|
Pertemuan
Forum Kesehatan Reproduksi DKI Jakarta IV
Forum
Kesehatan Reproduksi DKI Jakarta kembali mengadakan
forum diskusi bersama antar anggotanya. Forum yang
terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
yang concern terhadap masalah kesehatan
reproduksi di Indonesia, beberapa instansi pemerintah
terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Puskesmas-Puskesmas,
serta beberapa sekolah lanjutan ini membahas beberapa
topik, yaitu tentang Pemetaan kegiatan Life Skill
Education di Indonesia; Kegiatan Kesehatan
Reproduksi melalui Usaha Kesehatan Sekolah; Paparan Life
Skill Education di SMPN 73 dan SMUN 26; serta forum
diskusi bersama.
Materi
pertama dibawakan oleh Prof. Dr. Charles Surjadi, MPH.
Inti dari isi materi yang disampaikan adalah bahwa
sangatlah penting untuk melakukan pemetaan kegiatan Life
Skill Education (LSE) yang ada di Indonesia. Dengan
demikian dapat diketahui wilayah mana yang belum
tercapai program LSE ini, sehingga mudah direncanakan
strategi apa yang harus dilakukan berikutnya. Selain itu
perlu dipahami bersama bahwa LSE bukan hanya
sekedar sebuah “keterampilan mencari uang”, namun
lebih kepada bagaimana seorang anak dapat menjadi
dirinya sendiri, percaya diri akan kemampuannya, serta
dapat mengatasi segala permasalahan yang
dihadapinya dengan
baik dan bijak (selanjutnya dapat dibaca pada artikel
Pemetaan LSE di Indonesia).
Materi
kedua disampaikan oleh Kepala Subdin PSIK Dinkes DKI,
yang diwakilkan oleh Dr. Taufik. Isi dari materi yang
disampaikan antara lain adalah mengenai kegiatan yang
dilakukan oleh Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),
tujuan dilakukannya kegiatan UKS tersebut dan apa saja
yang termasuk di dalam kegiatan tersebut.
UKS
di sekolah sendiri dilaksanakan dalam 3 (tiga) program
pokok, yaitu :
- Pendidikan
Kesehatan (termasuk program intra dan ekstra
kurikuler)
- Pelayanan
Kesehatan (berupa upaya promotif, preventif, kuratif
dan rehabilitatif)
- Bina
Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat (termasuk di
dalamnya pembinaan fisik, mental dan sosial)
Sasaran
dari program yang salah satu tujuannya untuk
meningkatkan pengetahuan dan perubahan perilaku sehat
ini adalah seluruh remaja usia 10 – 19 tahun, baik itu
yang duduk di kelas 5 – 6 SD, SMP, SMU maupun yang ada
di Pondok Pesantren.
Kegiatan
kesehatan reproduksi yang telah dilakukan di
sekolah-sekolah hingga saat ini adalah pendidikan
kesehatan yang diintegrasikan ke dalam pelajaran
Penjaskes dan Biologi. Ada pula kegiatan yang lain,
namun hingga kini belum terlihat keefektifannya,
misalnya penyuluhan kesehatan repoduksi remaja (KRR) dan
konseling KRR. Adapun kegiatan seperti bimbingan dan
konseling yang seharusnya ada di setiap sekolah lanjutan,
nampaknya belum terarah pada KRR.
Di
akhir sesi, pembicara menyampaikan beberapa masalah
berkenaan dengan kegiatan UKS ini yang terkait dengan 3
(tiga) pokok masalah, yaitu belum adanya kebijakan
pemerintah yang mengarah dan memperhatikan masalah
kesehatan reproduksi, sumber daya manusia yang terbatas serta kegiatan
yang walaupun ada namun masih belum berkembang.
Pada
sesi ketiga, terjadi sedikit kerancuan, di mana
seharusnya yang disampaikan adalah tentang kegiatan LSE
di sekolah, namun yang akhirnya disampaikan adalah
mengenai KRR dan permasalahannya di SMPN 73 Tebet.
Sedangkan perwakilan dari SMUN 26 hanya menguatkan bahwa
permasalahan yang ada di sekolahnya tidak jauh berbeda
dengan SMPN 73, yang perwakilannya mendapat kesempatan
berbicara terlebih dahulu.
Masalah-masalah
seputar KRR yang terjadi di SMPN 73 antara lain sekitar
menstruasi, seperti rasa tidak percaya diri saat haid
hingga aktivitas yang ikut berkurang saat haid datang
karena darah haid yang tembus, bau badan serta sakit
saat haid (dysmenorrhoea). Selain itu ada juga
masalah-masalah yang timbul akibat libido yang
berlebihan pada remaja, misalnya mojok saat berpacaran
hingga perilaku agresif terhadap lawan jenis (dilakukan
oleh pelajar putri maupun putra). Masalah lain yang
terkait dengan KRR adalah seputar kebingungan karena
perubahan fisik dan emosi yang labil.
Sebagaimana
dengan kegiatan UKS yang telah dipaparkan di atas, di
SMPN 73, KRR ditangani oleh guru IPA (cenderung
menjelaskan tentang alat-alat reproduksi), guru
Penjaskes (menjelaskan cara pemeliharaan namun tidak
terinci) dan guru BK (Bimbingan dan Konseling; lebih
kepada tumbuh kembang remaja). Hambatan-hambatan yang
selama ini dihadapi para guru yang menangani KRR di SMPN
73 antara lain karena kurangnya wawasan/ilmu yang
dimiliki, sehingga tidak jarang terjadi salah persepsi
antara guru yang satu dengan yang lainnya. Bahkan
disebutkan sebagai contoh oleh Bapak Mukhsan, salah
seorang guru BK SMPN 73, bahwa dalam suatu kesempatan
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) BK, ada seorang
guru perempuan yang tidak tahu dari mana darah haidnya
keluar. Selain itu, banyak orang
yang menganggap bahwa KRR merupakan suatu masalah
yang tidak penting, baik orang tua, guru dan pihak
terkait lainnya, sehingga banyak yang tidak mendukung
program tersebut. Ditambah lagi dengan tidak adanya
pedoman dan panduan dari kurikulum yang jelas, maka
sisipan KRR dalam mata pelajaran tersebut, tampaknya
hanya sebagai tambalan biasa.
Acara
yang juga dihadiri oleh perwakilan dari BKKBN DKI dan
BKKBN Pusat ini dilanjutkan dengan diskusi bersama ini
pada akhirnya lebih banyak membicarakan tentang KRR.
Bagaimana pentingnya pemberian informasi kesehatan
reproduksi pada remaja, pemetaan terhadap kegiatan KRR
yang telah dilakukan, serta memasukkan kesehatan
reproduksi ke dalam kurikulum.
Seorang
guru konseling, perwakilan dari SMU Al-Izhar, mengatakan
bahwa orang dewasa sebaiknya peka terhadap kebutuhan
remaja, bahkan kalau perlu diadakan pelatihan agar bisa
melakukan konseling sesuai dengan gaya yang dapat
diterima anak, agar anak merasa nyaman dan bisa terbuka.
Sedangkan Bapak
Sudarto dari Direktorat Remaja BKKBN Pusat berpendapat
bahwa program KRR yang perlu dijalankan adalah program
advokasi, promosi dan konseling, serta penyebaran
informasi.
Di
akhir pertemuan ini, dapat dirangkum beberapa pernyataan
baik berupa himbauan dan juga harapan agar dapat dibuat
pelatihan atau penyuluhan yang intensif terutama untuk
para guru, dengan demikian pemahaman tentang KRR dapat
sama dan hasilnya pun menjadi efektif karena
permasalahan KRR tidak hanya akan ditangani oleh guru BK,
guru IPA atau guru Penjaskes saja, melainkan juga oleh
semua guru tak terkecuali. Selain itu tentu saja bahwa
pihak terkait (Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan
Nasional) perlu memasukkan kesehatan reproduksi ke dalam
kurikulum pendidikan.
Laporan
dari
Pertemuan Forum Kesehatan Reproduksi DKI Jakarta IV,
21 September 2004, Gd. TIFA Lt. 5 Jakarta Selatan
oleh Maria Zulfah
kembali
ke atas
kembali
ke index informasi |