|
Dengar Pendapat
dengan Anggota DPR tnatang HIV/AIDS
Di ruang Nusantara 1, Gedung
DPR Senayan, jam 2 siang sampai 5:15
sore dilakukan acara dengar pendapat umum dengan Komisi VII.
Acara yang dimulai dengan presentase Prof. Umar selaku Dirjen
tentang
Kebijakan Penanggulangan Penyakit Menular, terutama masalah
TBC dan
Malaria. Wakil pemerintah tidak menyadari bahwa beberapa orang
dan
LSM diundang untuk membahas masalah penanggulangan HIV/AIDS.
Upaya memberikan masukan ke DPR sudah lama dilakukan oleh
banyak
teman, dengan dibantu oleh teman2 Forum Parlemen disisipkan
acara
tersebut.
Teman yang bicara adalah Pandu dari FKMUI, Chris Green dari
Spiritia
dan ODHA dari Jakarta dan Papua, serta Joice dari Yayasan KIta
dan
seorang anak muda odha, mantan pencandu.
Pandu mengungkapkan betapa potensial ancaman HIV, adanya jalur
tol
penularan lintas kelompok berisiko serta epidemi di papua yang
perlu
mendapat perhatian serius. Angka dan presiksi yang
diaungkapkan
menjadi lebih hidup setelah dua odha membicarakan nasibnya
yang
mengalami diskriminasi dan stigmatisasi. Babe Chris
mengungkapkan
masalah gerakan akses obat anti retroviral. Ditambah dengan
betapa
masalah Napza suntik dari Joice, masih tidak sepenuhnya
ditangani
terutama masalah penularan HIV dan hepatitis C. Pengungakapan
dari
teman2, ditutup dengan kisah nyata dari anak muda lelaki
berusia 17
tahun yang mantan pencandu dengan HIV dan hepatitis C.
Ini untuk pertama kalinya, sidang komisi VII dihadapkan
problema yang
nyata, termasuk teman2 dari P2M/PLP DepKes. Pertemuan tersebut
diharapkan dapat membuka mata dan hati semua yang bertanggung
jawab
terhadap masalah penanggulangan HIV. Ada diskusi yang cukup
hangat
walaupun masih banyak kesalah-fahaman.
Akhir minggu ini akan dilanjutkan dengan diskusi intensif
untuk
membicarakan masukan yang lebih nyata, agar para anggota dewan
YTH
dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap
penanggulangan
HIV secara nasional.
Paling tidak ada suara Dewan yang mendorong agar pemerintah
memimpin
upaya penanggulangan.
sumber:
Aids-ina
kembali
ke atas
kembali
ke index informasi |