OZZY

Fokus:

X








Website ini diterbitkan dalam
 rangka menyebarluaskan
 informasi mengenai
 kesehatan reproduksi dan
 seksualitas dari dan
untuk individu/
organisasi/lembaga yang 
mempunyai kepedulian 
terhadap kesehatan
 reproduksi dan jender. 
Redaksi menerima sumbangan
 pemikiran, opini, hasil kajian 
lapangan serta pengalaman 
yang berkaitan dengan 
maksud penerbitan 
website ini.

Tim Penyusun:
Ahmad Fauzi
Mercy Lucianawaty
Laily Hanifah
Nur Bernadette

Kritik & Saran:
Mitra INTI Foundation
Jl.Mampang Prapatan XIV No. 5
Tegal Parang
Mampang Prapatan
Jakarta 12790
Telp: 021 - 7991890, 7993426
Fax: 021 - 7993426
E-mail: yminti@mweb.co.id 

Depan > Penyakit Menular Seksual & HIV/AIDS > Informasi

Dibentuk Pokja Penanggulangan HIV/AIDS di Lapas: Napi Pemakai Narkotika Suntik Dicampur dengan yang Bukan

JAKARTA - Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Depkeh dan HAM) bekerja sama dengan Departemen Kesehatan (Depkes) dan Ausaid/IHPCP (Indonesia HIV/AIDS Prevention Care Project) membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penanggulangan HIV/AIDS di 14 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di berbagai daerah.

Demikian dikatakan Koordinator Lapangan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS di Lapas, Inang Winarso yang diwawancara Senin (19/4) di Jakarta.  Menurut dia, tingginya kasus HIV positif di Lapas memerlukan upaya penanggulangan. Dalam hal ini peran pemerintah daerah (bupati dan wali kota) sangat penting. Pasalnya, satu dari dari 10 kegiatan yang akan dilaksanakan adalah merujuk para narapidana ke rumah sakit daerah. Sementara, rumah sakit daerah merupakan kewenangan bupati dan wali kota.

Disebutkan, para narapidana yang dirujuk ke rumah sakit daerah itu akan menjadi tanggungan dari pemerintah setempat. Sedangkan obat, seperti ARV (antiretroviral) dan obat antituberkulosis (OAT) disediakan Departemen Kesehatan (Depkes). Untuk tahap pertama, kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Lapas Cipinang Jakarta, di Bandung dan Makassar. Sebelumnya, kegiatan serupa sudah diuji coba di Denpasar Bali sejak tahun 2001. Hasilnya, penyebaran HIV di antara para narapidana stabil. Artinya, tidak ada penambahan narapidana yang terinfeksi HIV.

Disebutkan, keempat belas Lapas yang menjadi tempat pelaksanaan penanggulangan HIV/AIDS itu adalah Lapas yang sudah ditetapkan pemerintah untuk menampung narapidana yang terkait kasus narkotika, misalnya pemakai dan pengedar. Keempat belas lapas itu antara lain Cipinang di Jakarta, Makassar, Cirebon. Pamekasan, Lubuk Linggau,
Pematang Siantar Sumatra Utara, Martapura Kalimantan Selatan, Bandung, Madiun Jawa Timur, Abepura Papua dan di Lampung.

Praktiknya, para narapidana pemakai narkotika itu bercampur dengan narapidana yang bukan pemakai narkotika, khususnya narkotika suntik (IDU). Ini disebabkan karena jumlah narapidana yang melebihi kapasitas. Akibatnya, mereka berisiko tinggi terinfeksi HIV.

Kejadian HIV positif ini berkisar 11 persen sampai 12 persen di suatu Lapas. "Di LP di Denpasar Bali, narapidana yang HIV positif mendapatkan obat ARV melalui RS Sanglah. Sangat diperlukan kepedulian para bupati dan wali kota karena rumah sakit saat ini sudah
didesentralisasi," ujar Winarso.

Keterbatasan anggaran kesehatan untuk narapidana yakni Rp 4.000 setahun untuk setiap narapidana, memerlukan bantuan dari pihak lain (Depkes dan pemerintah daerah). Pada Lapas yang akan dilaksanakan program, minimal ada klinik sederhana yang dilengkapi seorang dokter sehingga setiap hari para narapidana bisa konsultasi dengan para dokter tersebut. Ausaid berperan dalam pelatihan dokter, sedangkan status dokter tersebut ada yang honorer dan ada juga yang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada Depkeh dan HAM.

Winarso menambahkan, meskipun narapidana berada di tempat yang terpisah dari masyarakat, namun berbagai cara dilakukan narapidana untuk mendapatkan narkotika dari luar LP. Artinya, seribu satu cara dilakukan narapidana untuk mendapatkan jarum suntik dan narkotika. Di sisi lain, kemampuan petugas Lapas masih terbatas untuk mendeteksi
narkotika. Saat ini yang dilakukan hanya berupa penggeledahan bagi para pengunjung, sedangkan detektor narkotika belum ada. Ini yang membuat pemakaian narkotika suntik tetap ada di Lapas. 

sumber:  Suara Pembaharuan

 

kembali ke atas

kembali ke index pms & hiv/aids

 

depan | profil | informasi | info buku | link | kritik | Curah Pendapat   
Kesehatan Ibu & Anak
| Keluarga Berencana | Kesehatan Rep Remaja
PMS & HIV/AIDS
| Aging | Gender & Kekerasan