OZZY

Fokus:

X







Depan > Gender & Kekerasan terhadap Perempuan 

Jangan Reduksi Amandemen UU Kesehatan

Oleh: Maria Hartiningsih

Yth Bapak Presiden, satu dari sembilan perempuan meninggal karena aborsi tidak aman oleh dukun pijat, jamu peluntur dan praktik-praktik yang tidak bertanggungjawab lainnya. Saya mendukung Amandemen UU No 23/1992 yang bukan melegalisasi aborsi, tetapi merujuk pada pentingnya aturan standar prosedur aman yang menjamin keselamatan jiwa perempuan. Tolong kirim sms ini ke Presiden.

Isi layanan pesan singkat (sms) itu bertolak belakang dengan pesan singkat yang menyerukan dukungan tiga juta sms guna menolak Amandemen Undang-Undang (UU) Kesehatan dengan alasan melegalisasi aborsi.

Padahal, sebenarnya tak ada satu kata ”aborsi” pun dalam draft amandemen yang terdiri dari 100 pasal itu. ”Mereka tidak membacanya dengan benar,” sergah Bianti Djiwandono di kantor Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Selasa (31/8).

Pengambilan kesimpulan yang keliru boleh jadi karena banyak diskusi mengenai kesehatan reproduksi perempuan yang direduksi sebagai diskusi aborsi. ”Lalu terjebak pada perdebatan moral,” sambung dr Kartono Muhamad. Hal itu membuat banyak orang tidak terbuka pada persoalan luas yang melatarbelakangi kesehatan reproduksi dan persoalan kesehatan secara umum.

Rancangan Perubahan UU No 23/1992 tentang Kesehatan diusulkan DPR periode 1999-2004. Ketua DPR Akbar Tandjung (waktu itu) telah menyampaikan surat kepada Presiden Megawati Soekarnoputri untuk mendapatkan persetujuan pemerintah, namun pembahasannya ditunda karena berakhirnya masa jabatan Presiden dan DPR.

Pada Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR periode 2004-2009 tanggal 27 Juni 2005, amandemen itu ditetapkan sebagai agenda prioritas DPR tahun 2005. Dalam sidang pleno tanggal 28 Juni, semua fraksi DPR menyetujui usulan amandemen itu dan menyerahkan pembahasan lebih lanjut kepada Komisi IX.

”Sekarang menunggu penunjukan institusi pemerintah yang akan membahasnya bersama DPR. Tetapi, menurut Menteri Perundang-undangan dan HAM, Amandemen RUU Kesehatan juga menjadi prioritas pemerintah,” ujar Rita S Kolibonso dari YKP.

Sangat luas

Dr Sri Kusyuniati yang pernah bekerja untuk program kesehatan perempuan dan anak John Hopkin’s University mengemukakan rumitnya persoalan di balik isu kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi, karena sifatnya kultural dan struktural.

”Ditambah ketidakmampuan masyarakat mencerna informasi yang diterima, khususnya dari televisi,” tambah Dr Adi Sasongko dari Yayasan Kusuma Buana, yang selama belasan tahun memberikan perhatian pada isu cacingan dan anemia pada anak.

Kus mengatakan, berbagai solusi pemerintah masih memperlihatkan kecenderungan mengatasi masalah kesehatan secara kuratif. ”Dengan paradigma seperti itu sangat sulit membuat target Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs), apalagi mencapainya,” tegasnya.

Delapan sasaran MDGs, menurut Kus, saling berkaitan. Kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, kerusakan lingkungan, dan penyakit-penyakit infeksi sangat berpengaruh pada tingginya angka kematian ibu hamil dan melahirkan serta angka kematian bayi dan anak balita. Karena itu, sebenarnya, perspektif jender seharusnya digunakan mulai di tujuan pertama MDGs, yakni penghapusan kemiskinan.

Implementasi perubahan paradigma kuratif ke paradigma sehat yang mengutamakan upaya promosi dan preventif–tanpa mengabarkan pengobatan dan rehabilitasi–menurut dr Adi, mengandung konsekuensi berat dan komitmen yang kuat.

”Harus dilakukan pendidikan yang intensif sampai ke bawah tentang cara hidup sehat. Harus dilakukan penyadaran bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia,” tegas pengajar pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu.

Menurut dr Adi, banyak anak menderita cacingan dan anemia bukan karena kurang makan. ”Di pulau Seribu, misalnya, uang jajan anak sampai Rp 50.000 per hari,” lanjutnya.

Paradigma

Kalau paradigma sehat menjadi pilihan, yang harus dilakukan adalah mendidik dan membangun perilaku dan gaya hidup sehat dalam arti luas. Artinya, tidak hanya mendidik pola makan, tetapi juga cara membelanjakan uang, memilih produk, dan lain-lain, juga pola-pola hubungan, termasuk hubungan seksual yang sehat dan bertanggung jawab.

Pada kenyataannya, kerja membangkitkan penyadaran tidak ringan. ”Prosesnya panjang, tak terlihat, hasilnya bertahap. Sementara kemajuan lebih dipahami sebagai pembangunan fisik, instan,” tambah Kus.

Pandangan tersebut membuat orang cenderung menyelesaikan persoalan di permukaan tanpa membongkar akar persoalan. Di bidang kesehatan, kata dr AdiSasongko, ada yang disebut blanket treatment. Contohnya adalah, kampanye tablet besi untuk mengurangi anemia dan kampanye obat cacing untuk pengidap cacingan.

”Itu pendekatan kuratif. Tidak ada penyuluhan dan pendidikan tentang ketersediaan sumber-sumber alamiah di sekitar kita,” ujar dr Adi. Padahal, obat cacing tak ada gunanya kalau tidak ada pembenahan sanitasi, akses ke air bersih, dan orang tak tahu soal gizi. Kampanye seperti itu juga mendorong ketergantungan, tak memberi sumbangan apa pun pada upaya pencegahan.

Tanpa kesadaran akan akibat lebih jauh dari cacingan dan anemia, khususnya, pada anak perempuan, kondisinya tak mudah diperbaiki. Pun gizi buruk.

”Kondisi itu menyebabkan mereka rentan terhadap kehamilan dan persalinan,” kata dr Adi. Data YKP menunjukkan, 57 persen perempuan remaja di Indonesia menderita anemia. Anemia merupakan salah satu pemicu pendarahan saat hamil dan melahirkan.

Berbagai survei menunjukkan, 40-60 persen penyebab kematian ibu hamil dan melahirkan adalah karena pendarahan. ”Angka itu tak pernah turun,” ujar Ninuk Widyantoro dari YKP, seraya menyebut anemia sebagai isu kritis yang tak banyak mendapat perhatian.

Angka kematian ibu hamil dan melahirkan (AKI) merupakan indikator paling jelas dari rendahnya posisi perempuan. Di Indonesia angkanya tertinggi di Asia, yakni 307 per 100.000 kelahiran hidup (data resmi). Data Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan RI memperkirakan sumbangan penghentian kehamilan tidak aman terhadap AKI antara 30-50 persen.

Dr Adi menyatakan, empat faktor yang memengaruhi derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan, semuanya dalam arti luas, serta genetika. Karena itu, pendidikan kesehatan merupakan isu krusial. ”Masih ada dokter yang tak memahami universal precaution,” sambung dr Adi mengenai seorang dokter yang dalam suatu seminar mengungkapkan perlunya tes HIV untuk semua pasien baru supaya memberi rasa aman bagi petugas kesehatan. ”Dokter itu lupa ada periode jendela untuk HIV,” ujar dr Adi.

Menurut dia, pelayanan kesehatan jauh lebih luas artinya dari pelayanan medis saja. ”Bukan rumah sakit dan puskesmas yang membuat derajat kesehatan masyarakat meningkat,” tegasnya. Yang paling utama adalah bagaimana upaya untuk menciptakan dan membangun perilaku hidup sehat, lingkungan yang baik dan sehat, akses ke sumber gizi, kebijakan distribusi makanan, kebijakan pertanian, kebijakan penghapusan kemiskinan dan pemiskinan dalam arti luas,” tegas dr Adi.

Karena itu, pihak yang paling bertanggung jawab, menurut dr Adi, adalah pemerintah. ”Mereka punya kewenangan mengelola sumber daya, seperti penerimaan pajak dan pemasukan lainnya. Karena itu, mereka merupakan penanggung jawab terbesar untuk penyelenggaraan kesehatan masyarakat dalam arti luas melalui alokasi sumber daya, anggaran, kebijakan, dan lain-lain,” tegas dr Adi.

sumber: Harian Kompas, Sabtu, 03 September 2005

 

kembali ke atas

kembali ke index gender dan kekerasan terhadap perempuan

 

depan | profil | informasi | info buku | link | kritik | Curah Pendapat   
Kesehatan Ibu & Anak
| Keluarga Berencana | Kesehatan Rep Remaja
PMS & HIV/AIDS
| Aging | Gender & Kekerasan