OZZY

Fokus:

X








Depan > Penyakit Menular Seksual & HIV/AIDS > Informasi

Diskriminasi terhadap Pengidap HIV

Oleh Syaiful W Harahap

Dengan 472 kasus HIV/AIDS (282 HIV positif dan 190 AIDS), Jawa Timur berada
pada peringkat tiga nasional. Angka ini tidak menggambarkan jumlah kasus
yang sebenarnya. Perlakuan buruk terhadap Odha (orang yang hidup dengan
AIDS) menyulitkan penanggulangan epidemi HIV/AIDS.

Melalui Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2003 -hari ini- masyarakat diajak agar
tidak melakukan stigmatisasi (memberi cap buruk) dan diskriminasi
(mengasingkan, mengucilkan, membeda-bedakan) terhadap orang-orang yang hidup
dengan AIDS (Odha) karena akan memperburuk epidemi HIV/AIDS. Stigmatitasi
dan diskriminasi pun merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar hak
asasi manusia (HAM).

Selama ini di Surabaya sering dilakukan razia untuk menangkap pekerja seks.
Yang tertangkap diambil darahnya untuk tes HIV tanpa melalui standar
prosedur tes HIV yang baku (konseling sebelum dan sesudah tes, pernyataan
kesediaan, asas anonimitas, dan konfidensialitas). Hal ini dilakukan
seakan-akan sebagai cara menanggulangi epidemi HIV/AIDS karena pekerja seks
yang terdeteksi HIV positif akan 'diawasi'.

Perlakuan itu membuat Odha mengalami stigmatisasi dan diskriminasi sehingga
ada kemungkinan orang-orang yang terinfeksi HIV 'menyembunyikan' diri di
masyarakat. Padahal, penanganan pasca tes HIV sangat penting untuk mendorong
orang tersebut agar tidak berperilaku berisiko.

Perilaku Berisiko

Mengawasi pekerja seks yang terdeteksi HIV positif tidak banyak manfaatnya.
Yang lebih 'berbahaya' justru laki-laki yang melakukan hubungan seksual
tidak aman dengan pekerja seks. Mereka berisiko tinggi tertular HIV. Jika
ada laki-laki yang tertular HIV, dia akan menjadi mata rantai penyebaran HIV
ke masyarakat. Dia akan menulari istrinya (horizontal). Jika istrinya
tertular, ada pula risiko penularan dari-ibu-ke-bayi (vertikal), terutama
pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI. Kasus HIV/AIDS yang dilaporkan
di Surabaya umumnya terdeteksi di kalangan pekerja seks.

Jadi, ada risiko tertular HIV melalui hubungan seks yang tidak aman (tidak
memakai kondom) dengan pekerja seks. Celakanya, banyak orang yang tidak
menyadari dirinya tertular HIV karena tidak ada keluhan yang khas. Tidak ada
pula gejala-gejala klinis yang khas HIV/AIDS. Gejala baru muncul jika sudah
mencapai masa AIDS (5-10 tahun). Tapi, perlu diingat bahwa biarpun belum
mencapai masa AIDS, seseorang yang HIV positif sudah dapat menularkan HIV
melalui cara-cara yang sangat spesifik.

Sebagai virus, HIV hanya dapat menular melalui (1) hubungan seks yang tidak
aman (tak memakai kondom) dengan pasangannya di dalam dan di luar nikah, (2)
transfusi darah, (3) jarum suntik, dan (4) dari ibu yang HIV positif ke bayi
yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI.
Karena tidak ada gejala-gejala klinis yang terkait dengan HIV/AIDS, yang
diperlukan ialah kesadaran setiap orang untuk menimbang-nimbang: Apakah
dirinya berperilaku berisiko tinggi tertular HIV atau tidak. Jika jawabannya
"ya", orang tersebut berisiko tertular HIV.

Perilaku berisiko tinggi tertular HIV adalah (1) melakukan hubungan seks
(sanggama) yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah
dengan pasangan yang berganti-ganti, (2) melakukan hubungan seks (sanggama)
yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan
seseorang yang suka berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks, (3)
menerima transfusi darah yang tidak diskrining, dan (4) memakai jarum suntik
dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian.
Materi KIE

Setiap orang dapat melindungi diri sendiri dengan aktif agar tidak tertular
HIV, yaitu dengan menghindari perilaku berisiko. Tapi, hal itu tidak mudah
karena selama ini informasi tentang HIV/AIDS tidak akurat. Materi KIE
(komunikasi, informasi, edukasi) selalu dibalut dengan moral dan agama
sehingga yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS.
Misalnya, disebutkan HIV menular melalui zina, seks di luar nikah, 'seks
bebas' (istilah ini rancu), seks menyimpang, pelacuran, dll.

Padahal, tidak ada hubungan langsung antara penularan HIV dengan zina, seks
di luar nikah, seks menyimpang, atau pelacuran. HIV menular melalui hubungan
seksual yang tidak aman jika salah satu dari pasangan itu HIV positif di
dalam dan di luar nikah.

Informasi yang menyesatkan itulah kemudian yang membuat masyarakat tidak
waspada. Banyak yang merasa tidak akan tertular HIV karena mereka melakukan
hubungan seks di luar lokalisasi. Ada pula yang merasa aman karena kencan
dengan 'anak sekolah'.

Kalau hubungan seksual yang tidak aman dilakukan dengan pasangan yang
berganti-ganti, baik 'anak sekolah', 'orang baik-baik', dll, tetap berisiko
tertular HIV. Soalnya, bisa saja di antara teman kencan tersebut ada yang
HIV positif.

Ketika epidemi HIV sudah menjadi ancaman yang nyata terhadap kesehatan
masyarakat, langkah yang perlu ditempuh adalah menggencarkan penyuluhan
dengan materi KIE yang akurat. Salah satu informasi yang perlu disampaikan
kepada masyarakat adalah perilaku-perilaku berisiko tinggi tertular HIV.
Selain itu, ada anjuran agar orang-orang yang pernah berperilaku berisiko
tinggi mau menjalani tes HIV sukarela sesuai standar prosedur operasi tes
HIV yang baku. Dengan mengetahui status HIV lebih dini sebelum mencapai masa
AIDS, orang tersebut dapat diajak kompromi agar tidak menulari orang lain.
Selain itu, yang bersangkutan mendapat perawatan medis. Misalnya, pemberian
obat antiretroviral (obat yang dapat menahan laju perkembangan HIV di dalam
darah) sehingga kondisi kesehatan sampai ke masa AIDS tetap baik. 

(Syaiful W. Harahap, direktur Eksekutif LSM "InfoKespro" Jakarta yang bergerak dalam
bidang selisik media/media watch berita HIV/AIDS).

sumber: Pontianak Post,  2-12-2003

 

kembali ke atas

kembali ke index pms & hiv/aids

 

depan | profil | informasi | info buku | link | kritik | Curah Pendapat   
Kesehatan Ibu & Anak
| Keluarga Berencana | Kesehatan Rep Remaja
PMS & HIV/AIDS
| Aging | Gender & Kekerasan