Oleh: Maria Hartiningsih
Yth Bapak Presiden, satu dari sembilan perempuan meninggal karena aborsi
tidak aman oleh dukun pijat, jamu peluntur dan praktik-praktik yang tidak
bertanggungjawab lainnya. Saya mendukung Amandemen UU No 23/1992 yang bukan
melegalisasi aborsi, tetapi merujuk pada pentingnya aturan standar prosedur aman
yang menjamin keselamatan jiwa perempuan. Tolong kirim sms ini ke Presiden.
Isi layanan pesan singkat (sms) itu bertolak belakang dengan pesan singkat
yang menyerukan dukungan tiga juta sms guna menolak Amandemen Undang-Undang (UU)
Kesehatan dengan alasan melegalisasi aborsi.
Padahal, sebenarnya tak ada satu kata ”aborsi” pun dalam draft amandemen
yang terdiri dari 100 pasal itu. ”Mereka tidak membacanya dengan benar,”
sergah Bianti Djiwandono di kantor Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Selasa
(31/8).
Pengambilan kesimpulan yang keliru boleh jadi karena banyak diskusi mengenai
kesehatan reproduksi perempuan yang direduksi sebagai diskusi aborsi. ”Lalu
terjebak pada perdebatan moral,” sambung dr Kartono Muhamad. Hal itu membuat
banyak orang tidak terbuka pada persoalan luas yang melatarbelakangi kesehatan
reproduksi dan persoalan kesehatan secara umum.
Rancangan Perubahan UU No 23/1992 tentang Kesehatan diusulkan DPR periode
1999-2004. Ketua DPR Akbar Tandjung (waktu itu) telah menyampaikan surat kepada
Presiden Megawati Soekarnoputri untuk mendapatkan persetujuan pemerintah, namun
pembahasannya ditunda karena berakhirnya masa jabatan Presiden dan DPR.
Pada Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR periode 2004-2009 tanggal 27
Juni 2005, amandemen itu ditetapkan sebagai agenda prioritas DPR tahun 2005.
Dalam sidang pleno tanggal 28 Juni, semua fraksi DPR menyetujui usulan amandemen
itu dan menyerahkan pembahasan lebih lanjut kepada Komisi IX.
”Sekarang menunggu penunjukan institusi pemerintah yang akan membahasnya
bersama DPR. Tetapi, menurut Menteri Perundang-undangan dan HAM, Amandemen RUU
Kesehatan juga menjadi prioritas pemerintah,” ujar Rita S Kolibonso dari YKP.
Sangat luas
Dr Sri Kusyuniati yang pernah bekerja untuk program kesehatan perempuan dan
anak John Hopkin’s University mengemukakan rumitnya persoalan di balik isu
kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi, karena sifatnya kultural dan
struktural.
”Ditambah ketidakmampuan masyarakat mencerna informasi yang diterima,
khususnya dari televisi,” tambah Dr Adi Sasongko dari Yayasan Kusuma Buana,
yang selama belasan tahun memberikan perhatian pada isu cacingan dan anemia pada
anak.
Kus mengatakan, berbagai solusi pemerintah masih memperlihatkan kecenderungan
mengatasi masalah kesehatan secara kuratif. ”Dengan paradigma seperti itu
sangat sulit membuat target Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs), apalagi
mencapainya,” tegasnya.
Delapan sasaran MDGs, menurut Kus, saling berkaitan. Kemiskinan, rendahnya
tingkat pendidikan, kerusakan lingkungan, dan penyakit-penyakit infeksi sangat
berpengaruh pada tingginya angka kematian ibu hamil dan melahirkan serta angka
kematian bayi dan anak balita. Karena itu, sebenarnya, perspektif jender
seharusnya digunakan mulai di tujuan pertama MDGs, yakni penghapusan kemiskinan.
Implementasi perubahan paradigma kuratif ke paradigma sehat yang mengutamakan
upaya promosi dan preventif–tanpa mengabarkan pengobatan dan
rehabilitasi–menurut dr Adi, mengandung konsekuensi berat dan komitmen yang
kuat.
”Harus dilakukan pendidikan yang intensif sampai ke bawah tentang cara
hidup sehat. Harus dilakukan penyadaran bahwa kesehatan adalah hak asasi
manusia,” tegas pengajar pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Indonesia itu.
Menurut dr Adi, banyak anak menderita cacingan dan anemia bukan karena kurang
makan. ”Di pulau Seribu, misalnya, uang jajan anak sampai Rp 50.000 per
hari,” lanjutnya.
Paradigma
Kalau paradigma sehat menjadi pilihan, yang harus dilakukan adalah mendidik
dan membangun perilaku dan gaya hidup sehat dalam arti luas. Artinya, tidak
hanya mendidik pola makan, tetapi juga cara membelanjakan uang, memilih produk,
dan lain-lain, juga pola-pola hubungan, termasuk hubungan seksual yang sehat dan
bertanggung jawab.
Pada kenyataannya, kerja membangkitkan penyadaran tidak ringan. ”Prosesnya
panjang, tak terlihat, hasilnya bertahap. Sementara kemajuan lebih dipahami
sebagai pembangunan fisik, instan,” tambah Kus.
Pandangan tersebut membuat orang cenderung menyelesaikan persoalan di
permukaan tanpa membongkar akar persoalan. Di bidang kesehatan, kata dr
AdiSasongko, ada yang disebut blanket treatment. Contohnya adalah, kampanye
tablet besi untuk mengurangi anemia dan kampanye obat cacing untuk pengidap
cacingan.
”Itu pendekatan kuratif. Tidak ada penyuluhan dan pendidikan tentang
ketersediaan sumber-sumber alamiah di sekitar kita,” ujar dr Adi. Padahal,
obat cacing tak ada gunanya kalau tidak ada pembenahan sanitasi, akses ke air
bersih, dan orang tak tahu soal gizi. Kampanye seperti itu juga mendorong
ketergantungan, tak memberi sumbangan apa pun pada upaya pencegahan.
Tanpa kesadaran akan akibat lebih jauh dari cacingan dan anemia, khususnya,
pada anak perempuan, kondisinya tak mudah diperbaiki. Pun gizi buruk.
”Kondisi itu menyebabkan mereka rentan terhadap kehamilan dan
persalinan,” kata dr Adi. Data YKP menunjukkan, 57 persen perempuan remaja di
Indonesia menderita anemia. Anemia merupakan salah satu pemicu pendarahan saat
hamil dan melahirkan.
Berbagai survei menunjukkan, 40-60 persen penyebab kematian ibu hamil dan
melahirkan adalah karena pendarahan. ”Angka itu tak pernah turun,” ujar
Ninuk Widyantoro dari YKP, seraya menyebut anemia sebagai isu kritis yang tak
banyak mendapat perhatian.
Angka kematian ibu hamil dan melahirkan (AKI) merupakan indikator paling
jelas dari rendahnya posisi perempuan. Di Indonesia angkanya tertinggi di Asia,
yakni 307 per 100.000 kelahiran hidup (data resmi). Data Ditjen Bina Kesehatan
Masyarakat Departemen Kesehatan RI memperkirakan sumbangan penghentian kehamilan
tidak aman terhadap AKI antara 30-50 persen.
Dr Adi menyatakan, empat faktor yang memengaruhi derajat kesehatan masyarakat
adalah lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan, semuanya dalam arti luas,
serta genetika. Karena itu, pendidikan kesehatan merupakan isu krusial. ”Masih
ada dokter yang tak memahami universal precaution,” sambung dr Adi mengenai
seorang dokter yang dalam suatu seminar mengungkapkan perlunya tes HIV untuk
semua pasien baru supaya memberi rasa aman bagi petugas kesehatan. ”Dokter itu
lupa ada periode jendela untuk HIV,” ujar dr Adi.
Menurut dia, pelayanan kesehatan jauh lebih luas artinya dari pelayanan medis
saja. ”Bukan rumah sakit dan puskesmas yang membuat derajat kesehatan
masyarakat meningkat,” tegasnya. Yang paling utama adalah bagaimana upaya
untuk menciptakan dan membangun perilaku hidup sehat, lingkungan yang baik dan
sehat, akses ke sumber gizi, kebijakan distribusi makanan, kebijakan pertanian,
kebijakan penghapusan kemiskinan dan pemiskinan dalam arti luas,” tegas dr
Adi.
Karena itu, pihak yang paling bertanggung jawab, menurut dr Adi, adalah
pemerintah. ”Mereka punya kewenangan mengelola sumber daya, seperti penerimaan
pajak dan pemasukan lainnya. Karena itu, mereka merupakan penanggung jawab
terbesar untuk penyelenggaraan kesehatan masyarakat dalam arti luas melalui
alokasi sumber daya, anggaran, kebijakan, dan lain-lain,” tegas dr Adi.