Kasus HIV/AIDS makin gila-gilaan. Pengidapnya mencapai 4000 orang.
Bukan jumlah yang sedikit. Dan, mereka punya hak untuk diperlakukan dengan
baik, lho.
Jumlah kasus HIV/ AIDS dari waktu ke waktu ternyata cenderung terus
meningkat meskipun semua pihak sudah berusaha untuk mencegah penularannya.
Dulu, orang sering mengaitkan kasus HIV/AIDS hanya dengan perilaku bebas
seksual. Nah, akhir-akhir ini malah kasus ini banyak terjadi berkaitan
dengan narkoba yang korbannya kebanyakan anak muda.
Saat ini tidak cukup hanya ngomongin bagaimana usaha mencegahnya,
tetapi sudah harus memberikan perhatian yang adil terhadap orang yang
terkena HIV/AIDS atau yang biasa disebut ODHA. Jumlah mereka ini sudah
mencapai 4000 orang.
Isu HIV/AIDS ini menjadi semakin parah karena adanya stigma negatif
terhadap HIV/AIDS, misalnya sebagai penyakit kutukan Tuhan dan orang yang
kena HIV/AIDS itu orang yang memang doyan cari perkara alias penyakit yang
disebabkan perilaku yang enggak bener dan semacamnya. Padahal, HIV itu
cara penularannya tidak hanya lewat hubungan seks (HUS) aja, tapi bisa
melalui transfusi darah dan dari ibu yang terinfeksi HIV ke bayinya. Dan
sekarang hampir 40 persen penyumbang angka HIV/AIDS adalah mereka yang
sering menggunakan jarum suntik barengan alias IDU.
Sekarang ini banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) memberikan
perhatian penuh kepada ODHA, demikian halnya dengan individu-individu. Di
samping itu, pemerintah juga mulai memberikan perhatian kepada ODHA.
Kegiatan yang dilakukan oleh LSM, antara lain kegiatan pendampingan
terhadap ODHA. Para relawan LSM berperan sebagai pendamping, yaitu mulai
dari memberikan informasi yang mereka butuhkan, menjadi teman untuk curhat,
dan membantu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi.
Salah satu kegiatan khusus dalam rangka memberikan perhatian kepada
ODHA adalah Malam Renungan AIDS yang biasanya diperingati setiap bulan Mei.
Berbagai LSM biasanya bersama-sama menyelenggarakan kegiatan tersebut
bersama dengan Komisi Peduli AIDS (yaitu, organisasi yang terdiri atas
pemerintah, swasta, LSM, dan organisasi sosial lainnya yang peduli
terhadap isu HIV/AIDS) di wilayahnya masing-masing.
Malam Renungan AIDS itu merupakan salah satu upaya bagaimana kita
memberikan perhatian dan menghormati serta melindungi hak-hak ODHA, baik
yang berkaitan dengan aspek kesehatan maupun nonkesehatan.
Hak yang sama
ODHA dalam kehidupan sehari-hari memiliki hak dan kewajiban yang sama
dengan warga negara lainnya, tetapi karena berbagai hal hak-hak ODHA tidak
sedikit yang terabaikan. Hal ini biasanya lebih karena sikap kehati-hatian
yang berlebihan dari masyarakat termasuk provider yang tidak didasari oleh
pengetahuan yang cukup terhadap hal tersebut. Bahkan, masyarakat sering
kali mempertentangkan antara hak ODHA itu sendiri dan hak masyarakat
lainnya.
Meskipun sekarang sudah jarang terdengar kasus diskriminasi pelayanan
kesehatan bagi ODHA di tempat atau pusat pelayanan kesehatan, tetapi hak
ODHA untuk mendapat pelayanan kesehatan ini harus terus disuarakan dan
diperjuangkan agar ODHA tidak lagi mendapatkan perlakuan yang
diskriminatif.
Sebenarnya ODHA itu seperti juga orang lain yang sedang sakit, yaitu
punya hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang baik, baik itu di
pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta. Malah di dalam
pedoman strategi nasional penanggulangan AIDS secara jelas-jelas
disebutkan bahwa semua pusat pelayanan kesehatan harus memberikan
pelayanan yang manusiawi tanpa diskriminasi bagi ODHA.
Kasus diskriminasi yang biasanya dialami ODHA dalam pelayanan kesehatan
sangat bervariasi. Misalnya ditolak untuk mendapatkan pelayanan di rumah
sakit. Kadang ada juga ketika yang bersangkutan diketahui HIV+, lalu
identitas status HIV-nya diungkapkan kepada yang tidak berhak mengetahui.
Malah ada juga yang dibedakan pelayanannya dan dilayani dengan cara-cara
yang berbeda pula bukan karena untuk prosedur yang seharusnya.
Dari segi pendanaan kadang mereka juga mengalami masalah. Penderitaan
mereka masih berlanjut, yaitu waktu mengurus penggantian obat yang
diperlukan untuk kesembuhan juga berbelit-belit dan sulit. Salah satu obat
yang dibutuhkan oleh yang terinfeksi HIV/AIDS, yaitu apa yang disebut
dengan antiretroviral/ ARV (secara garis besar manfaat obat ini adalah
mengurangi kematian dan kesakitan, menurunkan jumlah virus, meningkatkan
kekebalan tubuh, dan mengurangi resiko penularan).
Sekarang ini pemerintah sudah memberikan keringanan untuk obat yang
disebut ARV. Obat ARV ini sekarang sudah relatif murah dibandingkan dengan
sebelumnya meskipun juga terasa berat buat mereka yang harus terus-menerus
mengonsumsinya karena sebagian besar dari mereka tergolong tidak mampu.
Nah, tentunya banyak pihak berharap bahwa pusat pelayanan kesehatan
atau juga pihak asuransi kesehatan bisa memberikan kebijakan yang tidak
diskriminatif kepada ODHA dalam pelayanannya, termasuk pemberian
obat-obatan.
Tempat tinggal
Hak lain bagi ODHA yang terus-menerus perlu diperhatikan dan disuarakan
adalah berkenaan dengan tempat tinggal. ODHA seakan tidak bebas tinggal di
mana mereka mau. Ya itu tadi masalahnya banyak orang yang menganggap ODHA
itu sumber penularan. Padahal, kalau orang lain dan juga ODHA itu mau
mengerti dan sadar serta berperilaku yang bertanggung jawab, ya tidak
terjadi apa apa sih.
Nah, di sini perlunya kita tidak bosan-bosan untuk menginformasikan dan
saling mengingatkan pada teman, orangtua, saudara, dan tetangga kita semua
tentang cara-cara penularan HIV/AIDS yang benar. Jangan maulah kita
dibelenggu oleh mitos-mitos tentang HIV/AIDS yang pasti banyak salahnya.
Dengan pengetahuan yang cukup, kita bakalan bisa menghindari perlakuan
yang diskriminatif terhadap ODHA.
Hak lain bagi ODHA yang masih belum banyak mendapat perhatian adalah
kesempatan memperoleh pekerjaan. Sama dengan kita, ODHA punya hak juga
untuk bekerja. Kebayang enggak sih, kalau kita sudah selesai sekolah dan
ingin bekerja, lalu terhalang sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan
keahlian dan keterampilan maupun kemampuan kita dalam bidang yang kita
lamar.
Hal-hal semacam itu mestinya tidak boleh terjadi bagi semua orang,
termasuk ODHA. Biasanya pertimbangan diterima atau tidak dalam suatu
pekerjaan, atau diturunkan dari jabatannya atau bahkan dikeluarkan dari
suatu pekerjaan, lebih didasarkan pada pertimbangan kemampuan dan
produktivitas, bukan pertimbangan karena HIV+.
Hak-hak ODHA tentu masih banyak lagi, sebanyak hak-hak kita semua.
Karena kita sama-sama manusia yang memiliki hak asasi.
Yahya Ma’shum dan Chatarina Wahyurini PKBI-Pusat (Dari berbagai
Sumber)