website informasi kesehatan reproduksi

OZZY

Fokus:

X


Halaman Depan
Informasi BukuSitus Lain yang Berhubungan

Kirim Kritik dan Saran Anda

 

Website ini diterbitkan dalam
 rangka menyebarluaskan
 informasi mengenai
 kesehatan reproduksi dan
 seksualitas dari dan
untuk individu/
organisasi/lembaga yang 
mempunyai kepedulian 
terhadap kesehatan
 reproduksi dan jender. 
Redaksi menerima sumbangan
 pemikiran, opini, hasil kajian 
lapangan serta pengalaman 
yang berkaitan dengan 
maksud penerbitan 
website ini.

Tim Penyusun:
Ahmad Fauzi
Mercy Lucianawaty
Laily Hanifah
Nur Bernadette

Kritik & Saran:
Mitra INTI Foundation
Jl.Mampang Prapatan XIV No. 5
Tegal Parang
Mampang Prapatan
Jakarta 12790
Telp: 021 - 7991890, 7993426
Fax: 021 - 7993426
E-mail: yminti@mweb.co.id 

Informasi

Keberhasilan Turkey dalam menyelenggerakan pelayanan aborsi yang aman. 

Aborsi yang tidak aman merupakan masalah kesehatan masyarakat yang sering terabaikan di negara-negara berkembang dan juga masalah yang perlu mendapatkan perhatian yang serius pada perempuan dalam usia reproduksinya.  Turkey merupakan salah satu negara yang memberikan perhatian serius dalam hal aborsi dengan cara melegalkan pelayanan aborsi kepada perempuan yang membutuhkannya, suatu hal yang belum dilakukan di Indonesia.  Yayasan Kesehatan Perempuan, bersama-sama dengan beberapa anggota Komisi 7 DPR-RI dan juga representatif LSM berbasis Islam melakukan kunjungan studi ke negara ini pada tanggal 6 – 13 Juli 2002.  Tujuannya adalah mendapat masukan dari keberhasilan negara Turkey dalam menyelenggarakan pelayanan aborsi yang aman.

Turkey merupakan salah satu dari 20 negara terpada di dunia.  Negara ini menjadi negara sekular pada tahun 1923.  Sejak tahun 1960-an, hasil survei nasional menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang ingin memiliki keluarga kecil di Turkey.  Hal ini ditandai dengan meningkatnya penggunaan kontrasepsi serta meningkatnya tingkat aborsi.  Walaupun sampai 1983 aborsi hanya diperbolehkan dengan alasan medis, sebuah penelitian dalam lingkup nasional pada tahun 1963 menunjukkan bahwa 7,6%  perempuan menikah pada usia reproduksi pernah mengalami sekurangnya satu kali aborsi.  Beberapa ahli kependudukan berpendapat bahwa meluasnya aseptor KB metode withdrawal yang didukung oleh aborsi merupakan penyebab menurunnya total fertility rate menjadi 2,6.

Jauh sebelum aborsi dilegalkan di Turkey, sebuah penelitian di tahun 1950-an menunjukkan hampir separuh dari kematian ibu di daerah pedesaan di Turkey disebabkan karena aborsi yang tidak aman.  Banyak perempuan berupaya menghentikan kehamilannya sendiri dengan cara  memasukkan batang rumput atau benda tajam lain ke dalam rahimnya untuk memancing kontraksi.  Demikian banyaknya perempuan yang pernah melakukan aborsi sehingga ketika survey lain dilakukan pada waktu yang hampir bersamaan mendapatkan bahwa aborsi merupakan tindakan yang bisa diterima oleh banyak perempuan dan tenaga medis.  Sayangnya saat itu, pelayanan aborsi yang aman hanya tersedia hanya di fasilitas-fasilitas kesehatan di daerah perkotaan.

Kondisi di Turkey ini mungkin hampir sama dengan kondisi di Indonesia saat ini dimana aborsi tidak aman berkontribusi kepada tingginya kematian ibu.  Walaupun Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 1995 menyebutkan aborsi berkontribusi 11,1% terhadap kematian ibu di Indonesia, angka sebenarnya mungkin lebih besar lagi mengingat belum dilakukannya pencatatan data mengenai tindakan aborsi.  Bahkan secara informal, Direktora Jendral Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan Indonesia berani menyatakan aborsi tidak aman berkontribusi hingga 50% dari kematian ibu di Indonesia.

Keberhasilan Turkey tidak lepas dari perjuangan sejumlah akademisi Turkey dari berbagai latar belakang ilmu yang berbeda, termasuk hukum, kedokteran forensik, kesehatan masyarakat dan kesehatan ibu.  Sebelum aborsi dilegalkan di negara ini, para akademisi ini meyakinkan pemerintah dengan cara menyajikan fakta mengenai situasi aborsi di dalam negeri yang dikumpulkan berdasarkan hasil penelitian, baik penelitian yang bersifat community-based maupun hospital-based.   Sejalan dengan studi tersebut, mereka juga mengembangkan metode dan materi pelatihan keluarga berencana (KB) bagi tenaga non-medis (perawat dan bidan) untuk menyelenggarakan metode KB efektif (misalnya IUD); memperkenalkan tehnik terminasi kehamilan yang aman dan sederhana bagi dokter umum; dan mengembangkan metode pelatihan penyelenggaraan pelayanan regulasi kesuburan klinis  bagi dokter.  Walaupun demikian, ada juga resisten dari kelompok lain, seperti pembuat kebijakan dan juga dari kelompok medis sendiri.  Mereka meyakinkan kelompok ini dan kelompok terkait lainnya dengan cara mengajak mereka bersama-sama mengatasi permasalahan dalam negeri ini melalui pertemuan rutin yang diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan bersama-sama dengan Jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Hacettepe.

Puncak keberhasilan perjuangan pemerhati kesehatan reproduksi perempuan Turkey, khususnya yang terkait dengan pelayanan aborsi yang aman ini, ditandai dengan diterimanya Undang-undang Population Planningoleh Parlemen pada tanggal 24 Mei 1983.  Seluruh poin yang diajukan dengan didukung oleh-oleh bukti-bukti scientific disetujui.  Sejak itu, Turkey menjadi salah satu negara yang paling komprehensif dan liberal dalam hal peraturan populasi dan keluarga berencana. 

Dengan dikeluarkannya undang-undang no. 2827 ini, pengaruh langsung yang tampak nyata dari pengalaman Turkey adalah terkait dengan kesehatan ibu.  Sebelum peraturan mengenai aborsi dikeluarkan, begitu banyak perempuan mati karena aborsi tidak aman.  Setelah aborsi diperbolehkan hingga 10 minggu kehamilan berdasarkan permintaan; pelayanan aborsi tersedia di rumah sakit umum dan biaya pelayanan di tempat swasta menurun secara significant.  Walaupun kebutuhan aborsi meningkat pada tahun-tahun pertama UU baru diterapkan, tapi telah berhasil menurunkan kematian dan kesakitan ibu karena aborsi tidak aman dan juga meningkatkan demand terhadap kontrasepsi.

Sebenarnya sudah saatnya Indonesia mengikuti jejak Turkey untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup perempuan.  Berbagai program kesehatan ibu sudah diterapkan, tapi tetap tidak berhasil menurunkan angka kematian ibu secara significant.  Indonesia tetap menduduki urutan tertinggi dalam hal kematian ibu di Asia Tenggara.  Walaupun pemerintah terkait telah menduga bahwa aborsi tidak aman menjadi “penyumbang” cukup besar bagi tingginya kematian dan kesakitan ibu di Indonesia, tetapi hingga sekarang ini mereka belum berani untuk berinisiatif menyelenggarakan pelayanan aborsi aman di tempat-tempat dan oleh tenaga-tenaga dokter yang ditunjuk.  Moral, budaya dan agama menjadi alasan.  Padahal kita seharusnya lebih merasa “tidak bermoral, tidak berbudaya dan tidak beragama” bila membiarkan saja begitu banyak perempuan mati dan kesakitan karena aborsi tidak aman. 

Walaupun kultur dan budaya kita tidak sama dengan Turkey, sehingga langkah-langkah yang dilakukan oleh aktifis dan akademisi di sana dalam memperjuangkan hak reproduksi perempuan belum tentu bisa dilaksanakan di Indonesia.  Tetapi paling tidak, pasca studi tour ini diharapkan organisasi perempuan bisa “bergandeng tangan” dengan pembuat kebijakan dan LSM lain dengan fokus yang sama untuk bersama-sama mengupayakan program aksi meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi perempuan di Indonesia. (herna)

 

kembali ke atas

kembali ke index informasi

 

depan | profil | informasi | info buku | link | kritik | Curah Pendapat   
Kesehatan Ibu & Anak
| Keluarga Berencana | Kesehatan Rep Remaja
PMS & HIV/AIDS
| Aging | Gender & Kekerasan