Kalau kesehatan reproduksi merupakan hak dasar setiap orang, maka
jaminan ketersediaan sarana kesehatan reproduksi, khususnya
alat-alat kontrasepsi, merupakan sarana untuk menjamin dan
melindungi orang agar dapat menikmati hak dasarnya itu.
Namun masalah hak ini tidak terlalu mudah dipahami, karena begitu
berbicara mengenai hak, yang terbetik dalam benak banyak orang
adalah kewajiban negara untuk menyediakan dan membagikannya secara
gratis, ujar Rina Jiminez-David dari Filipina.
Jaminan ketersediaan alat- alat kesehatan reproduksi, khususnya
kontrasepsi, didefinisikan secara luas oleh Anthony A Hudgins dari
Program Deliver sebagai jaminan bahwa setiap orang dapat memilih,
mendapatkan, dan menggunakan kontrasepsi berkualitas serta
produk-produk penting bagi kesehatan reproduksinya, ketika mereka
membutuhkannya. Namun, jaminan ketersediaan kontrasepsi di banyak
negara, khususnya di lima negara di Asia, terancam oleh berbagai
faktor yang saling berkaitan.
Dalam lokakarya regional mengenai media advokasi untuk jaminan
ketersediaan kontrasepsi di Penang, Malaysia, pekan lalu, tampak
sangat jelas hubungan antara jaminan ketersediaan kontrasepsi dan
berbagai konteks menyangkut kebijakan kependudukan di berbagai
negara.
Persoalannya adalah apakah kebijakan kependudukan, termasuk di
dalamnya adalah program keluarga berencana, hanya merupakan
kepentingan pemerintah sehingga seluruh alat-alat kontrasepsi harus
disediakan bagi setiap anggota masyarakat yang membutuhkannya? Atau
ada maksud terselubung di balik program keluarga berencana? Kalau
tidak, mengapa sampai terjadi tindakan yang koersif oleh aparat
untuk menekan anggota masyarakat, khususnya perempuan, agar
mengikuti program keluarga berencana? Apa hubungan perolehan utang
dengan laju pertumbuhan penduduk?
DALAM lokakarya tiga hari yang diikuti sekitar 85 peserta dari
Nepal, Banglades, Filipina, Pakistan, dan Indonesia, memang tidak
ada sesi yang membicarakan secara khusus discourse mengenai hubungan
antara pembangunan dan program keluarga berencana. Juga tidak
dibicarakan secara khusus pemikiran-pemikiran kritis berkaitan
dengan persoalan tersebut.
Misalnya, mana yang lebih penting, pengurangan jumlah penduduk
atau pemerataan kesejahteraan, atau tidak mendikotomikan kedua hal
tersebut, dan menjalankan kedua program itu secara bersamaan. Kalau
berbicara soal hak, bukankah boleh juga dinyatakan, adalah hak
setiap orang untuk menentukan jumlah anak, jadi bukan sekadar
pembatasan? Tampaknya pihak penyelenggara, yang disponsori Lembaga
Amerika Serikat untuk Pembangunan Internasional (USAID) bersama-sama
dengan berbagai lembaga yang bergerak dalam permasalahan
kependudukan, menganggap persoalan tersebut telah selesai, atau,
seharusnya sudah tidak diperdebatkan lagi.
Padahal, dalam sesi yang mengulas khusus mengenai hambatan,
beberapa negara menguraikan permasalahan yang dihadapi, dan secara
implisit ditunjukkan kurangnya alokasi dana pemerintah dari lima
negara untuk kesehatan reproduksi ketika bantuan donor mulai
dikurangi. Kecilnya alokasi dana itu sangat bisa jadi disebabkan
oleh ketidakmampuan negara, tetapi bisa pula karena prioritas
pengalokasian dana untuk berbagai program kependudukan semakin
tergeser ke bawah. Artinya, pemerintah memang tidak menaruh
perhatian khusus pada persoalan tersebut.
Permasalahan lainnya adalah ketergantungan masyarakat pada
alat-alat kontrasepsi yang diberikan secara gratis selama
bertahun-tahun sehingga terbentuk anggapan, program keluarga
berencana adalah milik pemerintah. Warga hanya mengikutinya.
Pandangan masyarakat mengenai masalah itu tidak bisa
digeneralisasi. Sebagian masyarakat semakin menyadari hubungan
antara jumlah kelahiran dan kesejahteraan keluarga, serta hubungan
antara kesehatan reproduksi dan hak asasi manusia, khususnya
perempuan. Namun mengubah anggapan bahwa program-program yang
berkaitan dengan kesehatan reproduksi, termasuk keluarga berencana
sebagai hanya milik pemerintah, bukanlah hal yang mudah. Di dalamnya
tercakup perubahan cara pandang seseorang mengenai persoalan itu.
Direktur Pemasaran Sosial Kementerian Kesejahteraan Kependudukan
Pakistan Mian Muazam Shah memaparkan, hak perempuan di negaranya
tidak bisa didefinisikan sebagai hak untuk memutuskan segala sesuatu
yang menyangkut tubuhnya. "Keputusan ada di tangan suami,
bahkan hak untuk memilih dan mendapatkan kontrasepsi pun ada di
tangan suami. Istri hanyalah pengguna," ujarnya. Akan tetapi,
situasi ini tidak bisa semata-mata dihubungkan dengan agama. "Budayalah
yang lebih banyak mempengaruhi hubungan-hubungan antara perempuan
dan laki-laki di Pakistan," katanya.
Peserta lainnya mengungkapkan munculnya pemikiran kanan dari
kelompok fundamentalis agama, yang hanya memandang persoalan ini
dari sudut moral dan menganggap pengekangan nafsu merupakan
kemampuan yang harus dimiliki secara mutlak oleh setiap manusia.
Kelompok ini juga menganggap rahim perempuan hanya sebagai alat
reproduksi untuk memperbesar jumlah anak karena hal itu diperlukan
untuk memperbesar dan memperkuat posisi kelompok itu dalam
memperjuangkan tujuan-tujuan politiknya. Karena itu, pemikiran ini
menolak segala bentuk kontrasepsi modern. Anggota dan masyarakat
yang meneguhi keyakinan ini menolak kontrasepsi serta menyatakannya
sebagai hak juga.
Pemikiran kritis mengenai kontrasepsi muncul dari berbagai
kelompok masyarakat yang menengarai cara-cara koersif yang dilakukan
rezim otoriter dalam melaksanakan program keluarga berencana,
khususnya di Indonesia. Di dalam masyarakat, penolakan kontrasepsi
juga muncul dari kelompok-kelompok yang selama pemerintahan rezim
otoriter merupakan pihak yang paling ditindas. Kepentingan kelompok
ini dan kelompok yang menolak kontrasepsi atas dasar ideologi
tertentu seperti bertemu untuk tujuan yang berbeda.
Sayang, hal-hal kritis yang menyangkut persoalan ini tidak
mendapat sesi khusus untuk dibicarakan. Mungkin hal tersebut hanya
merupakan persoalan khusus di suatu negara sehingga tidak perlu
dibicarakan dalam forum regional. Akan tetapi, segala upaya yang
sifatnya lebih teknis, positivis, dan deterministik dalam jaminan
ketersediaan kontrasepsi, banyak bersinggungan dengan masalah itu.
Tanpa menyebut faktor-faktor tersebut dan memberikan penekanan
akan pentingnya subsidi bagi kelompok masyarakat miskin-dan
mekanisme yang menjamin agar subsidi tidak jatuh ke tangan kelompok
yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan lagi-pembicaraan mengenai
jaminan ketersediaan kontrasepsi bisa diinterpretasikan hanya
sebagai bagian upaya liberalisasi pelayanan kesehatan dalam sistem
kapitalisme neoliberal yang kian masif.
Apalagi dalam diskusi banyak pertanyaan lebih mengarah pada
kesempatan untuk lebih berperan dalam pengadaan kontrasepsi oleh
sektor swasta. Seorang peserta bahkan menanyakan bagaimana mungkin
sektor swasta bisa bertahan kalau pasar dipenuhi oleh alat
kontrasepsi gratis.
NAMUN, terlepas dari berbagai persoalan yang rumit itu, terdapat
kenyataan yang harus dilihat secara lebih jernih. Menurut hasil
survei di beberapa negara, tampak bahwa separuh jumlah kehamilan
merupakan kehamilan yang tidak dikehendaki; setiap menit 40
perempuan melakukan aborsi tidak aman; 10 orang terinfeksi virus
HIV/AIDS dan 650 orang terinfeksi penyakit-penyakit infeksi seksual
menular (STI) yang bisa disembuhkan.
Situasi ini masih ditambah dengan pandemi global HIV/AIDS, dan
kelompok terbesar yang terancam adalah kaum muda, khususnya yang
berusia 15-24 tahun. Buruknya kondisi kesehatan reproduksi,
khususnya yang disebabkan oleh HIV/AIDS, akan mempermiskin individu,
keluarga, dan komunitas di berbagai negara yang tidak memiliki
persiapan untuk menghadapi persoalan itu. Pemerintah di
negara-negara semacam itu biasanya menganggap ringan persoalan
hak-hak reproduksi serta tidak memperhitungkan kebutuhan akan
jaminan ketersediaan sarana kesehatan reproduksi yang dibutuhkan
warganya.
Menurunnya pembiayaan untuk kontrasepsi bisa dilihat dengan
memperbandingkan jumlah kebutuhan untuk membayar kontrasepsi dengan
jumlah bantuan yang diharapkan dari donor, pemerintah, dan pengguna
individual. Meskipun estimasi penurunan jumlah bantuan lembaga dana
di berbagai negara sangat bervariasi, status lembaga dana saat ini
tampak lebih jelas.
Laporan Dana Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk masalah
Kependudukan (UNFPA) mengenai Estimasi Global Jaminan Ketersediaan
Kontrasepsi dan Kondom untuk Pencegahan STI dan HIV 2000-2015,
menyatakan, bantuan lembaga- lembaga dana untuk alat-alat
kontrasepsi secara global diperkirakan turun sampai 80 juta dollar
AS pada tahun 2000. Pada tahun 2001 turun lagi sampai sekitar 28
juta dollar AS sehingga dibantu oleh dana khusus dari Belanda,
Inggris, dan Kanada. Akan tetapi, bantuan khusus seperti ini tidak
bisa diharapkan terus.
Pada tahun 2002 UNFPA melaporkan, 73 negara mengalami situasi
darurat dalam pengadaan sarana kesehatan reproduksi, termasuk
kontrasepsi, yang jumlahnya sekitar 150 juta dollar AS. UNFPA hanya
mampu memberikan bantuan sekitar 24 juta dollar AS guna mengatasi
situasi tersebut.
UNFPA memperkirakan biaya untuk memenuhi kebutuhan akan
kontrasepsi akan meningkat dari 572 juta dollar AS menjadi lebih
dari 1,2 miliar dollar AS pada tahun 2000-2015. Kalau kondom untuk
pencegahan infeksi HIV termasuk di dalamnya, biayanya akan meningkat
dari 810 juta dollar AS menjadi lebih dari 1,8 miliar dollar AS.
Biaya untuk menjamin kualitas pelayanan yang dibutuhkan untuk
pengiriman dan kelengkapan pemasokan dalam kurun waktu itu
diperkirakan meningkat dari 4 miliar dollar AS menjadi 9 miliar
dollar AS.
Pembicara dalam lokakarya itu, seperti Dr Gregorio Perez-Palacio,
Koordinator Riset Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Meksiko,
dan Nurcan Muftuoglu, Direktur Eksekutif Yayasan Perencanaan dan
Kesehatan Keluarga Turki, menyatakan, kurangnya akses pada pasokan
yang memadai membuat perempuan rentan terhadap kehamilan tak
dikehendaki, meningkatnya angka aborsi, khususnya aborsi tidak aman,
semakin tingginya angka kematian ibu melahirkan dan bayi, serta
tingginya angka infeksi penyakit-penyakit seksual menular, termasuk
HIV/AIDS.
Hudgins menambahkan, penurunan bantuan pengadaan kontrasepsi per
1 juta dollar AS akan meningkatkan 360.000 kehamilan tak diinginkan,
penambahan 150.000 induced abortion, angka kematian ibu bertambah
800, penambahan angka kematian bayi sampai 11.000, dan penambahan
angka kematian anak di bawah usia lima tahun sebesar 14.000.
TANPA pasokan yang memadai, pelayanan kesehatan reproduksi
menjadi tidak efektif. Seorang peserta mengatakan, upaya menjalankan
program-program kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual tanpa
kontrasepsi dan sarana kesehatan reproduksi lainnya adalah seperti
upaya menghapus penyakit cacar tanpa vaksin. "Itu jelas tidak
mungkin," ujarnya.
Penyebab kekurangan kontrasepsi, seperti dikemukakan para anggota
delegasi dari lima negara itu dalam presentasinya, mencakup
peningkatan jumlah penduduk. UNFPA memperkirakan, jumlah penduduk
usia reproduktif di negara berkembang diperkirakan meningkat sampai
23 persen pada tahun 2000-2015. Penyebab lainnya adalah perubahan
posisi donor. Pada tahun 1996, misalnya, bantuan lembaga-lembaga
donor mencapai 41 persen dari biaya kontrasepsi global, pada tahun
2001 bantuan donor hanya tinggal sekitar 26 persen.
Selain itu terlihat kurangnya kapasitas di tingkat nasional
maupun lokal. Dalam 20 tahun terakhir, program-program kesehatan
reproduksi menjadi semakin kompleks. Persoalan lainnya adalah sistem
koordinasi yang tidak memadai antara lembaga dana dan semua
stakeholders, termasuk kementerian kesehatan dan keuangan, pengelola
program, organisasi- organisasi nonpemerintah, dan sektor swasta.
Lokakarya itu hanya menekankan peran media dalam advokasi dalam
masalah jaminan ketersediaan kontrasepsi. Bisa dimengerti kalau
Ketua Ikatan Bidan Indonesia Harni Kusno mempertanyakan efektivitas
media massa dalam menjangkau kelompok masyarakat di tingkat akar
rumput. "Komunikasi personal sangat dibutuhkan dalam hal ini,
dan peran bidan adalah ujung tombak," katanya. Sayang, tidak
satu bagian pun dari sesi diskusi yang menyinggung peran bidan. (mh)