|
Follow
up Pelatihan
Konselor Tes HIV: Perlunya
Juklak Hitam di atas Putih
Institusi
belum ada kasus atau belum mewajibkan konseling tes HIV, sehingga
hampir semua konselor belum menangani konseling tes HIV. Itulah yang
terlontar dari peserta diskusi dalam acara follow up pasca
Pelatihan Konselor Tes HIV kerja sama PKBI DIY-Galang-LP3Y 13-15 Mei
2002 yang berlangsung hari Rabu, 28 Juni bertempat di LP3Y. Hadir
pada kesempatan tersebut konselor dari institusi RS DKT, RSU PKU
Muhammadiyah, RS Panti Rapih, RS Panti Nugroho, RS Morangan, Griya
Lentera, Yayasan Hana, Klinik PKBI serta JOY. Acara dipandu oleh
Henry Puteranto dari PKBI dan juga dihadiri Kusminari (PKBI DIY),
Nasrun Hadi, S.Ked (PKBI DIY) dan Slamet Riyadi (LP3Y).
Diskusi
ditekankan pada tiga aspek, aksi tindak lanjut pasca pelatihan,
hambatan, serta solusi. Beberapa peserta mengungkapkan hambatan
lebih pada alasan struktural, seperti kebijakan atasan yang belum
mewajibkan konseling tes HIV, membuat peran konselor belum bisa
diwujudkan. Institusi rumah sakit misalnya, konseling biasanya
dilakukan oleh dokter yang menganjurkan untuk tes HIV yang mungkin
belum memenuhi standar pre dan post konseling.
Sementara
itu laboratorium swasta juga masih belum melakukan pre dan post
konseling. Konseling juga dilakukan oleh dokter yang ditunjuk
laboratorium yang bersangkutan dan hanya bila hasilnya positif.
Solusi untuk masalah ini diusulkan agar dibuat edaran resmi dari
Dinas Kesehatan DIY sebagai ‘penguat’ karena kebiasaan selama
ini bila belum ada juklak (petunjuk pelaksanaan) yang tertulis maka
dianggap bisa diabaikan.
Sedangkan
institusi yang tidak menyelenggarakan tes HIV, Griya Lentera
misalnya, mempertanyakan kewenangan konselor dari Griya Lentera
untuk melakukan pre dan post konseling, karena
sebelumnya bila ada kasus langsung dirujuk ke Klinik PKBI.
Wakil
institusi RS DKT selain menyatakan belum ada kasus yang ditangani,
juga menghimbau upaya preventif untuk ‘menembus’ institusi TNI,
mengingat selama ini institusi tersebut masih jarang dijangkau dalam
upaya pencegahan transmisi HIV/AIDS. Padahal fakta di lapangan
anggota TNI juga rentan tertular mengingat mereka juga sering
ditugaskan jauh dari keluarga.
Kusminari
pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa Dinkes DIY pernah
melontarkan rencana pelatihan konselor tes HIV dengan penyelenggara
RS Sardjito. Namun sampai dengan saat pelatihan konselor tes HIV
yang diselenggarakan oleh PKBI-Galang-LP3Y selesai, rencana itu
belum terwujud. Patut dipertanyakan kelanjutan rencana tersebut agar
tidak terjadi penghamburan dana. Rasanya lebih efektif
mengoptimalkan konselor yang telah ada. Dana yang direncanakan untuk
pelatihan konselor bisa dialokasikan untuk pelatihan lain, misalnya universal
precaution seperti yang pernah diungkapkan oleh Yulia Irine dari
Dinas Kesehatan DIY beberapa waktu yang lalu namun sampai sekarang
belum terwujud.
Pada akhir
acara disepakati bahwa pertemuan selanjutnya akan diselenggarakan
pada bulan Agustus minggu ketiga. Untuk lebih memberdayakan konselor
dan mengoptimalkan perannya. (Th.
Puspitawati).
Sumber:
Newsletter PMP AIDS
Edisi 51 Juli 2002, hal. 3
kembali
ke atas
kembali
ke index informasi |