website informasi kesehatan reproduksi

OZZY

Fokus:

X


Halaman Depan
Informasi Buku
Situs Lain yang Berhubungan

Kirim Kritik dan Saran Anda

 

Website ini diterbitkan dalam
 rangka menyebarluaskan
 informasi mengenai
 kesehatan reproduksi dan
 seksualitas dari dan
untuk individu/
organisasi/lembaga yang 
mempunyai kepedulian 
terhadap kesehatan
 reproduksi dan jender. 
Redaksi menerima sumbangan
 pemikiran, opini, hasil kajian 
lapangan serta pengalaman 
yang berkaitan dengan 
maksud penerbitan 
website ini.

Tim Penyusun:
Ahmad Fauzi
Mercy Lucianawaty
Laily Hanifah
Nur Bernadette

Kritik & Saran:
Mitra INTI Foundation
Jl.Mampang Prapatan XIV No. 5
Tegal Parang
Mampang Prapatan
Jakarta 12790
Telp: 021 - 7991890, 7993426
Fax: 021 - 7993426
E-mail: yminti@mweb.co.id 

Informasi

Pelatihan Advokasi Kesehatan Reproduksi Remaja Berperspektif Jender

Advokasi dilakukan untuk memperbaiki atau mengubah suatu kebijakan publik sesuai dengan kehendak atau kepentingan mereka yang mendesak dilakukannya perbaikan atau perubahan tersebut. Supaya kegiatan advokasi terlihat dampak dan ‘gaung’ nya diperlukanlah strategi advokasi yang sistematis dan rencana aksi bersama seluruh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada. Untuk mewujudkan strategi advokasi yang sistematis, rencana aksi, dan kemampuan anggota LSM dalam advokasi tersebut, Jaringan Kesehatan Reproduksi Remaja Berperspektif Jender (Jaringan Kespromatra) melaksanakan “Pelatihan Advokasi Kesehatan Reproduksi Remaja Berperspektif Jender” pada tanggal 24 – 29 Juni di Lampung.

Pelatihan tersebut diikuti oleh 22 peserta terdiri dari 15 kelompok jaringan dan 2 peserta dari Jakarta. Kelompok jaringan tersebut yaitu CMR-PKBI Sumut, CMPP-PKBI Aceh, Yayasan Cinta Kasih-Sidikalang Sumut, Galatea-Medan, Cemara-PKBI Sumbar, LP2M-Padang, SIKOK-Jambi, Yayasan Mitra Aksi-Jambi, STAR-PKBI Riau, Yayasan Utama-Riau, Cresy-PKBI Sumsel, Cakra-Palembang, CCRR-PKBI Bengkulu, Skala-PKBI Lampung, Kespromatra, YPI-Jakarta, dan Mitra INTI-Jakarta. Sebagai fasilitator adalah Hambali, S.Sos dari PKBI Jambi.

Hari pertama pelatihan dibuka oleh Ir. Herdy Mansyah, Dirpelda PKBI Lampung, kemudian dilanjutkan oleh fasilitator dengan materi membangun citra diri dan kontrak belajar. Pada hari yang pertama ini peserta dibagi menjadi 4 kelompok dengan tugas masing-masing kelompok menggambar dalam bentuk simbol dan memaknai simbol-simbol tersebut dengan 4 makna, yaitu tahu apa, paham apa, terampil apa, dan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Simbol-simbol tersebut yang mendasari pengetahuan atau materi apa saja yang ingin dimiliki peserta dari pelatihan ini untuk menjadi aktivis advokasi.

Materi-materi itu adalah apa dan mengapa advokasi; kaidah, asas, prinsip-prinsip advokasi; metode atau langkah-langkah advokasi; kerangka kerja advokasi; strategi advokasi; mengemas isu; mengelola data dan informasi advokasi; mengelola tim kerja advokasi (lingkaran inti, membangun sekutu); dan monitoring evaluasi.

Pada hari yang pertama ini juga dijelaskan mengenai apa itu advokasi. Advokasi adalah proses mempengaruhi kebijakan sesuai dengan tuntutan yang mendesak. Mengapa dilakukan advokasi? Karena tidak adanya kebijakan, kebijakan tidak jalan dan tidak sesuai dengan kondisi, merugikan satu kelompok, merubah atau menolak kebijakan, dan menerapkan inovasi. Yang melakukan advokasi bisa dari kalangan ornop, LSM atau NGO, pemerintah, media, masyarakat, perguruan tinggi, legislatif, dan dunia usaha. Namun yang membedakan antara advokasi ornop dengan pihak lain dapat dilihat dari kepentingannya, metode kerja, dan strategi. Ornop melakukan advokasi untuk membela kelompok marjinal sedangkan pihak lain untuk mempertahankan kekuasaan kebijakan. Kepentingan itu dapat dilakukan dengan cara lobby, demonstrasi, penelitian, iklan, kampanye, dan pengorganisasian basis dan media. Pembahasan materi ini dilanjutkan dengan diskusi kasus mengenai “Pendidikan Seksualitas bagi Remaja”. Para peserta berpendapat bahwa hak kesehatan reproduksi remaja sampai saat ini belum terealisasi walaupun pemerintah telah ikut menandatangani ICPD Cairo ’94. Dijelaskan juga bahwa untuk melakukan advokasi dapat mengikuti bagan arus advokasi terpadu (terlampir) sehingga perubahan kebijakan publik dapat terealisasi.

Bagian pertama dari bagan arus advokasi terpadu adalah membentuk lingkar inti (Allies); untuk memahami lingkar inti ini, para peserta melakukan diskusi dengan bahan studi kasus suatu hikayat yaitu Hikayat Bakun yang peristiwanya terjadi di negara tetangga Indonesia, yaitu Malaysia.

Hari kedua pelatihan peserta dibagi menjadi 3 kelompok daerah yang berdekatan dengan tujuan melaksanakan Plan Of Action (POA) untuk dijalankan di daerahnya masing-masing. Kelompok tersebut adalah: Sumatera bagian Utara (Sumbagut) terdiri dari Medan dan Nangroe Aceh Darrussalam (NAD); Sumatera bagian Tengah (Sumateng) terdiri dari Lampung dan Bengkulu; dan Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) terdiri dari Padang, Palembang, Pekanbaru, dan Jambi. Para peserta ini mendiskusikan siapa saja yang termasuk dalam lingkar inti didalam Hikayat Bakun tersebut, setelah terlebih dahulu pemeran-pemeran yang ada didalam cerita tersebut dibagi menjadi aktor/pelaku, posisi dan peran, dan target advokasi. Tugas yang diberikan kepada kelompok adalah mencari siapa diantara para aktor/pelaku tersebut yang menjadi penggagas utama, pemrakarsa, penggerak, dan pengendali utama; dijelaskan juga alasan mengapa aktor/pelaku ditempatkan pada posisi tersebut. Hal tersebut biasa disebut sebagai peta konflik dan merupakan langkah pertama dan sangat penting untuk membuat strategi advokasi. Beberapa kelompok sudah bisa menempatkan aktor/pelaku sesuai dengan posisi dan peranannya.

Mengapa peta konflik menjadi penting dan apa bagian-bagian dari peta konflik? Peta konflik dibuat supaya lingkar inti (Allies) dapat teridentifikasi dengan benar; siapa yang menjadi korban, pendukung utama, pembela, dan pelaku atau target dari advokasi. Jika terjadi salah penempatan, misalnya pelaku atau target advokasi menjadi pendukung utama maka advokasi akan menjadi salah sasaran dan bisa saja advokasi tersebut tidak dapat dijalankan. Yang harus diperhatikan adalah element dari lingkar inti itu mempunyai visi yang sama/persepsi yang sama, kepedulian terhadap masalah, mempunyai komitmen, dan kegiatan yang dijalankan relevan dengan program lembaga. Pada kesempatan ini setiap peserta ditanyakan lagi visi, kepedulian, komitmen, dan program dari lembaganya. Dan seluruh peserta mengatakan bahwa lembaga mereka mempunyai visi, kepedulian, komitmen, dan program yang sama; yaitu memberikan informasi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan reproduksi remaja. Hal-hal tersebut menjadikan lembaga-lembaga di jaringan Kespromatra merupakan lingkar inti.

Setelah mengetahui peta konflik lalu peserta di dalam kelompok wilayahnya diajak untuk merumuskan suatu isu strategis yang nantinya akan dijadikan advokasi di tiga wilayah tersebut. Kriteria dari penentuan isu strategis adalah bagaimana urgensi dari isu tersebut-dihadapi oleh banyak remaja atau tidak? Lalu relevansinya terhadap masalah yang akan diangkat, dampak atau impact, dan praktis sesuai dengan kemampuan/kapasitas dari masing-masing lembaga. Penentuan isu strategis ini harus didukung oleh data-data yang berhubungan dengan isu yang akan diangkat.

Setelah selang beberapa jam, setiap kelompok sudah menetapkan isu strategis yang berkembang di wilayahnya. Isu-isu ini mereka angkat berdasarkan kliping koran dan kegiatan yang dilakukan. Isu strategis yang diangkat oleh kelompok Sumbagsel adalah “Belum adanya pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja di sekolah”. Dari Sumbagut “Belum terpenuhinya hak-hak kesehatan reproduksi remaja di Sumatera Utara dan NAD” sedangkan dari Sumateng mengangkat isu “Masuknya pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual ke dalam kurikulum pada muatan local di SMU Sumateng”. Namun isu strategis yang mereka angkat belum berdasarkan data-data yang sesuai sehingga isu tersebut belum ‘matang’. Isu strategis ini menjadi bahan untuk membuat position paper atau kertas kerja.

Kertas kerja merupakan lembar atau penyataan penegasan isu yang akan diberitakan pada saat konferensi pers kepada undangan LSM terkait, tokoh agama dan tokoh masyarakat, media, perguruan tinggi, dan orangtua. Di dalam kertas kerja ini terdapat tujuan dan hasil yang diinginkan, Kertas kerja harus mempunyai dasar yang kuat dan dengan dukungan data-data yang terkait.

Isu dikemas dengan bahasa yang singkat dan mudah dicerna dan memiliki substansi yang jelas. Pengemasan isu dibuat seperti headline di koran-koran yang bisa membuat orang melihat atau bertanya karena tujuan dari pengemasan isu itu sendiri adalah memancing opini publik dan sebagai media kampanye. Salah satu contoh pengemasan isu dari peserta adalah “Remaja menuntut Hak Seksual”, “Penuhi Hak Seksual kami, sekarang atau tidak sama sekali” atau “Pendidikan Seks, yes! Seks Bebas, no!” atau “Remaja Butuh Seks”.

Penetapan sasaran advokasi dijelaskan pada hari yang ketiga dengan diskusi kelompok. Diskusi yang dikerjakan mengenai kebijakan publik-apa yang akan diadvokasi, aspek kebijakan publik, perubahan apa yang diinginkan, dan berapa lama waktu yang dijadwalkan. Penetapan sasaran advokasi ini berdasarkan strategi advokasi; dimana terdapat proses legislasi-juridiksi, proses politik dan birokrasi, dan proses sosialisasi dan mobilisasi. Setiap proses-proses tersebut mempunyai kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dan sasaran advokasi. Apakah advokasi tersebut ditujukan kepada isi/naskah hukum, tata laksana hukum, atau budaya hukum. Dan semua proses itu bertujuan untuk membentuk/merubah kebijakan publik. Dan berdasarkan strategi advokasi itu, isu-isu yang sudah dibuat oleh tiga kelompok wilayah kembali dijabarkan. Selanjutnya bagaimana melaksanakan advokasi itu?

Peta konflik sangat berpengaruh di dalam pelaksanaan advokasi karena akan dilihat siapa/pihak mana saja yang terlibat dan apa peran/posisi dari masing-masing pihak. Telah dijelaskan di bagian awal bahwa penempatan aktor/pelaku dalam peta konflik harus benar-benar jeli. Diteruskan dengan proses apa yang akan ditempuh, bagaimana cara melakukannya, dan apa sumber daya yang sudah ada dan belum, dan bagaimana mendapatkannya. Diskusi mengenai pelaksanaan advokasi ini berjalan ‘alot’ karena masing-masing kelompok semakin menyadari bahwa advokasi ini memang akan dijalankan. Diskusi dan presentasi pelaksanaan advokasi ini dilanjutkan pada hari yang keempat.

Pada hari yang keempat setiap peserta sudah menampakkan keletihan tapi hal tersebut tidak menyurutkan semangat mereka untuk membuat advokasi mengenai hak kesehatan reproduksi remaja dapat berjalan. Pada kesempatan ini peserta diajak untuk bermain peran dengan setting: Apabila advokasi terlaksana. Mereka mengambil peranan sebagai ‘tukang lobby/audiensi’, pelaksana siaran pers, dan bertanggung jawab terhadap pembuatan media kampanye, selebaran, dan pernyataan sikap. Setiap kelompok melaksanakan peranannya dengan baik. Fasilitator mengusulkan pada saat akhir presentasi setiap kelompok, pernyataan sikap dari masing-masing kelompok dapat digabung dan dikirimkan ke surat kabar masing-masing daerah. Hari yang keempat ini ditutup dengan satu kesepakatan terhadap isu strategis yang akan diambil untuk seluruh Sumatera bahwa dari tiga kelompok wilayah tersebut tidak menjalankan isu strategis yang berbeda-beda tetapi bergabung dan menjalankan hanya satu isu strategis yang melingkupi daerah Sumatera dan NAD dan menjadi isu advokasi jaringan Kespromatra. Isu advokasi itu adalah “Mewujudkan Hak Kesehatan Reproduksi Remaja untuk menerima Akses Informasi mengenai Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Seksual, Pendidikan Kesehatan Reproduksi, dan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja di Sumatera dan NAD”.

Materi terakhir pelatihan advokasi ini adalah membuat Plan of Action (POA) dari isu advokasi yang telah dirumuskan. Sebelumnya peserta dibagikan selembar kertas untuk menyatakan dirinya berkomitmen untuk bergabung dalam tim inti advokasi. Tim inti dibagi lagi menjadi enam bagian; terdiri dari tim lobby/audiensi, pengorganisasian media, tim kampanye, tim pengelompokkan basis (dengan buku wajib ICPD ’94 Cairo dan modul PKBI), tim penggalangan sekutu, dan tim pengumpul data. Setiap tim yang telah dibentuk menyusun kegiatan-kegiatan yang akan disatukan di dalam POA Advokasi Jaringan Kespromatra. Setelah POA tersusun dan setiap peserta bersepakat untuk benar-benar melakukan advokasi ini maka disusunlah penanggung jawab dan sekretariat kegiatan tersebut.

Sikok Jambi bertanggung jawab terhadap pengelolaan sistem informasi dan sekretariat bertempat di Jaringan Kespromatra-Pekanbaru Riau; dengan tugas menyusun skenario advokasi yang akan dilaksanakan di masing-masing lembaga. Dan tim inti yang sudah dibentuk akan berkumpul kembali pada bulan Juli 2002 di Pekanbaru-Riau untuk lebih me’matang’kan lagi kegiatan advokasi yang sudah tersusun.

Pelatihan ditutup dengan pembagian sertifikat; yang dibagikan dengan cara yang unik yaitu setiap peserta memegang sertifikat dengan nama peserta yang lain dan akan diberikan kepada peserta tersebut disertai komentar mengenai diri peserta itu. Dilanjutkan dengan pemberian kenang-kenangan. Pelatihan advokasi benar-benar ditutup oleh sekretaris eksekutif jaringan Kespromatra, Nurlinda Lasrun. Sampai ketemu di Pekanbaru bulan Juli yang akan datang! (dette)

kembali ke atas

kembali ke index informasi

 

depan | profil | informasi | info buku | link | kritik | Curah Pendapat   
Kesehatan Ibu & Anak
| Keluarga Berencana | Kesehatan Rep Remaja
PMS & HIV/AIDS
| Aging | Gender & Kekerasan