada
petani. Umumnya investasi didapat dari utang luar negeri
dari lembaga internasional seperti Bank Dunia dan Bank
Pembangunan Asia. Demikian pula perkebunan yang
meningkat drastis sampai 17 juta hektar pada tahun 1999.
Sementara sawah tetap berkisar pada 8,1 juta hektar
sejak tahun 1970-an, tidaklah terlepas dari agenda
neoliberalisme karena investasi perkebunan cepat memberi
untung, meski menggusur rakyat, melakukan
monokulturisasi tanaman, dan hanya pro-pengusaha besar.
Revolusi Hijau sejak tahun 1960-an awalnya berhasil
mengantar Indonesia sebagai negara swasembada beras
tahun 1984. Sepuluh tahun kemudian, hingga detik ini,
kita kembali mengimpor beras. Jelaslah, kita mengalami
kerugian material tak terhingga, begitu pula yang
imaterial. Kini pertanian tergantung pada teknologi yang
diproduksi oleh perusahaan multinasional. Tanah
terdegradasi dan mata rantai kehidupan rusak. Sementara
harga pupuk makin mahal, harga gabah jarang naik secara
signifikan.
Dampak bagi perempuan
Kenyataan menunjukkan, eksploitasi lingkungan secara
langsung dan khas berdampak pada perempuan. Kisah
ratusan perempuan di atas adalah sepenggal kisah
miskinnya perempuan dalam arti luas. Revolusi Hijau
memaksa penggunaan bibit unggul sehingga pemilihan bibit
yang tadinya dikuasai perempuan kini tersingkir.
Pemaksaan jenis tanaman tertentu meminggirkan perempuan
karena pengetahuannya atas keanekaan tanaman tidak lagi
dihargai. Ditambah mekanisasi intensif, mengabaikan
eksistensi perempuan karena tidak diperhitungkan
kapasitas, kemampuan, dan struktur tubuhnya.
Penggunaan huller, menyingkirkan pemakaian ani-ani,
diganti sabit yang lebih berat sehingga perempuan
kehilangan atau bertambah beban pekerjaannya. Perempuan
tersingkir ketika peralatan modern diperkenalkan dan
diasosiasikan dengan peran laki-laki, sementara akses
perempuan pada pengambilan keputusan tetap tak ada.
Demi bertahan hidup, perempuan menjadi buruh tani
dengan beban kerja berlebih, upah minim, dan risiko
kerja tinggi. Perempuan kemudian terdesak bekerja di
sektor yang tak terlindungi dan eksploitatif, yaitu
dengan bermigrasi. Inilah yang menjelaskan mengapa
kantong kemiskinan pedesaan juga menjadi daerah asal
buruh migran, pekerja seks, dan pekerja sektor informal.
Perempuan bermigrasi mencari kerja meningkat tajam dalam
dekade terakhir. Umumnya terjerembab menjadi korban
perdagangan. Selain itu, dalam berbagai konflik
lingkungan, perempuan menjadi kelompok paling rentan
mengalami kekerasan, seperti peristiwa Bulukumba
baru-baru ini.
Hilangnya hutan alam menyebabkan musnahnya tradisi
lokal, di mana perempuan mempunyai keahlian khusus.
Perempuan Dayak, juga perempuan adat di belahan
Indonesia lainnya, mampu mengidentifikasi dan memelihara
plasma nutfah. Pertanian adalah kekuatan dan kearifan
mereka. Perempuan Dani di Papua dapat
mengidentifikasikan 70 jenis umbi-umbian dan perempuan
Moi di Sulawesi Tengah mampu mengidentifikasi 40 jenis
tanaman obat serta cara menggunakannya.
Jika komunitas lokal kehilangan teritori adatnya,
pengetahuan mereka menjadi tidak berarti. Industri
perkayuan dan pertambangan mengakibatkan mereka
kehilangan sumber penghidupan, perlindungan, dan
kepercayaan diri dalam skala masif. Mereka dipaksa
menerima pekerjaan apa pun. Di berbagai area HPH di
Kalimantan, banyak perempuan Dayak terlibat kawin
kontrak. Mereka "menikah" dengan pekerja
industri perkayuan dan ditelantarkan segera setelah
kontrak pekerja selesai.
Menegakkan keadilan
Sebagian realitas jutaan perempuan Indonesia dan di
belahan dunia ketiga lain sesungguhnya sangat jelas
memperlihatkan skenario globalisasi lewat politik
pengelolaan lingkungan yang patriarkis menyebabkan
ketidakadilan bagi perempuan. Pembangunan tidak lain dan
bukan adalah bentuk ideologi patriarkis yang
memenderitakan perempuan dan merusak lingkungan negara
dunia ketiga. Karena itu, penting melihat keterkaitan
sangat kuat antara perempuan dan lingkungan, serta
membangun kehidupan dengan nilai ekologis, feminis, dan
sosialis (Shiva: 1988).
Kerusakan lingkungan dan penderitaan perempuan tidak
dapat diukur dari segi material. Kerusakan lingkungan
tidak hanya berdampak hari ini, tetapi juga masa depan
yang suram. Pembangunan dipandang sebagai rekayasa
laki-laki yang merugikan perempuan dan lingkungan karena
mengabaikan alternatif, pengetahuan lokal, khususnya
pengetahuan perempuan (Mies dan Shiva: 1993).
Neoliberalisme menyebabkan terjadinya kerusakan
lingkungan dan pemiskinan pada perempuan dalam arti
seluas-luasnya.
Paparan di atas juga merefleksikan bahwa cara pandang
yang dipegang pemerintah dan sebagian besar aktivis
lingkungan (termasuk agraria) yang mengasumsikan
perempuan dan laki-laki sama secara absolut adalah tidak
tepat. Pandangan ini tidak hanya mengaburkan analisis
terhadap kompleksitas persoalan, watak patriarkis,
struktur, kelas, dan jender, namun lebih parah lagi,
mengakibatkan semakin langgengnya kondisi ketidakadilan
perempuan.
Dengan demikian jelas, struktur patriarkis adalah
sebuah keharusan. Untuk itu, pertama, politik
pengelolaan lingkungan saat ini dan ke depan harus
diarahkan untuk menjamin tegaknya hak perempuan atas
pengelolaan lingkungan. Ini berarti menjadikan perempuan
sebagai bagian tidak terpisahkan dari perumusan dan
pelaksanaan politik pengelolaan lingkungan yang
berkeadilan, berkesetaraan, dan berkemanusiaan.
Kedua, penting bagi gerakan lingkungan menguatkan
perspektif dan pelibatan perempuan, sebaliknya penting
bagi gerakan perempuan menguatkan analisis
ekonomi-politik, termasuk soal lingkungan, agar analisis
ketidakadilan perempuan menjadi lebih jernih dan
komprehensif. Dari proses peleburan kotak gerakan
lingkungan dan perempuan ini, potret persoalan perempuan
pedesaan, tani, nelayan, adat, miskin, dapat dikenali,
dianalisis, dan dicari pemecahannya dengan lebih tajam.
Ketiga, gerakan perempuan dan lingkungan sudah
semestinya mengagendakan advokasi menuntut tanggung
jawab negara memenuhi hak rakyat (perempuan) dan
penolakan skenario neoliberalisme.
Keempat, perlu reformasi sistem hukum lingkungan
untuk menjawab tumpang tindih kebijakan dan
ketidakberpihakan hukum pada rakyat miskin (perempuan).
Selain itu perlu dibentuk tribunal lingkungan untuk
menyelesaikan kasus lingkungan.
R Valentina Direktur Institut Perempuan, Anggota
Presidium Aliansi (Aliansi Aktivis Lingkungan Indonesia)