|
Depan
> Keluarga Berencana
Pil
Khusus Pencegah Kehamilan/PKPK
(Emergency Contraceptive Pills/ECPs)
Arti
Istilah
Sebagaimana
halnya dengan istilah kontrasepsi darurat, sampai saat
ini belum ada kesepakatan istilah dalam bahasa Indonesia
untuk Emergency Contraceptive Pills. Kebanyakan istilah yang dipakai adalah Pil Khusus Pencegah
Kehamilan/PKPK. Beberapa
alternatif istilah adalah pil darurat, pil pasca
senggama, pil 72 (karena diminum maksimal dalam waktu 72
jam setelah hubungan seksual tanpa perlindungan), dsb.
Dalam istilah kedokteran, dulu pil ini dikenal
sebagai “morning after pills”.
Istilah “morning after pills” ini sekarang
dirasakan tidak tepat karena tidak menunjukkan waktu
pemakaian yang tepat dari metode ini yang dapat dipakai
sampai maksimal 72 jam setelah hubungan seksual yang
tidak terlindungi.
Selain itu istilah ini juga tidak mencakup pesan
penting dari metode ini yaitu bahwa metode ini hanya
dipakai untuk keadaan ‘darurat’ dan tidak
dimaksudkan untuk pemakaian rutin/reguler.
Oleh karena itu istilah yang dipakai dalam bahasa
Inggris sekarang adalah “Emergency Contraceptive
Pills”. Yang
dimaksud dengan metode ini adalah berbagai metode
hormonal yang dapat dipakai untuk mencegah kehamilan
setelah terjadinya hubungan seksual tanpa perlindungan.
Cara
kerja
Pil
khusus pencegah kehamilan (PKPK) bekerja dengan cara
mencegah atau menunda ovulasi, mencegah pembuahan, atau
mencegah penempelan hasil pembuahan ke dalam dinding
rahim. Pil
khusus pencegah kehamilan tidak akan efektif jika
penempelan hasil pembuahan telah terjadi.
Pil tidak dapat menyebabkan aborsi jika kehamilan
telah terjadi.
Jenis-jenis
PKPK dan cara pemakaiannya
Ada
2 jenis PKPK yaitu:
1.
Pil KB biasa yang berisi kombinasi antara
estrogen (ethynilestradiol) dan progestin (levonorgestrel
atau dl-norgestrel).
Regimen ini dikenal sebagai “Metode Yuzpe”
dan telah diteliti dan dipakai secara luas sejak
pertengahan tahun 1970-an.
- Untuk
pil dosis tinggi yang berisi ethynilestradiol 50 mg
dan levonorgestrel 250 mg
(atau dl-norgestrel 500 mg):
dua buah pil harus diminum maksimal 72 jam setelah
hubungan seksual tanpa perlindungan diikuti dengan
dua buah pil 12 jam kemudian
- Untuk
pil yang berisi ethynilestradiol 30 mg
dan levonorgestrel 150 mg
(atau dl-norgestrel 300 mg):
4 buah pil harus diminum maksimal 72 jam setelah
hubungan seksual tanpa perlindungan diikuti 4 pil 12
jam kemudian (secara lengkap tentang aturan minum
berbagai merek pil KB dapat dilihat di tabel 1)
2.
Pil yang berisi progestin saja, termasuk di sini
adalah pil yang khusus dibuat sebagai kontrasepsi
darurat (dedicated product, Postinor-2 untuk
Indonesia)
·
Untuk pil yang berisi levonorgestrel 750 mg
(0,75mg): satu pil diminum maksimal 72 jam setelah
hubungan seksual tanpa perlindungan, diikuti dengan 1
pil 12 jam kemudian
·
Untuk pil yang berisi levonorgestrel 30 mg:
25 pil harus diminum maksimal 72 jam setelah hubungan
seksual tanpa perlindungan, diikuti dengan 25 pil 12 jam
kemudian
·
Untuk pil yang berisi dl-norgestrel 75 mg:
20 pil harus diminum maksimal 72 jam setelah hubungan
seksual tanpa perlindungan, diikuti dengan 20 pil 12 jam
kemudian (secara lengkap lihat di tabel 1)
Tabel
1. Dosis
berbagai merek pil yang diperlukan sebagai kontrasepsi
darurat
|
|
Isi
|
Jumlah
yang harus diminum
|
|
Nama
pil
|
EE:
ethinylestradiol
LNG:
levonorgestrel
NG:
dl-norgestrel
|
Maksimal
72 jam setelah hubungan seksual tanpa perlindungan
|
12
jam kemudian
|
|
I.
Pil Kombinasi (metode Yuzpe)
|
|
|
|
Neogynon,
Noral, Nordiol, Ovidon, Ovran, Tetragynon/PC4,
Neo-Primovlar 4, E-Gen-C, Fertilan
Eugynon
50,
Ovral
|
EE
50 mg
+ LNG 250 mg
EE
50 mg
+ NG 500 mg |
2
2
|
2
2
|
|
Microgynon
30, Nordette,
Rigevidon
LO/Femenal,
Ovral L
|
EE
30 mg
+ LNG 150 mg
EE 30 mg
+ NG 300 mg
|
4
4
|
4
4
|
|
II.
Pil hanya progestin
|
|
|
|
Postinor,
Postinor-2*
|
LNG
750 mg
|
1
|
1
|
|
Microlut,
Microval, Norgeston
Ovrette
|
LNG
30 mg
NG
75 mg |
25
20
|
25
20
|
Catatan:
Nama
pil dengan garis bawah dan dicetak tebal adalah pil-pil
yang tersedia di Indonesia
*
Masih dalam proses registrasi untuk dipasarkan di
Indonesia
Kemanjuran
(Efficacy)
Jika
ada 100 perempuan dalam 1 bulan memakai PKPK secara
benar setelah melakukan 1 kali hubungan seksual tanpa
perlindungan, sekitar 2 perempuan akan menjadi hamil. Jika tanpa pemakaian metode kontrasepsi apapun 8 perempuan
akan menjadi hamil.
Jadi, pemakaian PKPK mengurangi kemungkinan
kehamilan sampai 75%.
Ada
2 faktor yang mempengaruhi kemanjuran PKPK: 1) jarak
antara waktu minum dosis yang pertama dengan terjadinya
hubungan seksual tanpa perlindungan; dan 2) hubungan
seksual berlangsung pada periode mana dari siklus
menstruasi perempuan.
Semakin awal PKPK diminum semakin tinggi
kemanjurannya. Beberapa
percobaan klinis menunjukkan bahwa kemanjuran tertinggi
PKPK adalah bila diminum dalam 24 jam pertama setelah
hubungan seksual tanpa perlindungan, dan menurun secara
terus menerus setiap 24 jam.
Semakin dekat waktu antara hubungan seksual tanpa
perlindungan dengan saat terjadinya ovulasi, semakin
kecil kemajuran dari PKPK.
Hal penting yang juga perlu diketahui adalah
bahwa PKPK tidak semanjur penggunaan pil KB biasa secara
benar dan konsisten, atau pemakaian AKDR, susuk KB atau
suntik KB.
Metode
Yuzpe (pil kombinasi estrogen dan progestin) menurunkan
risiko terjadinya kehamilan sebesar 75%.
Sementara pil yang berisi progestin saja
menurunkan risiko terjadinya kehamilan sekitar 85%. Jika diminum dalam 24 jam setelah hubungan seksual tanpa
perlindungan kemanjuran lebih tinggi yaitu sekitar 95%.
Keamanan
Menurut
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak ada
kontraindikasi absolut untuk pemakaian PKPK selain
adanya kehamilan. Kehamilan
menjadi kontraindikasi bukan karena adanya bahaya bagi
orang hamil jika minum PKPK namun lebih karena PKPK
tidak akan efektif jika kehamilan sudah terjadi.
Lembaga Food and Drug Administration
Amerika Serikat jelas menyatakan bahwa PKPK tidak akan
membahyakan kehamilan yang sudah terjadi, juga tidak ada
bukti bahwa hormon yang ada dalam PKPK punya efek buruk
terhadap pertumbuhan janin.
Efek
samping dan cara penanganannya
-
Mual:
terjadi pada sekitar 50% klien yang memakai pil
kontrasepsi kombinasi, namun tidak akan berlangsung
lebih dari 24 jam.
Pada klien yang memakai pil hanya-progestin
mual hanya terjadi pada 20% klien. Cara
penanganan: pil diminum bersama dengan makanan atau
pada saat akan tidur dapat mengurangi mual.
Pemakaian obat anti muntah sebelumnya juga
akan menurunkan mual.
Pemakaian anti mual setelah rasa mual mulai
muncul tidak akan efektif.
-
Muntah:
efek samping muntah dapat terjadi pada
sekitar 20% perempaun yang memakai pil kombinasi dan
hanya 5% pada pemakai pil hanya-progestin. Cara
penanganan: jika klien muntah dalam waktu 2 jam
setelah minum pil ini, klien harus minum pil lagi.
Tetapi klien tidak boleh minum pil lebih dari
dosis yang dianjurkan, karena kelebihan dosis ini
tidak akan membuat metode ini lebih efektif malah
bisa meningkatkan rasa mual.
Pada kasus muntah berat, pengulangan
pemberian doses mungkin dapat diberikan lewat
vagina.
-
Perdarahan
per vaginam yang tidak teratur: beberapa perempuan
mungkin mengalami bercak darah (spotting) setelah
minum pil ini.
Kebanyakan perempuan akan mendapatkan
menstrusi berikutnya tepat waktu atau sedikit lebih
cepat. Cara penanganan: jika menstrusi
terlambat sampai satu minggu, perlu dilakukan tes
kehamilan.
- Efek
samping lain dari PKPK termasuk: payudara terasa
keras, sakit kepala, pusing dan lemah.
Umumnya efek samping ini tidak berlangsung
sampai 24 jam.
Aspirin atau obat penghilang rasa sakit yang
dapat diperoleh tanpa resep dapat dipakai untuk
menghilangkan rasa tidak enak tersebut.
Beberapa
persepsi yang salah tentang PKPK
(1)
pil ini dianggap sama dengan pil aborsi; (2) bahwa
penyebarluasannya akan mendorong perilaku tidak
bertanggung jawab dan aktivitas seksual pada remaja; (3)
bahwa laki-laki akan menolak untuk menggunakan kondom
dan (4) bahwa perempuan akan menggunakan pil ini sebagai
metode reguler/rutin atau akan menggunakannya berlebihan.
Tidak ada bukti bahwa pemberian akses yang mudah
terhadap kontrasepsi darurat akan menyebabkan
pengambilan keputusan yang tidak bertanggung jawab
sehubungan dengan perilaku seksual, ataupun remaja
menjadi semakin terdorong untuk melakukan hubungan
seksual karena adanya pil ini.
Memulai
pemakaian kontrasepsi reguler lain setelah memakai PKPK
Setelah
pemakaian PKPK, perlu dianjurkan untuk segera memakai
kontrasepsi reguler lain, dengan jarak waktu sebagai
berikut:
|
·
Kondom
|
:
|
Dapat
dipakai segera.
|
|
·
Pil KB biasa
|
:
|
Harus
dimulai dalam 5 hari pertama periode menstruasi
berikutnya (atau sesuai dengan petunjuk untuk tipe
pil yang dipakai).
|
|
·
KB suntik
|
:
|
Harus
diberikan dalam 7 hari pertama periode menstruasi
berikutnya.
|
|
·
AKDR/IUD
|
:
|
Harus
dipasang dalam periode menstruasi berikutnya (jika
klien memang ingin memakai AKDR/IUD sebagai metode
jangka panjang dan memenuhi criteria pemakaian
IUD, sebaiknya metode kontrasepsi darurat yang
dipakai adalah dengan pemasangan IUD-Copper T
sebagai alternatif dari pemakaian pil sebagai
kontrasepsi darurat).
|
|
·
KB Alami
|
:
|
Harus
dimulai setelah adanya periode menstruasi jika
tidak ada perdarahan yang tidak teratur.
Jika ini merupakan metode baru bagi klien
tersebut, klien harus diberi penjelasan untuk
memastikan bahwa dia bisa mempraktekkan hal
tersebut secara benar.
|
|
·
Susuk KB
|
:
|
Harus
diberikan dalam 7 hari pertama periode menstruasi
berikutnya.
|
|
·
KB steril
|
:
|
Hanya
boleh dilakukan jika metode ini memang
sungguh-sungguh merupakan pilihan klien sendiri
berdasarkan berbagai informasi tentang metode ini.
Direkomendasikan, agar klien tidak membuat
keputusan pemakaian metode ini dengan kondisi
terpaksa.
|
|
|
|
|
Disusun
oleh Siti Nurul Qomariah
Sumber:
- -. Emergency
Contraception – A Guide for Service Delivery.
Family Planning and Population-Reproductive
Health Technical Support-Family and Reproductive
Health-World Health Organization, 1998.
- Consortium for Emergency Contraception and USAID Fact Sheet on
Emergency Contraception.
In Paolisso M., E. Pinto, M.L. Carrillo, et
al. Providing Emergency Contraception in Ecuador:
Assessing the Impacts of Training and
Practice. Washington
D.C: 1998 International Center for Research on
Women, August 1998.
- -. “Emergency
Contraception at a Glance.”
In NGO Networks for Health, February 2001
issue # 4.
- http://www.fda.gov/cder/foi/label/1998/20946lbl.pdf
diakses pada tanggal 6 Maret 2002
- http://www.plannedparenthood.org/library/BIRTHCONTROL/EC.html
Artikel
yg Berhubungan:
Saatnya
Menyebarluaskan Informasi Kontrasepsi Darurat (Emergency
Contraception, EC)
Setelah sekian
tahun tidak terdengar, wacana tentang kontrasepsi
darurat (EC) kembali dibicarakan dalam "Round
Table Discussion Strategi untuk meningkatkan akses
perempuan terhadap informasi dan pelayanan EC"
pada tanggal 1 Maret 2002 yang diadakan oleh the Ford
Foundation di Jakarta. selengkapnya...
Kontrasepsi
Darurat atau Emergency Contraception (EC)
Sampai
saat ini sebetulnya belum ada kesepakatan tentang
istilah untuk “Kontrasepsi Darurat” ini.
Ada yang mengusulkan istilah kontrasepsi pasca
sanggama, selain istilah kontrasepsi darurat.
Namun, secara umum istilah ini merujuk kepada
berbagai metode kontrasepsi yang bisa digunakan untuk
mencegah kehamilan setelah terjadinya hubungan seksual
tanpa kontrasepsi. selengkapnya...
Pemasangan
Alat Kontrasepsi Dalam Rahim/AKDR (IUD) Sebagai
Kontrasepsi Darurat
Selain dengan memakai pil (baik dedicated pills
atau pil KB biasa), metode kontrasepsi darurat lain yang
juga bisa dilakukan adalah dengan pemasangan AKDR jenis
copper-T dalam waktu lima hari setelah terjadinya
hubungan seksual tanpa perlindungan.
selengkapnya...
Informasi
tentang EC dapat dibuka di
berbagai situs berikut:
- www.opr.princeton.edu/ec/
atau www.not-2-late.com
- www.path.org/programs/p-wom/emergency_contraception.htm
- www.popcouncil.org/rhfp/ec.html
- http://www.fhi.org
- http://www.arhp.org/ec/
- www.path.org/cec/
- http://www.fda.gov/
- http://www.path.org/resources/ec_resources.htm
- http://www.ngonetworks.org
- http://www.plannedparenthood.org/library/BIRTHCONTROL/EC.html
kembali
ke atas
kembali
ke index keluarga berencana
|