Oleh: Maria Hartiningsih
Lebih baik menyalakan lilin daripada mencaci maki
kegelapan.
Proses advokasi penganggaran berbasis kinerja
responsif jender adalah sebuah perjalanan menemukan
kembali harapan yang telah begitu lama ditepiskan. Tentu
saja itu bukan perjalanan gampang.
"Petugas lapangan kami menerima banyak ancaman,
teror, dan sakit karena medan yang berat," ujar
Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro),
Syahrir Wahab, saat peluncuran dan diskusi modul
Advokasi Penganggaran Berbasis Kinerja Responsif Gender
di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pattiro mulai aktif dalam gerakan advokasi anggaran
di beberapa kota sejak tahun 2001 untuk memastikan
alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
terdistribusi secara adil sehingga tujuan
menyejahterakan rakyat tercapai. "Gerakan ini harus
dilakukan banyak orang, di banyak tempat," sambung
Syahrir.
Medan itu memang berat, bukan hanya dalam arti fisik.
Simaklah, 45 anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi
Selatan (Sulsel), pada periode 1999-2004 terjerat kasus
dugaan korupsi dana purnabakti. Proyek pembangunan pusat
wisata Tanjung Pallete yang menelan dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 5,9
miliar juga ditengarai sarat korupsi.
Sementara itu di Desa Ambupunge, Kecamatan Cina,
Dusun Lerang II, seperti dikemukakan Andi Asia P dari
Lembaga Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Bone,
sedikitnya 750 orang berpenyakit kusta hidup di rumah
pohon tanpa fasilitas sosial yang layak. Bone memiliki
angka buta aksara tertinggi di Kabupaten Sulsel.
Di Poliwalimandar, masih di Sulsel, seperti
dikemukakan Rosniyawati Azis dari Yayasan Swadaya Mitra
Bangsa, angka kematian bayi mencapai 130 pada tahun
2005. Jumlah gizi buruk mencapai 470 kasus.
Fakta itu muncul dari muara yang sama, yakni
kebijakan penganggaran yang belum berpihak pada rakyat.
Setelah setahun advokasi dalam APBD 2006 muncul program
bantuan untuk penderita kusta, yakni subsidi Rp 30.000
per orang per bulan serta rehabilitasi rumah penderita
kusta sebesar Rp 95 juta, pembangunan gedung SD, dan
alokasi rehabilitasi puskesmas terpadu Rp 100 juta.
Di Polman, Yasmib bersama jaringannya berhasil
merealokasi dana APBD sebesar Rp 4,9 miliar untuk
aparatur daerah kepada program masyarakat, seperti
kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Namun, kerja masih sangat panjang. Seperti ditulis
para pekerja lapangan dalam buku catatan, My Journey,
kerja besar itu sedang dimulai dan tak jelas kapan
berakhir karena yang hendak diubah adalah pola pikir
politisi dan birokrat di legislatif dan eksekutif.
Sayangnya, pejabat dari Biro Administrasi Anggaran
Daerah Departemen Dalam Negeri yang diundang tidak hadir
dalam diskusi itu.
Tata kelola pemerintahan
Buku modul pelatihan Advokasi Penganggaran Berbasis
Kinerja Responsif Gender itu merupakan upaya agar tata
kelola pemerintahan lebih memerhatikan aspek jender
dalam kebijakannya.
"Tidak dapat dimungkiri pelaksanaan
desentralisasi membawa implikasi terhadap upaya
pembangunan pemberdayaan perempuan dan pelaksanaan
strategi pengarusutamaan jender," ujar Menteri
Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta
Swasono dalam sambutannya yang dibacakan Emmy
Rachmawaty, Asisten Deputi I Bidang Pengarusutamaan
Gender Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.
Salah satu implikasinya adalah skala prioritas yang
rendah karena program itu bukan merupakan kegiatan yang
mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Sebaliknya,
dianggap menghabiskan biaya atau pos pembiayaan.
Meutia memaparkan tiga kategori anggaran responsif
jender. Pertama, anggaran yang spesifik diperuntukkan
bagi perempuan dan laki-laki. Kedua, anggaran
diperuntukkan bagi peningkatan kemampuan pelaksanaan
strategi pengarusutamaan jender. Ketiga, anggaran yang
dapat dimanfaatkan laki-laki dan perempuan dengan lebih
mengakomodasikan pada permasalahan, aspirasi, serta
kebutuhan salah satu jenis kelamin yang tertinggal.
Dalam diskusi itu muncul tokoh-tokoh lokal yang
memaparkan hambatan dan upaya mereka memberdayakan
perempuan dan kelompok masyarakat tertinggal. Mereka
juga bagian dari birokrasi, seperti Kepala Dinas
Peternakan Bone, Ir Fatmawati, yang menggunakan berbagai
"pintu masuk" sesuai bidang tugasnya.
Kemunculan pejabat seperti Fatmawati tak bisa
dianggap sebagai "hal sudah seharusnya".
Seperti dikemukakan Emmy Rachmawaty, masih sangat banyak
pejabat dan anggota DPRD yang mengartikan jender bukan
hanya sebagai perempuan, tetapi juga entah apa.
"Di satu pilkada, ada pejabat yang mengatakan
’di tempat kami sudah sangat jender lho, Bu’, atau
’Di sini jendernya sudah oke’," ungkap Emmy
menirukan jawaban pejabat itu.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Eva K Sundari,
mengingatkan agar dalam penganggaran berbasis kinerja
responsif jender, kita belajar dari pengalaman Cile yang
semua jabatan di birokrasi dibagi rata antara perempuan
dan laki-laki. Ia juga menganjurkan Kementerian Negara
Pemberdayaan Perempuan untuk mentransformasikan
fungsinya sebagai think tank agar tidak dimarjinalkan
terus.
"Filipina malah sudah mampu membuat anggaran
perempuan," ujarnya.
Namun, peneliti independen Sri Rahayu melihat, yang
lebih penting apakah ada yang mengawasi ke mana
anggaran—berperspektif jender sekalipun—sampai pada
kelompok sasaran.
"Biasanya hanya dalam angka, tetapi tidak dalam
kehidupan konkret," ujarnya. "Apakah perempuan
penjual empek-empek yang harus berjalan sampai 10
kilometer sehari bisa memperoleh manfaat?"