|
Depan
> Gender & Kekerasan terhadap Perempuan
Prinsip-prinsip
Kesetaraan Jender dalam Al-Qur'an
Oleh: Prof. Dr.
Nasaruddin Umar, MA.
Ada
beberapa variabel yang dapat digunakan sebagai standar
dalam menganalisis prinsip-prinsip kesetaraan jender
dalam Al-Qur'an. Variabel-variabel tersebut antara lain
sebagai berikut:
1.
Laki-laki dan Perempuan Sama-sama sebagai Hamba
Salah
satu tujuan penciptaan manusia adalah untuk menyembah
kepada Tuhan (QS. Az-Dzariyat/51:56). Dalam kapasitas
manusia sebagai hamba, tidak ada perbedaan antara
laki-laki dan perempuan. Keduanya mempunyai potensi dan
peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal, yaitu dalam
Al-Qur'an biasa diistilahkan sebagai orang-orang yang
bertaqwa, dan untuk mencapai derajat bertaqwa ini tidak
dikenal adanya perbedaan jenis kelamin, suku bangsa atau
kelompok etnis tertentu. Dalam kapasitas sebagai hamba,
laki-laki dan perempuan masing-masing akan mendapatkan
penghargaan dari Tuhan sesuai dengan kadar pengabdiannya
(Q.S. al-Nahl/16:97).
2.
Laki-laki dan Perempuan sebagai Khalifah di Bumi
Maksud
dan tujuan penciptaan manusia di muka bumi, selain untuk
menjadi hamba yang tunduk dan patuh serta mengabdi
kepada Allah swt, juga untuk menjadi khalifah di bumi
(QS. Al-An'am/6:165). Kata Khalifah tidak
menunjuk kepada salah satu jenis kelamin atau kelompok
etnis tertentu. Laki-laki dan perempuan mempunyai
fungsi yang sama sebagai khalifah, yang akan
mempertanggungjawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di
bumi, sebagaimana halnya mereka harus bertanggung jawab
sebagai hamba Tuhan.
3.
Laki-laki dan Perempuan Menerima Perjanjian Primordial
Laki-laki
dan perempuan sama-sama mengemban amanah dan menerima
perjanjian primordial dengan Tuhan. Seperti
diketahui, menjelang seorang anak manusia keluar dari
rahim ibunya, ia terlebih dahulu harus menerima
perjanjian dengan Tuhannya (QS. Al-A’raf/7:172).
Menurut
Fakhr al-Razi, tidak ada seorangpun anak manusia lahir
di muka bumi yang tidak berikrar akan keberadaan Tuhan,
dan ikrar mereka disaksikan oleh para malaikat.
Tidak ada seorangpun yang mengatakan "tidak".
Dalam Islam, tanggung jawab individual dan kemandirian
berlangsung sejak dini, yaitu sejak dalam kandungan.
Sejak awal sejarah manusia dalam Islam tidak dikenal
adanya diskriminasi jenis kelamin. Laki-laki dan
perempuan sama-sama menyatakan ikrar ketuhanan yang sama.
Rasa
percaya diri seorang perempuan dalam Islam seharusnya
terbentuk sejak lahir, karena sejak awal tidak pernah
diberikan beban khusus berupa "dosa warisan"
seperti yang dikesankan di dalam tradisi Yahudi-Kristen,
yang memberikan citra negatif begitu seseorang lahir
sebagai perempuan. Dalam tradisi ini, perempuan
selalu dihubungkan dengan drama kosmis, di mana Hawa
dianggap terlibat di dalam kasus keluarnya Adam dari
surga, sebagaimana disebutkan dalam Kitab Kejadian
(3:12). Sebagai sanksi terhadap kesalahan
perempuan itu, maka kepadanya dijatuhkan sanksi seperti
disebutkan dalam Kitab kejadian 3:16 dan Kitab Talmud (Eruvin
100b)
Ini
berbeda dengan Al-Qur'an yang mempunyai pandangan
positif terhadap manusia, Al-Qur'an menegaskan bahwa
Allah memuliakan seluruh anak cucu Adam (Q.S. Al-Isra/17:70).
Dalam
Al-Qur'an, tidak pernah ditemukan satupun ayat yang
menunjukan keutamaan seseorang karena faktor jenis
kelamin atau karena keturunan suku bangsa tertentu.
Kemandirian dan otonomi perempuan dalam tradisi Islam
sejak awal terlihat begitu kuat.
Dalam
tradisi Islam, perempuan mukallaf dapat melakukan
berbagai perjanjian, sumpah dan nazar, baik kepada
sesama manusia maupun kepada Tuhan. Tidak ada
suatu kekuatan yang dapat menggugurkan janji, sumpah
atau nazar mereka (Q.S. Al-Ma'idah/5:89).
Pernyataan
ayat ini jelas berbeda dengan pernyataan Alkitab yang
mengisyaratkan subordinasi perempuan dari laki-laki,
yakni anak perempuan dalam subordinasi dari ayahnya dan
istri subordinasi dari suaminya. Dalam tradisi
Islam, ayah dan suami juga mempunyai otoritas khusus
tetapi tidak samapi mencampuri urusan komitmen pribadi
seorang perempuan dengan Tuhannya. Bahkan dalam
urusan-urusan keduniaan pun perempuan memperoleh hak-hak
sebagaimana halnya yang diperoleh kali-laki. Dalam
suatu ketika, Nabi Muhammad didatangi oleh sekelompok
perempuan untuk menyatakan dukungan politik (bai'ah),
maka peristiwa langka ini menyebabkan turunnya Q.S. al-Mumtahanah/60:12.
4.
Adam dan Hawa, Terlibat secara Aktif dalam Drama Kosmis
Semua
ayat yang menceritakan tentang drama kosmis, yakni
cerita tentang keadaan Adam dan pasangannya di surga
sampai keluar ke bumi, selalu menekankan kedua belah
pihak secara aktif dengan menggunakan kata ganti untuk
dua orang yakni kata ganti untuk Adam dan Hawa, seperti
dapat dilihat dalam beberapa kasus berikut ini:
- Keduanya diciptakan di surga dan memanfaatkan
fasilitas surga (Q.S. Al-Baqarah/2:35)
- Keduanya mendapat kualitas godaan yang sama dari
syaitan (Q.S. Al-A'raf/7:20)
- Sama-sama memakan buah khuldi dan keduanya
menerima akibat jatuh ke bumi (Q.S. al-A'raf/7:22)
- Sama-sama memohon ampun dan sama-sama diampuni
Tuhan (Q.S. Al-A'raf/7:23)
- Setelah di bumi, keduanya mengembangkan keturunan
dan saling melengkapi dan saling membutuhkan (Q.S.
Al-Baqarah/2:187).
Adam
dan Hawa disebutkan secara bersama-sama sebagai pelaku
dan bertanggung jawab terhadap drama kosmis tersebut.
Jadi, tidak dapat dibenarkan jika ada anggapan yang
menyatakan perempuan sebagai mahluk penggoda yang
menjadi penyebab jatuhnya anak manusia ke bumi
penderitaan.
5.
Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Berpotensi Meraih
Prestasi
Dalam hal peluang untuk meraih
prestasi maksimum, tidak ada perbedaan antara laki-laki
dan perempuan, sebagaimana ditegaskan secara khusus di
dalam tiga ayat Al-Qur'an (Q.S. Ali Imran/3:195, Q.S.
An-Nisa/4:124 dan Q.S. Mu’min/40:40). Ayat-ayat ini
mengisyaratkan konsep kesetaraan jender yang ideal dan
memberikan ketegasan bahwa prestasi individual, baik
dalam bidang spiritual maupun urusan karier profesional,
tidak mesti dimonopoli oleh salah satu jenis kelamin
saja. Laki-laki dan perempuan memperoleh
kesempatan yang sama meraih prestasi optimal.
Namun, dalam kenyataan di masyarakat, konsep ideal ini
masih membutuhkan tahapan dan sosialisasi, karena masih
terdapat sejumlah kendala, terutama kendala budaya yang
sulit diselesaikan.
Salah
satu obsesi Al-Qur'an ialah terwujudnya keadilan di
dalam masyarakat. Keadilan dalam Al-Qur'an
mencakup segala segi kehidupan umat manusia, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Karena itu, Al-Qur'an tidak mentolerir segala bentuk
penindasan, baik berdasarkan kelompok etnis, warna kulit,
suku bangsa dan kepercayaan, maupun yang berdasarkan
jenis kelamin. Jika terdapat suatu hasil pemahaman
atau penafsiran yang bersifat menindas atau menyalahi
nilai-nilai luhur kemanusiaan, maka hasil pemahaman dan
penafsiran tersebut terbuka untuk diperdebatkan.
sumber:
Bias Jender dalam Penafsiran Al-Qur'an. Pidato
pengukuhan guru besar tetap dalam ilmu Tafsir pada
Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
kembali
ke atas
kembali
ke index gender dan kekerasan terhadap perempuan
|