|
Depan
> Penyakit Menular Seksual & HIV/AIDS
> Informasi
Problematikan
Penanggulangan HIV/AIDS di Lapangan
Prof.
Dr. Zubairi Djoerban
MPAI, Masyarakat Peduli AIDS ndonesia
HIV/AIDS
saat ini telah menjadi masalah besar di Indonesia, tidak hanya
menimbulkan masalah kesehatan saja, namun juga telah
menimbulkan masalah sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Peningkatan pesat jumlah orang dengan HIV/AIDS (odha) sejak
tahun 1999, seiring dengan semakin meningkatnya jumlah
pengguna narkotika, merupakan kenyataan yang memprihatinkan.
Saat ini, Indonesia dapat dikategorikan telah memasuki tahap
lanjut dari epidemi AIDS, terbukti dengan ditemukannya kasus
HIV/AIDS yang tinggi pada beberapa kelompok masyarakat
tertentu, yaitu pengguna narkotika dan pekerja seks komersial.
Kasus HIV/AIDS juga ditemukan di masyarakat umum, yaitu pada
ibu hamil dan pendonor darah.
Kecenderungan
peningkatan jumlah odha dari tahun ke tahun tersebut,
membutuhkan penanganan yang serius. Sejumlah upaya telah
dilakukan dalam rangka mencegah epidemi HIV/AIDS makin meluas.
Namun, sampai saat ini masih terdapat jurang antara kebutuhan
dan ketersediaan layanan pencegahan HIV/AIDS.
Beberapa
hambatan dalam pelaksanaan upaya pencegahan HIV/AIDS di
Indonesia dapat diidentifikasi sebagai berikut. Pertama,
kepemimpinan yang lemah. Diperlukan kepemimpinan di yang kuat,
khususnya di tingkat pemerintah. Aspek kepemimpinan yang utama
dalam penanggulangan HIV/AIDS adalah komitmen pribadi dan
tindakan nyata. Kedua, kelemahan dalam perencanaan strategik
serta rendahnya kemampuan dalam pendataan hasil yang dicapai.
Rencana
strategik perlu memuat parameter capaian yang harus dicapai
dalam kerangka waktu tertentu. Dokumen Sidang Umum PBB tahun
2001 dan deklarasi HIV/AIDS yang ditanda tangani pemerintah
Indonesia seharusnya merupakan acuan rencana strategik,
berarti pula kita terikat pada capaian yang harus dipenuhi
pada tahun 2003 yang Ialu dan tahun 2005 sekarang ini.
Mengenai
pendataan, diperlukan pendataan yang akurat, baik mengenai
upaya yang dikerjakan oleh berbagai instansi pemerintah,
universitas, LSM, maupun badan donor dan rincian hasilnya.
Sistem surveilans HIV Indonesia juga perlu diperbaiki. Seperti
kita ketahui terdapat gap yang besar antara jumlah kasus
terlapor yang kurang dari 10.000 orang dibandingkan dengan
estimasi, perkiraan orang yang terinfeksi HIV yang jauh diatas
100.000 orang.
Kedua,
kurangnya mekanisme koordinasi yang efektif dan efisien antar
pihak yang melakukan upaya pencegahan HIV/AIDS. Ketiga,
keterbatasan sumber daya manusia dan sarana. Indonesia perlu
belajar dari beberapa negara yang telah terbukti berhasil
dalam upaya tatalaksana masalah HIV/AIDS, misalnya Zimbabwe,
Haiti, Brazilia dan Thailand. Zimbabwe misalnya, berhasil
menekan prevalensi HIV di kalangan ibu hamil dari 26% pada
tahun 2003 menjadi 21% pada tahun 2004, demikian pula Burkina
Faso dari 4% pada tahun 2001 menjadi kurang dari 2% pada tahun
2003, Haiti dari 9% pada tahun 1993 menjadi 3.7% di tahun
2004. Kenya menekan infeksi mv pada orang dewasa dari 10% pada
akhir tahun 1990an, menjadi 7% pada tahun 2003.
Pengobatan
pun masih memiliki banyak masalah walaupun saat ini di
Indonesia telah tersedia obat antiretroviral (ARV) gratis.
Angka ko-infeksi dengan Hepatitis C pada kelompok pegguna
narkotika sangat tinggi. Tingginya angka ko-infeksi HIV dengan
Hepatitis C (lebih dari 60%) dan/atau TB (lebih dari 45%)
menyebabkan pemberian pengobatan menjadi lebih sulit. PDPAI,
Perhimpunan Dokter Peduli AIDS Indonesia yang baru saja
melaksanakan pertemuan nasional, diharapkan dapat meningkatkan
kompetensi dokter dokter dalam menatalaksana pasien HIV/AIDS.
Interaksi
antar ARV dan obat anti TB (OAT) merupakan salah satu masalah
utama dalam penatalaksanaan ko-infeksi TB/HIV. Rifampisin
merupakan salah satu OAT yang dapat menimbulkan masalah
interaksi obat oleh karena metabolisme obatnya dapat
mempengaruhi metabolisme obat ARV seperti nevirapin dan obat
golongan inhibitor protease sehingga mempengaruhi kadar obat
dalam darah. Walaupun terdapat risiko hepatotoksisitas pada
penggunaan bersama nevirapin dan rifampisin, namun, pengalaman
penggunaan nevirapin pada odha dengan TB menunjukkan bahwa
nevirapin cukup dapat ditoleransi oleh odha dan hanya sebagian
kecil yang menunjukkan efek yang serius. Oleh karena itu
nevirapin tetap dapat diberikan pada koinfeksi TB/HIV dengan
monitor yang ketat.
Adanya
koinfeksi dengan Hepatitis C semakin meningkatkan risiko
timbulnya komplikasi penyakit hati, selain karena terjadi
infeksi pada hati itu sendiri juga akibat interaksi pengobatan
Hepatitis C dengan HIV. Ribavirin, misalnya, dapat menyebabkan
anemia, sehingga dalam hal ini zidovudin sebaiknya diganti
dengan stavudin. Interferon
juga dapat menekan limfosit, sehingga harus benar-benar
diperhatikan pemberiannya pada odha dengan melihat jumlah CD4.
Pengobatan
dilakukan setiap hari dan dalam jangka panjang, sehingga
kepatuhan minum obat (adherence) odha juga sering
menjadi masalah yang harus dipikirkan sejak awal pengobatan.
Konsumsi obat yang tidak rutin terbukti telah menyebabkan
resistensi obat yang dapat menyebabkan kegagalan pengobatan.
Keterbatasan
jenis ARV, belum tersedianya obat obat lini kedua, serta belum
tersedianya layanan tes resistensi terhadap ARV, merupakan
tantangan yang harus segera kita antisipasi.
Program
pencegahan tidak dapat dipisahkan dari pengobatan. Adanya
akses terhadap pengobatan telah terbukti dapat meningkatkan
partisipasi dalam program pencegahan.
Oleh
karena itu pada program Voluntary Counseling and Testing (VCT)
harus disinggung pula mengenai akses pengobatan antiretroviral
dan infeksi oportunistik. Jumlah dan kualitas layanan VCT,
tempat layanan pemeriksaan untuk CD4 dan "Viral
Load" di Indonesia perlu ditingkatkan.
kembali
ke atas
kembali
ke index pms & hiv/aids |