Penderita penyakit Human
Immundeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di
Bali secara komulatif sejak 1987 hingga sekarang mencapai 452 orang, yang
berarti dalam kurun tiga bulan bertambah 27 orang.
Tambahan tersebut, berdasarkan data awal Februari
lalu penderitanya tercatat 425 orang, kata Asisten III Sekprov Bali, Tia
Kusuma Wardhani, di Denpasar, Selasa.
Pada Acara Temu Media yang digelar Komisi
Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Bali, ia mengatakan, para penderita
tersebar di wilayah kota Denpasar 222 orang, Kabupaten Badung 153 orang
dan Kabupaten Buleleng 39 orang.
Penularan virus HIV/AIDS cukup mengkhawatirkan,
sehingga perlu upaya dari berbagai pihak untuk melakukan tindakan
pencegahan, penyuluhan dan pembinaan agar masyarakat terhindar dari
tertularnya virus yang berbahaya itu.
KPAD Bali dengan dukungan masyarakat dan semua pihak
melakukan berbagai upaya, agar kehilangan kekebalan daya tubuh itu tidak
menyebar semakin meluas, katanya.
Dr Nyoman Mangku Karmaya, pengurus KPAD Bali
menambahkan, penyebaran HIV/AIDS sangat cepat, dahsyat dan bersifat
meledak. Secara global perkiraan yang terjangkit HIV/AIDS kini mencapai 42
juta orang.
Infeksi baru setiap tahunnya mencapai lima juta
orang dan kematian mencapai 3,1 juta jiwa atau hampir sama dengan jumlah
penduduk Bali, ujar Karmaya seraya menambahkan, penderita sebagian besar
berdomisili di negara-negara berkembang.
Penderita terbanyak adalah di Afrika 29,4 juta,
menyusul Asia Selatan dan Tenggara 6 juta. Sementara di Indonesia yang
rawan tertular HIV/AIDS diperkirakan 13-20 juta orang.
Oleh sebab itu, HIV/AIDS merupakan musuh biologis
manusia sepanjang abad, karena dapat mengancam kemusnahan umat manusia,
ucap Karmaya seraya mengharapkan, semua pihak lebih hati-hati dan waspada
terhadap penyebaran yang sangat cepat tersebut. Selain itu, menghindari
perilaku seks berisiko dan penggunaan narkoba.
Pusat pengobatan:
Mangku Karmaya menambahkan, seseorang yang kecanduan
narkoba atau sejenisnya dapat dengan mudah kembali ke pemakaian
sekali-sekali, sulit mengendalikan diri dari desakan dan kerinduan
penggunaan obat.
Selalu muncul dorongan yang sangat kuat untuk
mencari obat dan menggunakannya berulang-ulang, tidak peduli dengan
ancaman kesehatan serta konsekwensi sosial, sekaligus ketergantungan.
Menghadapi kondisi yang demikian, membutuhkan adanya
pusat-pusat pengobatan, atau masuk panti menjalani perawatan hingga sembuh.
Tidak ada cara pemecahan yang ajaib dalam pengobatan pecandu.
"Kecanduan merupakan penyakit yang membutuhkan
pengobatan lama, berulang-ulang serta kepatuhan dan tanggung jawab
penderita sendiri," ujar Mangku Karmaya. (Ant/O-1)