OZZY

Fokus:

X








Depan > Penyakit Menular Seksual & HIV/AIDS > Informasi

Soal HIV/AIDS Indonesia dalam Situasi Mengkhawatirkan

Indonesia masih dalam situasi yang mengkhawatirkan. Walaupun
sosialisasi pemakaian kondom dan kampanye pencegahan acquired immune
deficiency syndrome (AIDS) sudah dimulai sejak 1990, persentase pemakaian
kondom masih rendah.

Diperkirakan kurang dari 10 persen dari 7 persen sampai 10 persen laki-laki
di Indonesia yang menjadi pelanggan pekerja seks komersial (PSK), yang mau
memakai kondom.

Demikian laporan AIDS Epidemic Update yang dilansir Joint United Nations
Programme on HIV/AIDS (UNAIDS) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per
Desember 2003. Pada 2002, persentase pelanggan PSK yang memakai kondom juga
sebesar itu.

Artinya, tidak ada peningkatan pelanggan PSK yang memakai kondom. Akibatnya,
tingkat infeksi human immunodeficiency virus (HIV) di kalangan PSK terus
meningkat. Khususnya di beberapa kota besar seperti Kalimantan, Papua, juga
di daerah industri seperti Riau.

Tetapi, pemakaian narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) suntik
sudah menjadi penyumbang besar kenaikan infeksi HIV di Indonesia. Lebih dari
90 persen pemakai napza suntik di tiga kota besar mengaku berbagi jarum
suntik yang sama saat menggunakan napza, tanpa disterilisasi terlebih
dahulu. Selain itu, sekitar 70 persen di antara pemakai pemakai napza itu
mengaku membeli layanan seks komersial tanpa menggunakan kondom. Provinsi
Papua tercatat sebagai daerah yang memiliki infeksi HIV di antara PSK.
Seperti di Kota Sorong mencapai 17 persen tahun 2002.

Sementara itu Ketua Forum Parlemen Indonesia (FPI) Surya Chandra Surapaty
mengatakan, dengan situasi HIV/AIDS di Indonesia pada saat ini dan
kecenderungan peningkatan penderita HIV/ AIDS dari tahun ke tahun, FPI untuk
Kependudukan dan Pembangunan berupaya untuk menggalang komitmen politik dari
anggota parlemen di tingkat nasional dan daerah untuk secara bersama-sama
menanggulangi meluasnya penyebaran HIV/AIDS, melalui kebijakan dan
peraturan-peraturan daerah yang terpadu dan dilaksanakan secara konsisten
melalui kerja sama antara legislatif, eksekutif, organisasi terkait (Komisi
Penanggulangan AIDS Nasional dan Daerah), LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama
dan masyarakat luas.

Komitmen Politik

Langkah yang telah dilaksanakan oleh Forum Parlemen Indonesia dalam kerja
samanya dengan Komisi VII DPR-RI, P2MPL Departemen Kesehatan dan Komisi
Penanggulangan AIDS tingkat Nasional/Daerah adalah menyosialisasikan
Strategi Nasional Penanggulangan HIV/ AIDS yang telah dihasilkan di tingkat
nasional kepada legislatif dan eksekutif di Kota Batam dan Tanjung Pinang,
serta Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Riau dengan dukungan teknis
dari Aksi Stop AIDS/Family Health International.

Tujuan dari kegiatan itu adalah menggalang komitmen politik legislatif dan
eksekutif lokal (berbagai dinas terkait (Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata,
Dinas Perhubungan, Polda), yang diwujudkan melalui rencana kerja yang akan
ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan/peraturan daerah.

Upaya lain dalam rangka penanggulangan HIV/AIDS adalah Sosialisasi Strategi
Nasional Penanggulangan HIV/AIDS pada anak dan remaja yang sedang dalam
proses awal kegiatan.

Pelaksanaan akan dilakukan di 9 provinsi yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua. Tak kalah
penting, ia menambahkan, di tingkat nasional dilakukan kajian hukum terhadap
undang-undang dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan HIV/AIDS.
Seperti undang -undang narkotika, psikotropika, karantina, undang-undang
kesehatan, dan peraturan menteri yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan
dan peraturan-peraturan daerah yang berkaitan dalam hal ini. (N-4)


sumber: Suara Pembaruan 2-12-2003

 

kembali ke atas

kembali ke index pms & hiv/aids

 

depan | profil | informasi | info buku | link | kritik | Curah Pendapat   
Kesehatan Ibu & Anak
| Keluarga Berencana | Kesehatan Rep Remaja
PMS & HIV/AIDS
| Aging | Gender & Kekerasan