OZZY

Fokus:

X








Website ini diterbitkan dalam
 rangka menyebarluaskan
 informasi mengenai
 kesehatan reproduksi dan
 seksualitas dari dan
untuk individu/
organisasi/lembaga yang 
mempunyai kepedulian 
terhadap kesehatan
 reproduksi dan jender. 
Redaksi menerima sumbangan
 pemikiran, opini, hasil kajian 
lapangan serta pengalaman 
yang berkaitan dengan 
maksud penerbitan 
website ini.

Tim Penyusun:
Ahmad Fauzi
Mercy Lucianawaty
Laily Hanifah
Nur Bernadette

Kritik & Saran:
Mitra INTI Foundation
Jl.Mampang Prapatan XIV No. 5
Tegal Parang
Mampang Prapatan
Jakarta 12790
Telp: 021 - 7991890, 7993426
Fax: 021 - 7993426
E-mail: yminti@mweb.co.id 

Depan > Penyakit Menular Seksual & HIV/AIDS > Informasi

Pengadaan Obat HIV/AIDS Terancam Ketentuan WTO

Oleh: Nancy Nainggolan

ANTIRETROVIRAL GENERIK - Obat antiretroviral generik yang diyakini dapat menurunkan jumlah virus di dalam tubuh pengidap Acquired Immune Deficiency Sydrome (AIDS) sampai sekarang masih diimpor dari perusahaan farmasi India, Aurobindo Ltd. Seorang pengidap AIDS menghabiskan Rp 600.000 sampai Rp 700.000 sebulan untuk terapi pengobatannya.

TIDAK mudah menyiasati hidup bagi orang yang mengalami sindrom penurunan kekebalan tubuh atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) karena serangan Human Immunodeficiency Virus (HIV). Mereka menghadapi stigma atau cap buruk dan diskriminasi. Mereka yang sekarang populer disebut orang dengan HIV/AIDS (Odha) juga meng- hadapi kendala mendapatkan obat antiretroviral yang diyakini dapat menghambat pertumbuhan HIV.

Keresahan Odha kian meninggi karena kelangsungan mendapatkan obat antiretroviral generik terancam. Ancaman itu datang dari Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Organisasi ini akan menerapkan perdagangan dikaitkan dengan aturan tentang hak atas kekayaan intelektual. Termasuk hal paten perdagangan obat antiretroviral.

Sejauh ini, obat antiretroviral diproduksi oleh sejumlah negara "tanpa membayar" royalti. Karena itu, obat-obatan tersebut dijual dengan harga yang murah. Semua ini dilakukan dengan alasan kemanusiaan. Di antara negara yang memproduksi obat itu terdapat India dan Thailand.

Bila ketentuan WTO tersebut dilaksanakan, harga obat antiretroviral dapat dipastikan akan melambung tinggi. Hal ini akan berdampak sangat buruk terhadap para Odha.

Hak paten secara teori bisa berlaku sampai 20 tahun. Setelah berakhir masa paten, obat itu baru dapat diproduksi generiknya dengan harga jauh lebih murah ketimbang obat paten.

"Saya sangat terkejut membaca berita obat generik antiretroviral terancam di Indonesia. Apakah ini benar? Bagaimana kami akan mendapatkan obat itu nantinya? Sudah setahun ini saya menjalani terapi antiretroviral," kata RR, odha yang tergabung dalam Yayasan Spiritia.

Kekhawatiran RR sangat beralasan. WTO akan membahas rencana penerapan ketentuan hak paten tersebut Desember ini. Kalau rencana ini disetujui, ketentuan tersebut dipastikan bakal diterapkan tahun 2005. Bagi negara miskin yang tidak mempunyai industri farmasi atau belum mampu memproduksi obat sendiri, ketentuan itu diberlakukan tahun 2016.

WTO juga akan melarang suatu negara yang memproduksi obat antiretroviral generik mengekspor ke negara lain.

Indonesia termasuk kelompok negara yang belum memproduksi obat antiretroviral generik. Sejak 2001, Indonesia mengimpor itu dari India. Impor dilakukan oleh Kelompok Studi Khusus AIDS Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo. Impor ini disetujui oleh WTO sebagai impor paralel. Persetujuan dibuat berdasarkan Deklarasi Doha tahun 2001. Pertimbangan utamanya yaitu demi kemanusiaan (kesehatan masyarakat) sehingga aspek komersial dikesampingkan.

Sayangnya sekarang muncul tanda-tanda WTO akan berubah pikiran. Organisasi itu mulai melirik kemungkinan menerapkan ketentuan paten pada obat antiretroviral.

Ribuan Odha

Sejauh ini Indonesia tidak memiliki angka pasti jumlah Odha. Perkiraan yang dibuat Departemen Kesehatan (Depkes) pada 2001 menyebutkan 80.000 sampai 120.000 kasus HIV. Laporan tiga bulanan Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menu-lar dan Penyehatan Lingkungan September lalu menyebutkan 957 kasus AIDS dan 2.417 HIV dalam kurun waktu itu.

Belum ada data yang menyebutkan berapa banyak odha mendapatkan terapi antiretroviral generik. Obat antiretroviral generik yang harus dikonsumsi dalam sebulan harganya antara Rp 600.000 hingga Rp 800.000. Sementara obat antiretroviral paten dalam jumlah yang sama, harganya mencapai Rp 8 juta.

Terapi dengan obat antiretroviral harus dilakukan seumur hidup. Menurut dr Samsuridjal Djauzi dari Kelompok Studi Khusus AIDS FKUI/ RSCM, saat ini sedikitnya 500 Odha memerlukan terapi antiretroviral generik. Jumlah mereka diperkirakan akan bertambah menjadi 2.000 tahun 2003, 5.000 tahun 2004, dan 10.000 tahun 2005.

Medecins Sans Frontieres (MSF) atau Dokter Tanpa Batas, lembaga internasional di bidang kesehatan, memperkirakan di seluruh dunia terdapat enam juta Odha memerlukan terapi antiretroviral. Dari jumlah itu, baru sekitar 300.000 yang mendapatkan obat tersebut. Jumlah Odha di seluruh dunia saat ini mencapai 40 juta, dan 95 persennya berada di negara berkembang.

Sejak tahun 2001, MSF memberikan terapi antiretroviral pada 2.200 Odha di Kamboja, Kamerun, Guatemala, Honduras, Kenya, Malawi, Afrika Selatan, Thailand, Uganda, dan Ukraina. Dari jumlah tersebut, 100 di antaranya tergolong anak-anak. Tahun 2003, MSF menargetkan pemberian obat antiretroviral pada 4.400 Odha. Proyek tersebut akan diterapkan di Burkina Faso, Burma, Etiopia, Indonesia, Laos, Mozambik, Peru, Rwanda, Zambia, dan Zimbabwe.

Pada proyek MSF di tujuh negara, diperoleh data, dari 743 pasien, yang berpeluang bertahan hidup 93 persen. Data itu diperoleh melalui pengamatan selama enam bulan mereka mengonsumsi obat antiretroviral. Selama itu pula, berat Odha bertambah rata-rata tiga kilogram.

Pada tiga proyek lainnya dengan objek pengamatan daya tahan tubuh (kadar limfosit/CD4), didapati fakta peningkatan rata-rata 104 sel per mm3. Sementara jumlah virus (viral load) 82 persen tidak terdeteksi (jumlah virus kurang dari 100 kopi per ml).

Ingkar Janji

Saat ini banyak negara yang menghadapi kesulitan dana untuk mendapatkan obat antiretroviral. Dana global untuk menanggulangi malaria, AIDS, dan tuberkulosis mengalami defisit. Pada Oktober 2002, hanya terkumpul US$ 2,1 miliar untuk menanggulangi AIDS. Tiga negara terkaya di dunia, yakni AS, Jepang, dan Jerman hanya menyokong tujuh persen dari jumlah yang mereka janjikan.

Inggris menyokong 13 persen, Prancis sebelas persen, Swiss empat persen, Austria, Denmark, dan Finlandia hanya satu persen. Jika negara-negara itu menyokong sesuai dengan dana global yang diperlukan (US$ 9 miliar), berarti tiap negara itu mengalokasikan 0,035 persen dari penerimaan (produk domestik bruto) mereka.

Negara-negara donor tidak menepati janji mereka dua tahun lalu. Ketika itu, AS menjanjikan US$ 200 juta, tetapi kemudian hanya memenuhi seperenamnya. Proposal Komisi Eropa untuk tahun 2003 malahan mengalokasikan dana hanya setengah dari jumlah bantuannya tahun 2002.

Keterbatasan dana global memaksa harga obat antiretroviral paten berkompetisi dengan yang generik. Dalam dua tahun terakhir, perusahaan farmasi yang memproduksi obat paten harus menurunkan harga obat mereka menghadapi obat generik. Penurunan harga itu juga karena tekanan masyarakat internasional.

Harga obat paten turun dari US$ 10.000 per orang per tahun pada bulan Mei 2000 menjadi US$ 700 tahun 2002. Pada saat yang sama, harga yang generik turun menjadi US$ 209 per orang per tahun. Negara-negara berkembang yang tidak mempunyai kewenangan kuat menentukan harga, kesulitan mendapatkan obat generik. Karena itulah, WHO menjembatani negara berkembang agar dapat memperoleh obat tersebut dengan harga murah.

Setiap perusahaan obat dapat menentukan potongan harga, sehingga harga di tiap-tiap negara bisa berbeda. Untuk memastikan setiap negara berkembang menerima keuntungan penurunan harga, maka dibuat Deklarasi Doha, Qatar, 13 November 2001. Deklarasi itu mengatur secara khusus kaitan ketentuan mengenai paten dan kesehatan masyarakat.

Deklarasi itu sangat meringankan negara-negara yang sedang dililit kesulitan perekonomian. Di Brasil, misalnya, terapi obat antiretroviral generik gratis telah mengurangi 54 persen kematian karena AIDS dalam kurun 1995-1999. Pemerintah Brasil bisa menghemat sebesar US$ 472 juta tahun 1997 sampai 1999 karena pengadaan obat generik itu.

Di sejumlah negara, misalnya Kamerun, Kamboja, Uganda, Senegal, dan Thailand, biaya penanggulangan AIDS terus meningkat. Dengan dukungan internasional, banyak negara yang memiliki kasus HIV/AIDS rendah dan sedang, misalnya Eropa Timur dan Amerika Tengah, akan mampu memberi terapi antiretroviral bagi Odha.

Sementara di negara dengan kasus HIV/AIDS tinggi diperlukan lebih banyak dukungan agar tidak diberlakukan aturan tentang hak paten. Pada pertemuan WTO yang sedang berlangsung di Jenewa, WHO bersama parlemen Eropa, Belgia, Prancis, dan sejumlah LSM internasional sedang memperjangkan perlakuan khusus. Mereka mendesak WTO mengizinkan produksi obat antiretroviral generik untuk diekspor ke negara-negara kurang mampu. Sayangnya Amerika Serikat dan Uni Eropa menentang hal itu.

sumber: Suara Pembaharuan    

 

kembali ke atas

kembali ke index pms & hiv/aids

 

depan | profil | informasi | info buku | link | kritik | Curah Pendapat   
Kesehatan Ibu & Anak
| Keluarga Berencana | Kesehatan Rep Remaja
PMS & HIV/AIDS
| Aging | Gender & Kekerasan