|
Depan
> Penyakit Menular Seksual & HIV/AIDS
> Informasi
Diskriminasi
terhadap Pengidap HIV
Oleh Syaiful W
Harahap
Dengan 472 kasus
HIV/AIDS (282 HIV positif dan 190 AIDS), Jawa Timur berada
pada peringkat tiga nasional. Angka ini tidak menggambarkan
jumlah kasus
yang sebenarnya. Perlakuan buruk terhadap Odha (orang yang
hidup dengan
AIDS) menyulitkan penanggulangan epidemi HIV/AIDS.
Melalui Hari AIDS
Sedunia 1 Desember 2003 -hari ini- masyarakat diajak agar
tidak melakukan stigmatisasi (memberi cap buruk) dan
diskriminasi
(mengasingkan, mengucilkan, membeda-bedakan) terhadap
orang-orang yang hidup
dengan AIDS (Odha) karena akan memperburuk epidemi HIV/AIDS.
Stigmatitasi
dan diskriminasi pun merupakan perbuatan melawan hukum dan
melanggar hak
asasi manusia (HAM).
Selama ini di
Surabaya sering dilakukan razia untuk menangkap pekerja seks.
Yang tertangkap diambil darahnya untuk tes HIV tanpa melalui
standar
prosedur tes HIV yang baku (konseling sebelum dan sesudah tes,
pernyataan
kesediaan, asas anonimitas, dan konfidensialitas). Hal ini
dilakukan
seakan-akan sebagai cara menanggulangi epidemi HIV/AIDS karena
pekerja seks
yang terdeteksi HIV positif akan 'diawasi'.
Perlakuan itu
membuat Odha mengalami stigmatisasi dan diskriminasi sehingga
ada kemungkinan orang-orang yang terinfeksi HIV 'menyembunyikan'
diri di
masyarakat. Padahal, penanganan pasca tes HIV sangat penting
untuk mendorong
orang tersebut agar tidak berperilaku berisiko.
Perilaku
Berisiko
Mengawasi pekerja
seks yang terdeteksi HIV positif tidak banyak manfaatnya.
Yang lebih 'berbahaya' justru laki-laki yang melakukan
hubungan seksual
tidak aman dengan pekerja seks. Mereka berisiko tinggi
tertular HIV. Jika
ada laki-laki yang tertular HIV, dia akan menjadi mata rantai
penyebaran HIV
ke masyarakat. Dia akan menulari istrinya (horizontal). Jika
istrinya
tertular, ada pula risiko penularan dari-ibu-ke-bayi (vertikal),
terutama
pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI. Kasus HIV/AIDS
yang dilaporkan
di Surabaya umumnya terdeteksi di kalangan pekerja seks.
Jadi, ada risiko
tertular HIV melalui hubungan seks yang tidak aman (tidak
memakai kondom) dengan pekerja seks. Celakanya, banyak orang
yang tidak
menyadari dirinya tertular HIV karena tidak ada keluhan yang
khas. Tidak ada
pula gejala-gejala klinis yang khas HIV/AIDS. Gejala baru
muncul jika sudah
mencapai masa AIDS (5-10 tahun). Tapi, perlu diingat bahwa
biarpun belum
mencapai masa AIDS, seseorang yang HIV positif sudah dapat
menularkan HIV
melalui cara-cara yang sangat spesifik.
Sebagai virus, HIV
hanya dapat menular melalui (1) hubungan seks yang tidak
aman (tak memakai kondom) dengan pasangannya di dalam dan di
luar nikah, (2)
transfusi darah, (3) jarum suntik, dan (4) dari ibu yang HIV
positif ke bayi
yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI.
Karena tidak ada gejala-gejala klinis yang terkait dengan
HIV/AIDS, yang
diperlukan ialah kesadaran setiap orang untuk
menimbang-nimbang: Apakah
dirinya berperilaku berisiko tinggi tertular HIV atau tidak.
Jika jawabannya
"ya", orang tersebut berisiko tertular HIV.
Perilaku berisiko
tinggi tertular HIV adalah (1) melakukan hubungan seks
(sanggama) yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan
di luar nikah
dengan pasangan yang berganti-ganti, (2) melakukan hubungan
seks (sanggama)
yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar
nikah dengan
seseorang yang suka berganti-ganti pasangan, seperti pekerja
seks, (3)
menerima transfusi darah yang tidak diskrining, dan (4)
memakai jarum suntik
dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan
bergantian.
Materi KIE
Setiap orang dapat
melindungi diri sendiri dengan aktif agar tidak tertular
HIV, yaitu dengan menghindari perilaku berisiko. Tapi, hal itu
tidak mudah
karena selama ini informasi tentang HIV/AIDS tidak akurat.
Materi KIE
(komunikasi, informasi, edukasi) selalu dibalut dengan moral
dan agama
sehingga yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah) tentang
HIV/AIDS.
Misalnya, disebutkan HIV menular melalui zina, seks di luar
nikah, 'seks
bebas' (istilah ini rancu), seks menyimpang, pelacuran, dll.
Padahal, tidak ada
hubungan langsung antara penularan HIV dengan zina, seks
di luar nikah, seks menyimpang, atau pelacuran. HIV menular
melalui hubungan
seksual yang tidak aman jika salah satu dari pasangan itu HIV
positif di
dalam dan di luar nikah.
Informasi yang
menyesatkan itulah kemudian yang membuat masyarakat tidak
waspada. Banyak yang merasa tidak akan tertular HIV karena
mereka melakukan
hubungan seks di luar lokalisasi. Ada pula yang merasa aman
karena kencan
dengan 'anak sekolah'.
Kalau hubungan
seksual yang tidak aman dilakukan dengan pasangan yang
berganti-ganti, baik 'anak sekolah', 'orang baik-baik', dll,
tetap berisiko
tertular HIV. Soalnya, bisa saja di antara teman kencan
tersebut ada yang
HIV positif.
Ketika epidemi HIV
sudah menjadi ancaman yang nyata terhadap kesehatan
masyarakat, langkah yang perlu ditempuh adalah menggencarkan
penyuluhan
dengan materi KIE yang akurat. Salah satu informasi yang perlu
disampaikan
kepada masyarakat adalah perilaku-perilaku berisiko tinggi
tertular HIV.
Selain itu, ada anjuran agar orang-orang yang pernah
berperilaku berisiko
tinggi mau menjalani tes HIV sukarela sesuai standar prosedur
operasi tes
HIV yang baku. Dengan mengetahui status HIV lebih dini sebelum
mencapai masa
AIDS, orang tersebut dapat diajak kompromi agar tidak menulari
orang lain.
Selain itu, yang bersangkutan mendapat perawatan medis.
Misalnya, pemberian
obat antiretroviral (obat yang dapat menahan laju perkembangan
HIV di dalam
darah) sehingga kondisi kesehatan sampai ke masa AIDS tetap
baik.
(Syaiful W.
Harahap, direktur Eksekutif LSM "InfoKespro" Jakarta
yang bergerak dalam
bidang selisik media/media watch berita HIV/AIDS).
sumber:
Pontianak Post, 2-12-2003
kembali
ke atas
kembali
ke index pms & hiv/aids |