Bahaya HIV/AIDS sebenarnya pernah mereka dengar. Bahkan
sejak di bangku sekolah. Tetapi saat itu, siapa yang peduli.
Maklum, waktu itu mereka tengah hot-hot-nya memakai narkoba
suntikan.
"Takut juga setelah mendengar penjelasan tadi. Jangan-
jangan saya juga sudah tertular. Saya ingin tes HIV, tapi ke
mana ya?" tanya Mulyono (26), narapidana kasus narkoba
yang sebentar lagi berakhir masa hukumannya.
Pertanyaan senada dilontarkan rekan-rekannya seusai
mendengar uraian dr Maya Tri Siswati dari Perkumpulan Keluarga
Berencana Indonesia (PKBI) DKI Jakarta soal bahaya HIV/AIDS
dan penyakit menular seksual di Lembaga (LP) Pemasyarakatan
Cipinang, Jakarta, Senin (6/12).
Endar (24), ayah seorang anak, Adit, dan Mulyono berpikiran
sama. Mulyono, lajang lulusan STM di Jakarta yang dalam waktu
dekat selesai hukuman 18 bulannya, kecut hatinya mendengar
ancaman HIV/AIDS.
Dua rekannya, satu di antaranya Yusuf (21), juga mengaku
khawatir. "Dulu saya sering dengar HIV, tapi gak peduli,
lagi enak-enaknya nyuntik sih...," tutur Yusuf, pemuda
berkulit putih lulusan STM.
"Di mana ya bisa tes, bayarnya berapa?" tanya
beberapa narapidana dengan rasa ingin tahu.
Sayang, fasilitas kesehatan yang menyediakan konseling dan
pemeriksaan HIV/AIDS belum ada di LP Cipinang. Menurut Akbar,
petugas yang mendampingi para tahanan, di LP itu ada empat
dokter umum dan dua dokter gigi, tetapi belum ada fasilitas
laboratorium.
Minimnya fasilitas kesehatan terkait dengan biaya kesehatan
yang hanya Rp 1,5 juta per tahun per LP. Kalau satu LP
rata-rata dihuni 500-an, maka per narapidana hanya mendapat
biaya kesehatan Rp 2- 5 per tahun!
Memberi pengetahuan bahaya HIV/AIDS dan PMS kepada para
narapidana adalah salah satu program PKBI DKI Jakarta guna
menekan penyebaran HIV di penjara. Bukan rahasia, saat ini
angka penyebaran HIV tertinggi lewat penggunaan jarum suntik
secara bersama-sama. Ada kecurigaan, tahanan di LP/ rumah
tahanan tak lepas dari masalah ini karena walau pemeriksaan
ketat sudah dilakukan, transaksi dan pemakaian narkoba tetap
ada.
PKBI sudah dua kali melakukan upaya penyadaran di LP maupun
rumah tahanan. Program dilakukan bersama Indonesia HIV
Prevention and Care Project (IHPCP) yang didanai Ausaid.
Menurut Koordinator Nasional Penanggulangan HIV di Lembaga
Pemasyarakatan pada IHPCP Inang Winarso, program serupa
dilakukan di Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan,
Bali, dan Papua.
ACARA penyuluhan yang berlangsung sekitar dua jam itu
berlangsung serius tetapi santai. "HIV bisa menular lewat
hubungan seks, misalnya antarsesama jenis dan sesama teman
nyuntik karena pakai jarum suntik gantian. Kalau lewat ludah
bisa nular gak?" tanya Maya lagi.
"Bisa tapi ludahnya harus banyak," jawab seorang
narapidana.
Maya lalu menjelaskan, air ludah ataupun hidup serumah asal
tak melakukan hubungan seks tak aman dengan orang yang positif
HIV tak akan menularkan virus itu. Karena itu, Maya juga
meminta mereka tak perlu takut jika hidup bersama dengan yang
sudah terinfeksi HIV.
Selain memberi penjelasan soal HIV/AIDS, Maya dengan
bantuan gambar-gambar dari komputer mengupas berbagai penyakit
kelamin. Ia juga mengingatkan bahaya menyayat alat kelamin.
"Di sayatan tadi diisi manik-manik, lalu lukanya ditutup
kopi... iya kan. Saya tahu itu. Jangan lakukan itu karena alat
kelamin bisa infeksi," katanya.
Seorang narapidana menyatakan, cara itu ditempuh agar lebih
memuaskan saat berhubungan seks. "Siapa bilang. Justru
itu memicu infeksi, juga pada perempuan yang menjadi pasangan
kalian," jelasnya.
Memang banyak narapidana yang mendapat pengetahuan
menyesatkan dari sesama tahanan. Karena itu, memberi pemahaman
mengenai hidup sehat agar mencegah penularan HIV ke banyak
orang mutlak mereka butuhkan. (TRI)