Berjuang demi Kesetaraan Gender
Banyak orang beranggapan kesetaraan gender tidak perlu lagi
diperjuangkan. Kebebasan perempuan, menurut sejumlah kalangan, sudah sedemikian
kasat mata. Apalagi jika yang dirujuk adalah kehidupan kaum perempuan Ibukota.
Tapi, asumsi ini tidak berlaku bagi Aditiana Dewi Eridani, Wakil Direktur
Rahima, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pemberdayaan
perempuan dalam perspektif Islam.
Menurutnya,
masih banyak kasus membuktikan betapa eksistensi perempuan belum sepenuhnya bisa
dihargai. Meminjam istilah Simone de Beauvoir, tokoh feminis dan filsuf asal
Prancis, perempuan adalah warga negara kelas dua.
"Banyak perempuan hingga hari ini pun ternyata berkedudukan tidak sama
dengan laki-laki," ungkap Eridani kepada Pembaruan, usai peluncuran
buku dan DVD Bergerak Menuju Keadilan: Pembelaan Nabi terhadap Perempuan karya
Faqihuddin Abdul Kodir, Selasa (30/5).
Eridani mengatakan, diskriminasi perempuan sangat gampang ditemukan dalam
kehidupan sehari-hari. Kepemimpinan perempuan di dalam politik, contohnya, masih
kerap terkungkung pola-pola patriarki. Bahkan dalam kehidupan sehari-hari di
tengah keluarga pun, hak-hak perempuan ikut terdiskriminasi.
"Nafkah perempuan, misalnya, seringkali dianggap nafkah tambahan.
Padahal, sering kita lihat entah berapa banyak wanita yang menjadi pencari
nafkah utama dalam keluarga. Sekalipun begitu, tetap saja yang ambil segala
sesuatu keputusan dalam rumah tangga adalah suami. Tak peduli istri sudah
pontang-panting, kalau mau ngapa-ngapain harus tetap izin pada suami, nggak
peduli suaminya adalah penganggur," ungkap aktivis perempuan kelahiran
Purwokerto, 12 April 1968, tersebut dengan nada getir.
Eridani berpendapat, penindasan hak-hak perempuan sangat bertentangan dengan
ajaran agama mana pun. Di Islam, contohnya, Allah SWT tidak membedakan laki-laki
maupun perempuan, melainkan semata-mata hanya didasari pada ketakwaan mereka.
Amal perbuatan apa pun tidak akan dilihat dari jenis kelamin mereka. Yang
dihargai Allah hanyalah ketakwaan mereka. Jadi tidak ada beda antara laki-laki
dengan perempuan," ungkap ibu dari Dinda Aviliani (8), buah pernikahannya
dengan M Nurdin. Ia sangat yakin agama-agama selain Islam juga berprinsip yang
sama. Kenyataannya, masih banyak perempuan yang berkedudukan tidak sama dengan
laki-laki.
"Ada yang bilang perempuan itu warga negara kelas dua. Tetapi sekarang,
entahlah, perempuan sudah jadi warga negara kelas berapa," ungkap alumnus
Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro tahun 1986 tersebut.
Maraknya kekerasan dalam rumah tangga, penindasan hingga kejahatan seksual
terhadap perempuan adalah bukti betapa kesetaraan gender belum sepenuhnya
terwujud. Tak urung ia merasa heran apabila masih ada orang yang berpendapat
perjuangan kesetaraan gender sudah tidak relevan lagi dilakukan.
Perjuangan menciptakan kesetaraan gender tentu bukanlah hal yang gampang.
Tidak jarang, pemahaman dan empati perempuan di zaman serba modern ini ternyata
justru masih terkungkung pola pikir patriarki. Bahkan, sebagian mereka menuding
perjuangan kesetaraan gender adalah upaya untuk menundukkan dan menindas
laki-laki.
"Kesetaraan gender bukan dilandasi keinginan untuk menundukkan
laki-laki," kata mantan aktivis Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan
Masyarakat (P3M) periode 1996-2000 itu menandaskan. Kesetaraan gender, di mata
Eridani, bukanlah upaya menciptakan keadilan yang semata-mata ditujukan hanya
untuk pihak perempuan saja, tetapi juga pihak mana pun yang ditindas.
"Hanya saja, kebetulan sekarang ini yang banyak menerima perlakuan tidak
adil adalah perempuan," ujar Eri lebih jauh.
Buat Eridani, buku Bergerak Menuju Keadilan karya Faqihuddin adalah
bagian dari mimpi Rahima untuk memperjuangkan kesetaraan gender. Sebelumnya,
pada bulan Desember 2005 silam, Rahima juga sudah menerbitkan buku dari penulis
yang sama, berjudul Memilih Monogami.
Apapun medianya, para aktivis Rahima terus berusaha agar mimpi terciptanya
kesetaraan gender dapat terwujud. Selain buku-buku dan film dokumenter, tiap
tiga bulan sekali juga di- terbitkan Majalah Swara Rahima.
Ada juga dialog publik dan pelatihan yang intinya memperjuangkan hak-hak atau
keadilan bagi perempuan. Semua upaya itu sejalan dengan motif didirikannya
Rahima, yakni untuk merespons kebutuhan informasi mengenai gender dalam Islam.
Awalnya, aktivitas Rahima terfokus pada pelatihan dan penyebaran informasi
tentang hak-hak perempuan di lingkungan pesantren. Sejalan bertambahnya tuntutan
kebutuhan masyarakat, jangkauan Rahima diperluas hingga mencakup berbagai
kelompok di luar pesantren, contohnya LSM, organisasi perempuan muslim,
organisasi mahasiswa, dan banyak lagi.
Dalam jangka panjang, sosialisasi kesetaraan gender ditekankan Rahima dalam
bentuk pelatihan-pelatihan ke pesantren, bahwa kesetaraan gender tidak
bertentangan dengan Islam.
"Kebetulan, kebanyakan aktivis yang bergabung di sini punya latar
belakang pemahaman bahwa pesantren cenderung tidak terbuka atau kurang
egaliter," kata Eri yang mendirikan Rahima tahun 2000 bersama sejumlah
aktivis, antara lain Saparinah Sadli, Mansour Fakih, KH Husein Muhammad, Kamala
Chandrakirana, Azyumardi Azra, Farha Abdul Assegaf, Masdar F Mas'udi, dan Syafiq
Hasyim. Sudah waktunya, orang harus menengok lagi bagaimana Islam memperlakukan
perempuan.
"Kalau kita kembali pada Al Quran dan hadis, saya percaya laki-laki dan
perempuan sudah digariskan Allah punya posisi yang setara," kata Eri. Tapi,
tafsir atas dua acuan utama ajaran Islam tersebut seringkali dipengaruhi hal-hal
yang ada di sekelilingnya, termasuk budaya. "Kitab-kitab klasik atau kitab
kuning yang masih dipakai para santri di pesantren-pesantren saat ini, banyak
dibelit nilai-nilai budaya patriarki," imbuh Eridani.
Oleh sebab itu, dialog secara terus-menerus dilakukan Rahima dengan kalangan
pesantren, untuk semakin mempertegas apa yang sudah digariskan Al Quran dan
hadis, bahwa kesetaraan gender bukan hal asing di dalam Islam.
Diakuinya, beberapa pesantren memang bisa menerima gagasan kesetaraan gender
yang disosialisasikan Rahima, antara lain pesantren di Bondowoso, Cirebon,
Jember, Magelang dan Banten. Tetapi, ada juga pesantren yang tidak mau menerima
ide-ide Rahima.
"Yah, inilah risiko perjuangan. Ada yang mau terima, tapi juga tidak
sedikit yang menolak," kata Eri sembari tersenyum. Bagi Eri, kebanyakan
para aktivis perempuan merasa tidak ada kata menyerah untuk tercapainya
kesetaraan gender. Masyarakat demokratis, yang ditandai dengan terpenuhinya
hak-hak perempuan, harus tetap terwujud! [Elly Burhaini Faizal]
sumber: Suara Pembaruan, 4
Juni 2006
kembali
ke atas
kembali
ke index informasi |