|
Depan
> Penyakit Menular Seksual & HIV/AIDS
> Informasi
Soal
HIV/AIDS Indonesia dalam Situasi Mengkhawatirkan
Indonesia masih
dalam situasi yang mengkhawatirkan. Walaupun
sosialisasi pemakaian kondom dan kampanye pencegahan acquired
immune
deficiency syndrome (AIDS) sudah dimulai sejak 1990,
persentase pemakaian
kondom masih rendah.
Diperkirakan
kurang dari 10 persen dari 7 persen sampai 10 persen laki-laki
di Indonesia yang menjadi pelanggan pekerja seks komersial (PSK),
yang mau
memakai kondom.
Demikian laporan
AIDS Epidemic Update yang dilansir Joint United Nations
Programme on HIV/AIDS (UNAIDS) dan Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) per
Desember 2003. Pada 2002, persentase pelanggan PSK yang
memakai kondom juga
sebesar itu.
Artinya, tidak ada
peningkatan pelanggan PSK yang memakai kondom. Akibatnya,
tingkat infeksi human immunodeficiency virus (HIV) di kalangan
PSK terus
meningkat. Khususnya di beberapa kota besar seperti Kalimantan,
Papua, juga
di daerah industri seperti Riau.
Tetapi, pemakaian
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) suntik
sudah menjadi penyumbang besar kenaikan infeksi HIV di
Indonesia. Lebih dari
90 persen pemakai napza suntik di tiga kota besar mengaku
berbagi jarum
suntik yang sama saat menggunakan napza, tanpa disterilisasi
terlebih
dahulu. Selain itu, sekitar 70 persen di antara pemakai
pemakai napza itu
mengaku membeli layanan seks komersial tanpa menggunakan
kondom. Provinsi
Papua tercatat sebagai daerah yang memiliki infeksi HIV di
antara PSK.
Seperti di Kota Sorong mencapai 17 persen tahun 2002.
Sementara itu
Ketua Forum Parlemen Indonesia (FPI) Surya Chandra Surapaty
mengatakan, dengan situasi HIV/AIDS di Indonesia pada saat ini
dan
kecenderungan peningkatan penderita HIV/ AIDS dari tahun ke
tahun, FPI untuk
Kependudukan dan Pembangunan berupaya untuk menggalang
komitmen politik dari
anggota parlemen di tingkat nasional dan daerah untuk secara
bersama-sama
menanggulangi meluasnya penyebaran HIV/AIDS, melalui kebijakan
dan
peraturan-peraturan daerah yang terpadu dan dilaksanakan
secara konsisten
melalui kerja sama antara legislatif, eksekutif, organisasi
terkait (Komisi
Penanggulangan AIDS Nasional dan Daerah), LSM, tokoh
masyarakat, tokoh agama
dan masyarakat luas.
Komitmen
Politik
Langkah yang telah
dilaksanakan oleh Forum Parlemen Indonesia dalam kerja
samanya dengan Komisi VII DPR-RI, P2MPL Departemen Kesehatan
dan Komisi
Penanggulangan AIDS tingkat Nasional/Daerah adalah
menyosialisasikan
Strategi Nasional Penanggulangan HIV/ AIDS yang telah
dihasilkan di tingkat
nasional kepada legislatif dan eksekutif di Kota Batam dan
Tanjung Pinang,
serta Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Riau dengan
dukungan teknis
dari Aksi Stop AIDS/Family Health International.
Tujuan dari
kegiatan itu adalah menggalang komitmen politik legislatif dan
eksekutif lokal (berbagai dinas terkait (Dinas Kesehatan,
Dinas Pariwisata,
Dinas Perhubungan, Polda), yang diwujudkan melalui rencana
kerja yang akan
ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan/peraturan daerah.
Upaya lain dalam
rangka penanggulangan HIV/AIDS adalah Sosialisasi Strategi
Nasional Penanggulangan HIV/AIDS pada anak dan remaja yang
sedang dalam
proses awal kegiatan.
Pelaksanaan akan
dilakukan di 9 provinsi yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua.
Tak kalah
penting, ia menambahkan, di tingkat nasional dilakukan kajian
hukum terhadap
undang-undang dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan
HIV/AIDS.
Seperti undang -undang narkotika, psikotropika, karantina,
undang-undang
kesehatan, dan peraturan menteri yang dikeluarkan oleh
Departemen Kesehatan
dan peraturan-peraturan daerah yang berkaitan dalam hal ini.
(N-4)
sumber:
Suara Pembaruan 2-12-2003
kembali
ke atas
kembali
ke index pms & hiv/aids |