website informasi kesehatan reproduksi

OZZY

Fokus:

X


Halaman Depan
Informasi BukuSitus Lain yang Berhubungan

Kirim Kritik dan Saran Anda

 

Website ini diterbitkan dalam
 rangka menyebarluaskan
 informasi mengenai
 kesehatan reproduksi dan
 seksualitas dari dan
untuk individu/
organisasi/lembaga yang 
mempunyai kepedulian 
terhadap kesehatan
 reproduksi dan jender. 
Redaksi menerima sumbangan
 pemikiran, opini, hasil kajian 
lapangan serta pengalaman 
yang berkaitan dengan 
maksud penerbitan 
website ini.

Tim Penyusun:
Ahmad Fauzi
Mercy Lucianawaty
Laily Hanifah
Nur Bernadette

Kritik & Saran:
Mitra INTI Foundation
Jl.Mampang Prapatan XIV No. 5
Tegal Parang
Mampang Prapatan
Jakarta 12790
Telp: 021 - 7991890, 7993426
Fax: 021 - 7993426
E-mail: yminti@mweb.co.id 

Informasi

Usia Harapan Hidup Orang Indonesia Terendah di ASEAN

Rata-rata usia harapan hidup (UHH) penduduk Indonesia saat ini terendah di ASEAN antara lain disebabkan karena sebagian besar penduduk tidak mampu membiayai pelayanan kesehatan. Demikian diungkapkan Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat (Binkesmas) Azrul Azwar.

"UHH RI 65 tahun, sedang Brunei (76), Singapura (77), Malaysia (72), Thailand (72), Filipina (69) dan Vietnam (68)," katanya, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis.

Menurut Azrul, ketidakmampuan sebagian besar masyarakat Indonesia membiayai pelayanan kesehatan karena belum diberlakukan wajib mengikuti jaminan kesehatan nasional bagi setiap penduduk oleh pemerintah RI.

"Sebagian besar penduduk masih menggunakan sistem bayar tunai dalam berobat, sehingga hanya penduduk yang kaya dan mengikuti asuransi kesehatan mampu membiayai pelayanan kesehatan," katanya.

Pemerintah telah selesai menyusun RUU Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengatur seluruh penduduk Indonesia wajib mengikuti JKN dengan premi sebesar 5-6 persen dari gaji pokok atau rata-rata pendapatan setiap bulan, sehingga seluruh penduduk mendapat pelayanan kesehatan tanpa membayar tunai.

Azrul mengharapkan, DPR khususnya Komisi VII, menyetujui usulan RUU JKN sehingga seluruh penduduk Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal karena ada subsidi silang dalam JKN, yakni yang kaya membantu yang miskin dan yang sehat membantu yang sakit.

Mengenai premi JKN bagi sekitar 40 juta penduduk miskin, Azrul mengatakan, premi JKN penduduk miskin akan ditanggung pemerintah, sedang premi PNS dan pekerja swasta dapat disatukan pengelolanya bersama JKN itu.

Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan asuransi kesehatan (Askes) swasta komersial yang diperuntukan masyarakat kaya dan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat (JPKM) secara sukarela, namun peserta Askes itu wajib mengikuti JKN. [Tma, Ant]

sumber: Gatra.co.id 

kembali ke atas

kembali ke index informasi

 

depan | profil | informasi | info buku | link | kritik | Curah Pendapat   
Kesehatan Ibu & Anak
| Keluarga Berencana | Kesehatan Rep Remaja
PMS & HIV/AIDS
| Aging | Gender & Kekerasan